Penjelasan Hadits Bukhari No. 6123 tentang Boleh bertanya tentang agama tanpa rasa malu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa rasa malu yang terpuji adalah malu yang tidak menghalangi seseorang menuntut ilmu, kebenaran, dan kebaikan. Seorang wanita menawarkan dirinya kepada Nabi ﷺ untuk dinikahi, dan ketika putri Anas bin Malik mencela rasa malunya, Nabi ﷺ justru memuji wanita itu karena keberaniannya dalam kebaikan. Pelajaran utamanya: malu itu bagian dari iman, tetapi malu yang salah tempat bisa menghalangi kebaikan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Adab, Bab "Apa yang Tidak Malu dari Kebenaran untuk Memahami Agama", nomor 6123, dari jalur Anas bin Malik رضي الله عنه.

Hadits ini berkaitan erat dengan firman Allah:

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنكُمْ وَالسَّعَةِ

(QS. An-Nur [24]: 22) — potongan ini berbicara tentang keutamaan memberi, namun yang lebih relevan adalah ayat tentang tidak malu menyampaikan kebenaran:

وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ

(QS. Al-Ahzab [33]: 53)

Terjemahan: "Dan Allah tidak malu dari kebenaran."

Makna: Allah tidak meninggalkan kebenaran karena rasa malu yang salah tempat, maka hamba pun tidak boleh malu menyampaikan dan menuntut kebenaran.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa bab ini menunjukkan bolehnya wanita menawarkan diri untuk menikah dengan cara yang ma'ruf, dan bahwa rasa malu yang dicela adalah malu yang menghalangi kebaikan. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa rasa malu ada dua jenis: malu yang terpuji (menahan dari keburukan) dan malu yang tercela (menghalangi kebaikan dan ilmu).

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama: Kedudukan rasa malu dalam Islam.

Nabi ﷺ bersabda dalam hadits lain yang shahih: "Rasa malu itu bagian dari iman" (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menjelaskan bahwa rasa malu adalah penghalang dari perbuatan buruk, dan ia termasuk cabang iman yang paling utama.

Kedua: Malu yang tercela.

Yang dicela adalah malu yang mencegah seseorang dari menuntut ilmu, bertanya tentang agama, atau melakukan kebaikan yang syar'i. Imam Ibnu Hajar menyebutkan bahwa bab ini sengaja diberi judul "Apa yang Tidak Malu dari Kebenaran untuk Memahami Agama" untuk menegaskan bahwa urusan agama dan kebenaran tidak boleh dihalangi rasa malu yang salah tempat.

Ketiga: Perkataan Nabi ﷺ kepada putri Anas.

Ketika putri Anas mencela wanita itu dengan ucapan "Betapa sedikit rasa malunya", Nabi ﷺ justru bersabda: "Dia lebih baik darimu, dia menawarkan dirinya kepada Rasulullah ﷺ." Ini menunjukkan bahwa keberanian wanita itu dalam kebaikan lebih utama daripada rasa malu yang membuat seseorang mencela orang lain.

Keempat: Hukum menawarkan diri untuk menikah.

Para ulama dari daftar yang disebutkan, seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal, menyimpulkan bahwa boleh bagi wanita shalehah menawarkan dirinya kepada lelaki shaleh dengan cara yang sopan, terutama jika ada maslahat. Ini bukan celaan, melainkan bentuk kesungguhan dalam kebaikan. Imam Al-Bukhari sendiri memasukkan hadits ini dalam Kitab Adab untuk menunjukkan adab dalam menyampaikan kebenaran.

Kelima: Perbedaan pendapat.

Sebagian ulama memandang bahwa menawarkan diri secara terang-terangan hanya khusus bagi wanita tertentu atau dalam kondisi tertentu. Namun pendapat yang lebih kuat — sebagaimana dipahami Imam Ibnu Hajar dan Imam An-Nawawi — adalah bahwa hukumnya boleh selama menjaga adab dan kehormatan, karena Nabi ﷺ tidak mencela perbuatan itu, bahkan memujinya.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Anas bin Malik رضي الله عنه, pelayan Nabi ﷺ yang mulia, menyaksikan sendiri peristiwa ini. Seorang wanita datang dengan penuh keberanian dan kehormatan, menawarkan dirinya kepada Nabi ﷺ. Putri Anas, yang saat itu hadir, merasa heran dan mencela wanita tersebut karena dianggap kurang malu. Namun Nabi ﷺ — yang selalu lembut dan penuh hikmah — tidak membenarkan celaan itu. Beliau justru menegaskan bahwa wanita itu lebih baik, karena telah berani melakukan kebaikan yang banyak orang enggan melakukannya karena malu yang salah tempat.

Hikmahnya: terkadang kita mencela orang lain karena kita melihat dari kacamata sempit kita, padahal bisa jadi apa yang mereka lakukan lebih mulia di sisi Allah. Imam Ibnu Rajab mengingatkan bahwa seorang mukmin harus adil dalam menilai, dan tidak tergesa-gesa mencela saudaranya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan malu menuntut ilmu agama. Bertanya tentang hal yang belum dipahami adalah kebaikan, bukan cela.
  2. Bedakan malu yang terpuji dan tercela. Malu dari maksiat itu terpuji; malu dari kebaikan dan ilmu itu tercela.
  3. Jangan tergesa mencela orang lain. Bisa jadi apa yang mereka lakukan lebih baik di sisi Allah.
  4. Jaga adab dalam menyampaikan kebenaran. Keberanian dalam kebaikan harus tetap dibarengi akhlak mulia.
  5. Teladani kelembutan Nabi ﷺ. Beliau tidak menghardik, tetapi membimbing dengan hikmah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?