Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan awal mula disyariatkannya adzan. Ketika kaum muslimin tiba di Madinah, mereka kesulitan mengetahui masuknya waktu shalat karena belum ada panggilan khusus. Para sahabat bermusyawarah, ada yang mengusulkan lonceng seperti Nashara dan terompet seperti Yahudi. Namun Umar bin Khaththab mengusulkan agar ada seseorang yang memanggil untuk shalat, dan Rasulullah ﷺ menyetujui dengan memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan. Ini menunjukkan bahwa adzan adalah syiar Islam yang agung, dan musyawarah dalam kebaikan adalah jalan yang diberkahi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Adzan, Bab Awal Adzan, no. 604, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.
Teks hadits yang disebutkan dalam pertanyaan sudah lengkap dan sesuai dengan riwayat Al-Bukhari. Adapun dalil lain yang menguatkan pensyariatan adzan adalah firman Allah Ta'ala:
QS. Al-Ma'idah [5]: 58
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ
"Dan apabila kamu menyeru (mengumandangkan adzan) untuk shalat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak berakal."
Ayat ini menunjukkan bahwa panggilan shalat (adzan) sudah dikenal dan disyariatkan, sehingga orang-orang kafir menjadikannya ejekan.
Hadits lain yang terkait — riwayat Imam Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika jumlah kaum muslimin semakin banyak, mereka berunding tentang cara memanggil shalat. Ada yang mengusulkan api, lonceng, dan terompet. Lalu Umar bin Khaththab berkata, "Wahai Rasulullah, mengapa tidak engkau utus seseorang untuk memanggil shalat?" Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Wahai Bilal, berdirilah dan kumandangkanlah adzan." (HR. Muslim, no. 377)
Kaitan dengan ulama: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya adzan dan bahwa Umar bin Khaththab adalah orang yang pertama kali mengusulkan hal tersebut kepada Nabi ﷺ. Beliau juga menukil perkataan ulama bahwa adzan disyariatkan pada tahun pertama Hijriyah di Madinah.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:
1. Adzan adalah syiar Islam yang agung
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa adzan adalah salah satu syiar Islam yang paling tampak. Para ulama sepakat (ijma') bahwa adzan hukumnya fardhu kifayah bagi kaum muslimin di setiap daerah. Ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan adzan dalam agama ini.
2. Musyawarah dalam kebaikan
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya bermusyawarah dalam urusan yang tidak ada nash syar'i yang tegas. Para sahabat bermusyawarah, dan Nabi ﷺ mendengarkan usulan mereka, lalu Allah memberikan petunjuk melalui wahyu atau ilham kepada Nabi ﷺ untuk memilih cara yang terbaik.
3. Keutamaan Umar bin Khaththab
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Umar bin Khaththab, karena Allah memberinya ilham untuk mengusulkan hal yang baik. Ini juga bagian dari apa yang disebutkan dalam hadits lain bahwa Allah menjadikan kebenaran di lisan dan hati Umar.
4. Adzan bukan hasil ijtihad semata
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim ketika menafsirkan QS. Al-Ma'idah: 58 menjelaskan bahwa adzan disyariatkan melalui wahyu. Meskipun Umar yang mengusulkan, namun penetapan akhirnya adalah dari Nabi ﷺ yang tidak berbicara dengan hawa nafsu. Ada riwayat bahwa Abdullah bin Zaid bermimpi tentang lafazh adzan, lalu Nabi ﷺ menyetujui mimpi tersebut sebagai wahyu dari Allah.
5. Hikmah dilarangnya meniru cara orang kafir
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan prinsip penting: kaum muslimin tidak boleh meniru cara-cara ibadah atau syiar agama lain. Lonceng adalah ciri khas Nashara, terompet adalah ciri khas Yahudi, maka Allah memberikan kepada umat ini adzan yang lebih mulia dan lebih agung.
6. Adzan memiliki keutamaan yang besar
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya setan ketika mendengar adzan, ia lari sambil kentut sampai tidak mendengar suara adzan." (HR. Al-Bukhari no. 608, dan Muslim no. 389). Ini menunjukkan kekuatan adzan dalam mengusir setan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa setelah Umar mengusulkan agar ada orang yang memanggil shalat, dan Nabi ﷺ memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan, maka sejak saat itu Bilal radhiyallahu 'anhu menjadi muadzin pertama dalam Islam. Bilal adalah seorang sahabat yang mulia, bekas budak yang dimerdekakan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Suaranya yang merdu dan lantang digunakan untuk mengumandangkan kalimat tauhid di atas bumi Madinah.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Al-Ishabah fi Tamyizish Shahabah menyebutkan bahwa Bilal adalah muadzin Rasulullah ﷺ di Madinah. Beliau mengumandangkan adzan setiap waktu shalat, dan ketika Nabi ﷺ bepergian, Bilal tetap menjadi muadzinnya. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari nasab atau harta, tetapi dari ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Hikmah dari kisah ini: Islam mengangkat derajat manusia berdasarkan keimanan dan amal shalih, bukan berdasarkan status sosial. Bilal yang dahulu disiksa karena keimanannya, kini menjadi orang yang paling mulia suaranya di sisi Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Adzan adalah syiar Islam yang agung — kita harus menghormati dan mengagungkan adzan, menjawabnya ketika dikumandangkan, dan tidak meremehkannya.
- Musyawarah adalah akhlak mulia — dalam urusan yang tidak ada ketegasan dalil, bermusyawarahlah dengan orang-orang yang berilmu dan berpengalaman.
- Jangan meniru cara ibadah agama lain — Islam memiliki ciri khasnya sendiri yang lebih mulia dan sempurna.
- Menghargai jasa para sahabat — Umar bin Khaththab dan Bilal bin Rabah memiliki peran besar dalam syariat adzan, kita mendoakan mereka.
- Menjawab adzan — ketika mendengar adzan, dianjurkan menjawab seperti lafazh muadzin, lalu bershalawat kepada Nabi ﷺ, dan berdoa wasilah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.