Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 6240 tentang Perintah hijab bagi istri-istri Nabi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bagaimana Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu sangat bersemangat agar turun perintah hijab bagi istri-istri Nabi ﷺ. Beliau meminta Nabi ﷺ untuk memerintahkan para istrinya berhijab, dan akhirnya Allah menurunkan ayat hijab setelah kejadian Sauda binti Zam'ah terlihat oleh Umar. Hadits ini menunjukkan bahwa hijab adalah perintah Allah yang diturunkan untuk menjaga kehormatan kaum muslimah, dan juga menunjukkan keutamaan Umar yang doa dan keinginannya sering dikabulkan Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait dengan turunnya ayat hijab:

QS. Al-Ahzab [33]: 59

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Juga QS. Al-Ahzab [33]: 53

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak, tetapi jika kamu diundang maka masuklah, dan jika kamu selesai makan maka keluarlah tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi sehingga dia malu kepadamu, tetapi Allah tidak malu menyampaikan kebenaran. Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. Yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Izin Masuk, Bab Ayat Hijab, nomor 6240, dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sebab turunnya ayat hijab, dan bahwa Umar bin Khattab memiliki keistimewaan di mana Allah sering menurunkan wahyu sesuai dengan pendapatnya.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan redaksi yang lebih panjang, dan menunjukkan bahwa hijab adalah perintah yang tegas dari Allah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Semangat Umar bin Khattab untuk Kebaikan

Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu dikenal sebagai pribadi yang sangat peka terhadap kehormatan dan kemuliaan. Beliau berkali-kali mengusulkan kepada Nabi ﷺ agar istri-istri beliau berhijab. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Umar memiliki beberapa usulan yang kemudian turun wahyu sesuai dengan usulannya, seperti maqam Ibrahim, minuman keras, dan hijab.

2. Kejadian Sauda binti Zam'ah

Sauda binti Zam'ah adalah istri Nabi ﷺ yang bertubuh tinggi. Suatu malam beliau keluar untuk suatu keperluan di area Al-Manasi (tempat buang hajat di dekat Madinah). Umar yang sedang berada di majelis melihatnya dan mengenalinya, lalu berkata, "Aku mengenalmu, wahai Sauda!" Umar mengucapkan ini bukan karena ingin mengganggu, tetapi karena beliau sangat berharap turunnya perintah hijab agar istri-istri Nabi lebih terjaga.

3. Turunnya Ayat Hijab

Setelah kejadian ini, Allah menurunkan ayat hijab. Para ulama berbeda pendapat tentang ayat mana yang dimaksud:

  • Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah QS. Al-Ahzab [33]: 59 tentang perintah menutupkan jilbab.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sebagian ulama berpendapat yang dimaksud adalah QS. Al-Ahzab [33]: 53 tentang perintah berbicara dari balik tabir.

Kedua ayat ini turun untuk menjaga kehormatan istri-istri Nabi ﷺ dan seluruh kaum muslimah.

4. Hikmah Hijab dalam Islam

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa hijab memiliki hikmah yang agung: menjaga kehormatan wanita, melindungi mereka dari gangguan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan membersihkan hati dari pikiran-pikiran buruk. Allah berfirman bahwa hijab itu "lebih suci bagi hatimu dan hati mereka" (QS. Al-Ahzab: 53).

5. Keutamaan Umar bin Khattab

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi ﷺ bersabda:

"إِنَّهُ قَدْ كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ مُحَدَّثُونَ، فَإِنْ يَكُ فِي أُمَّتِي أَحَدٌ فَإِنَّهُ عُمَرُ"

"Sesungguhnya telah ada di antara umat sebelum kalian orang-orang yang diberi ilham (muhaddatsun). Jika ada di antara umatku seorang yang diberi ilham, maka dia adalah Umar." (HR. Al-Bukhari no. 3489)

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keistimewaan Umar yang sering kali pendapatnya dibenarkan oleh wahyu.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu memiliki tiga usulan yang kemudian turun wahyu sesuai dengan usulannya:

  1. Beliau mengusulkan agar maqam Ibrahim dijadikan tempat shalat, lalu turun QS. Al-Baqarah [2]: 125.
  2. Beliau mengusulkan agar para istri Nabi berhijab, lalu turun ayat hijab.
  3. Beliau mengusulkan agar para istri Nabi tidak menampakkan diri, lalu turun QS. Al-Ahzab [33]: 53.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Umar bin Khattab adalah orang yang paling dicintai Rasulullah ﷺ setelah Abu Bakar. Dan sungguh, Allah telah menjadikan kebenaran di lisan dan hati Umar."

Kisah ini menunjukkan bahwa seorang mukmin yang ikhlas dan jujur dalam niatnya, Allah akan memberikan taufik dan membenarkan pendapatnya. Umar tidak hanya berbicara, tetapi beliau benar-benar menginginkan kebaikan dan kemuliaan bagi umat.

Kesimpulan Praktis

  1. Hijab adalah perintah Allah yang diturunkan untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan wanita muslimah, bukan sekadar tradisi atau budaya.
  2. Semangat dalam kebaikan seperti Umar bin Khattab adalah teladan yang baik—beliau tidak bosan mengusulkan kebaikan kepada Nabi ﷺ.
  3. Menjaga pandangan dan kehormatan adalah bagian dari iman. Hijab bukan hanya pakaian, tetapi juga adab dalam bergaul dan berbicara.
  4. Allah mengabulkan doa dan keinginan orang-orang yang ikhlas—sebagaimana Umar yang pendapatnya dibenarkan oleh wahyu.
  5. Bagi kaum muslimah, berhijab adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menjaga diri dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.