Penjelasan Hadits Bukhari No. 6107 tentang Tebusan dosa sumpah jahiliah dan ajakan berjudi

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa jika seseorang terlanjur mengucapkan sumpah dengan nama berhala (Al-Lat dan Al-Uzza) karena kebiasaan jahiliyah atau keliru, maka ia wajib segera mengucapkan kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah" untuk menegaskan kembali keesaan Allah dan menghapus dosa syirik tersebut. Selain itu, siapa yang mengajak orang lain berjudi, maka ia harus bersedekah sebagai bentuk penebus dosa dan penyesalan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Adab, Bab Siapa yang Tidak Menganggap Kafir Orang yang Mengatakan Itu dengan Taktik atau Jahil, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ، أَخْبَرَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنَا الأَوْزَاعِيُّ، حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ "مَنْ حَلَفَ مِنْكُمْ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ بِاللاَّتِ وَالْعُزَّى. فَلْيَقُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ"

Terjemahan: "Siapa di antara kalian yang bersumpah, lalu dalam sumpahnya ia mengatakan 'Demi Al-Lat dan Al-Uzza', maka hendaklah ia mengucapkan 'Laa ilaaha illallah'. Dan siapa yang berkata kepada temannya, 'Ayo, mari kita berjudi', maka hendaklah ia bersedekah."

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Ma'idah [5]: 90

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Terjemahan: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

QS. An-Nahl [16]: 91

وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدتُّمْ وَلَا تَنقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Terjemahan: "Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji, dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu setelah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat."

Penjelasan Rinci

Hadits ini menjelaskan dua hal penting yang berkaitan dengan dosa lisan dan perbuatan yang berasal dari kebiasaan jahiliyah.

Pertama: Sumpah dengan nama berhala.

Al-Lat dan Al-Uzza adalah dua berhala besar yang disembah oleh orang-orang musyrik Quraisy sebelum Islam. Ketika seseorang yang baru masuk Islam atau yang masih memiliki kebiasaan jahiliyah terlanjur bersumpah dengan nama berhala tersebut, maka Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk segera mengucapkan kalimat tauhid "Laa ilaaha illallah".

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ucapan tauhid ini berfungsi sebagai penebus dan penghapus dosa syirik yang terjadi karena kelalaian lisan. Ini menunjukkan bahwa kalimat tauhid memiliki kekuatan untuk menghapus kesalahan yang berkaitan dengan akidah, selama dilakukan karena keliru atau lupa, bukan karena sengaja mengagungkan berhala.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perintah mengucapkan "Laa ilaaha illallah" di sini adalah bentuk kafarat (penebus) bagi sumpah yang mengandung kesyirikan. Beliau juga menukil pendapat Imam Al-Bukhari sendiri yang memberi judul bab "Bab Siapa yang Tidak Menganggap Kafir Orang yang Mengatakan Itu dengan Taktik atau Jahil", yang menunjukkan bahwa orang yang mengucapkan sumpah tersebut karena kebiasaan atau ketidaktahuan tidak langsung dihukumi kafir, tetapi wajib bertaubat dengan mengucapkan kalimat tauhid.

Kedua: Mengajak berjudi.

Judul bab ini juga mencakup larangan berjudi. Rasulullah ﷺ memerintahkan siapa saja yang mengajak temannya untuk berjudi—meskipun hanya sebatas ajakan lisan—untuk bersedekah sebagai bentuk penebus dosa. Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa judi adalah perbuatan yang sangat tercela karena mengandung unsur mengambil harta orang lain tanpa hak dan merusak keadilan. Sedekah yang diperintahkan di sini berfungsi sebagai penebus dosa lisan yang telah mengucapkan ajakan maksiat, sekaligus sebagai bentuk penyesalan dan taubat.

Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Asy-Syafi'i dalam kitab-kitab mereka menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa dosa lisan—meskipun hanya sebatas ucapan—tetap memiliki konsekuensi yang harus ditebus dengan amal saleh. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, di mana kesalahan kecil dapat dihapus dengan amal yang mudah.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

Sebagian ulama seperti Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar menekankan bahwa perintah "Laa ilaaha illallah" adalah kafarat wajib. Sedangkan sebagian lain seperti Imam Al-Bukhari dalam judul babnya menekankan bahwa orang yang mengucapkannya karena jahil (tidak tahu) atau sebagai taktik (bukan keyakinan) tidak dihukumi kafir. Pendapat yang paling kuat adalah yang menggabungkan keduanya: orang tersebut tidak kafir jika hatinya masih beriman, tetapi wajib mengucapkan kalimat tauhid sebagai penebus dan penegasan kembali keimanannya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang sahabat bernama Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu—yang meriwayatkan hadits ini—pernah mengalami masa jahiliyah sebelum masuk Islam. Beliau dikenal sebagai orang yang sangat mencintai Rasulullah ﷺ dan berusaha keras meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk masa lalu. Dalam sebuah riwayat, beliau menceritakan bagaimana orang-orang Quraisy terbiasa bersumpah dengan nama Al-Lat dan Al-Uzza dalam percakapan sehari-hari. Setelah masuk Islam, mereka harus berlatih keras untuk mengganti sumpah tersebut dengan nama Allah. Hadits ini menjadi obat bagi mereka yang masih terjebak dalam kebiasaan lama, dengan memberikan jalan keluar berupa kalimat tauhid yang mudah diucapkan namun berat timbangannya di akhirat.

Imam Al-Bukhari sendiri, ketika menyusun kitab Shahih-nya, memberi judul bab ini dengan sangat teliti untuk menunjukkan bahwa beliau tidak ingin umat Islam saling mengkafirkan hanya karena kesalahan lisan yang dilakukan karena kebiasaan atau ketidaktahuan. Ini adalah pelajaran berharga tentang pentingnya berhusnuzan (berprasangka baik) kepada sesama Muslim, sambil tetap menegakkan tauhid dan menjauhi perbuatan maksiat.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan dari sumpah dengan selain Allah. Jika terlanjur mengucapkan sumpah dengan nama berhala atau selain Allah karena kebiasaan, segera ucapkan "Laa ilaaha illallah" sebagai penebus dan penegasan tauhid.
  2. Jauhi judi dan segala bentuknya. Termasuk mengajak orang lain berjudi, meskipun hanya sebatas ucapan. Jika terlanjur, bersedekahlah sebagai bentuk taubat dan penyesalan.
  3. Jangan mudah mengkafirkan orang lain. Jika seseorang mengucapkan kesalahan karena jahil (tidak tahu) atau keliru, nasihatilah dengan lembut dan ajaklah bertaubat, bukan langsung menghukumi kafir.
  4. Perbanyak amal saleh untuk menghapus dosa lisan. Sedekah, istighfar, dan kalimat tauhid adalah amalan ringan yang dapat menghapus kesalahan-kesalahan kecil yang kita lakukan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?