Penjelasan Hadits Bukhari No. 606 tentang Perintah adzan dua kali dan iqamah sekali

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan asal-usul syariat Adzan. Ketika jumlah kaum Muslimin bertambah dan mereka membutuhkan cara untuk memberi tahu waktu shalat, Nabi ﷺ tidak memilih cara-cara dari budaya lain seperti menyalakan api atau membunyikan lonceng. Sebaliknya, Allah memberi petunjuk melalui mimpi salah seorang sahabat, dan Nabi ﷺ memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan Adzan dengan kalimat yang diulang dua kali (genap) dan Iqamah dengan kalimat yang diucapkan sekali (ganjil). Hadits ini menjadi dalil utama dalam bab ini bahwa Adzan itu dua kali dua kali, sedangkan Iqamah itu sekali.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab Adzan Dua Kali (no. 606). Perawinya adalah Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits lengkapnya:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، قَالَ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ لَمَّا كَثُرَ النَّاسُ قَالَ — ذَكَرُوا — أَنْ يَعْلَمُوا وَقْتَ الصَّلاَةِ بِشَىْءٍ يَعْرِفُونَهُ، فَذَكَرُوا أَنْ يُورُوا نَارًا أَوْ يَضْرِبُوا نَاقُوسًا، فَأُمِرَ بِلاَلٌ أَنْ يَشْفَعَ الأَذَانَ وَأَنْ يُوتِرَ الإِقَامَةَ

Terjemahannya: "Diriwayatkan dari Anas bin Malik: Ketika jumlah umat Islam meningkat, mereka mendiskusikan cara untuk mengetahui waktu shalat dengan sesuatu yang mereka kenal. Beberapa menyarankan untuk menyalakan api (pada waktu shalat) dan yang lainnya mengusulkan untuk membunyikan lonceng. Bilal diperintahkan untuk mengucapkan kalimat Adzan dua kali dan Iqamah sekali saja."

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar pensyariatan Adzan secara umum adalah firman Allah:

وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ

QS. Al-Ma'idah [5]: 58

"Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka orang-orang yang tidak mengerti."

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa seruan kepada shalat (yaitu Adzan) sudah dikenal pada masa awal Islam, dan orang-orang munafik serta ahli kitab memperolok-oloknya. Ini menegaskan bahwa Adzan adalah syiar yang mulia.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa poin penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

  1. Latar Belakang Pensyariatan Adzan: Anas bin Malik menceritakan bahwa ketika jumlah kaum Muslimin semakin banyak, mereka merasa perlu memiliki tanda khusus untuk mengetahui masuknya waktu shalat. Sebelumnya, mereka mungkin mengandalkan penglihatan atau perkiraan. Para sahabat pun berdiskusi. Ada yang mengusulkan menyalakan api, meniru kebiasaan orang Majusi. Ada pula yang mengusulkan membunyikan lonceng, meniru kebiasaan orang Nasrani. Kedua usulan ini ditolak oleh Nabi ﷺ karena menyerupai syiar agama lain.
  2. Adzan Dua Kali (Tasyfi'): Perintah kepada Bilal "أَنْ يَشْفَعَ الأَذَانَ" berarti mengucapkan kalimat Adzan secara genap, yaitu dua kali dua kali. Ini mencakup takbir (Allahu Akbar) dua kali, syahadat dua kali, dan seterusnya. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil yang sangat jelas (nash) bahwa Adzan itu diucapkan dua kali untuk setiap kalimatnya. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik (dalam salah satu riwayatnya).
  3. Iqamah Sekali (Itr): Perintah "وَأَنْ يُوتِرَ الإِقَامَةَ" berarti mengucapkan kalimat Iqamah secara ganjil, yaitu sekali saja. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa inilah yang menjadi pegangan madzhab Syafi'i dan mayoritas ulama hadits. Adapun Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa Iqamah juga diucapkan dua kali, namun pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat jumhur ulama berdasarkan hadits Anas ini yang sangat tegas.
  4. Hikmah Perbedaan Adzan dan Iqamah: Para ulama menjelaskan bahwa Adzan adalah panggilan untuk orang yang belum hadir, sehingga perlu diulang-ulang agar terdengar dan meresap ke dalam hati. Sedangkan Iqamah adalah panggilan untuk orang yang sudah hadir dan bersiap, sehingga cukup diucapkan sekali sebagai tanda shalat akan segera dimulai.
  5. Kisah Mimpi Abdullah bin Zaid: Dalam riwayat lain yang juga shahih (seperti dalam Sunan Abu Dawud dan lainnya), disebutkan bahwa sebelum perintah ini, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih radhiyallahu 'anhu bermimpi didatangi seseorang yang mengajarkan lafazh Adzan. Ia lalu menceritakannya kepada Nabi ﷺ, dan Nabi ﷺ membenarkannya. Ini menunjukkan bahwa Adzan adalah wahyu dari Allah, bukan sekadar hasil musyawarah manusia. Imam Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa mimpi tersebut adalah salah satu bentuk wahyu yang dibenarkan oleh Nabi ﷺ.

Story Telling

Suatu ketika, setelah hijrah ke Madinah, kaum Muslimin merasakan kesulitan untuk berkumpul tepat pada waktunya untuk shalat berjamaah. Mereka pun berkumpul dan bermusyawarah. Sebagian sahabat berkata, "Bagaimana jika kita menyalakan api di tempat yang tinggi, seperti yang dilakukan orang-orang Majusi?" Sebagian lain berkata, "Bagaimana jika kita membunyikan lonceng, seperti yang dilakukan orang-orang Nasrani?" Namun, Nabi ﷺ tidak menyukai kedua usulan itu karena menyerupai syiar agama lain.

Di tengah kebingungan itu, Allah memberikan jalan keluar melalui mimpi. Abdullah bin Zaid, seorang sahabat yang mulia, bermimpi bertemu seseorang yang mengajarinya kalimat-kalimat Adzan. Dalam mimpinya, ia juga melihat Bilal bin Rabah. Ketika ia menceritakan mimpinya kepada Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Itu adalah mimpi yang benar, insya Allah." Lalu Nabi ﷺ memerintahkan Bilal, yang suaranya lantang dan merdu, untuk mengumandangkan Adzan dengan kalimat yang diulang dua kali, dan Iqamah dengan kalimat yang diucapkan sekali. Sejak saat itu, suara Adzan Bilal menjadi tanda masuknya waktu shalat bagi penduduk Madinah, dan syiar ini terus terjaga hingga kini. (Kisah ini disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan Imam Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad).

Kesimpulan Praktis

Dari penjelasan di atas, kita dapat mengambil beberapa pelajaran:

  1. Mengikuti Sunnah: Adzan dan Iqamah adalah syiar Islam yang harus kita jaga. Lafazh dan tata caranya telah diajarkan oleh Nabi ﷺ dan tidak boleh diubah-ubah.
  2. Adzan Dua Kali, Iqamah Sekali: Ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan hadits shahih ini. Hendaknya kita mengamalkannya sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ.
  3. Menjauhi Tasyabbuh: Kita tidak boleh meniru syiar agama lain dalam hal ibadah. Islam memiliki identitasnya sendiri yang telah sempurna.
  4. Menerima Kebenaran: Nabi ﷺ menerima mimpi Abdullah bin Zaid karena sesuai dengan wahyu. Ini mengajarkan kita untuk menerima kebenaran dari mana pun datangnya, selama tidak bertentangan dengan syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?