Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan asal-usul disyariatkannya adzan. Ketika kaum muslimin di Madinah ingin memiliki tanda khusus untuk memanggil shalat, mereka berdiskusi namun tidak sepakat. Ada yang mengusulkan menggunakan api (seperti Majusi), lonceng (seperti Nasrani), atau terompet (seperti Yahudi). Kemudian Allah ﷻ memberikan petunjuk melalui mimpi kepada salah seorang sahabat, dan Rasulullah ﷺ pun memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dengan lafazh yang digenapkan (diulang dua kali) dan iqamah dengan lafazh yang diganjilkan (satu kali).
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):
حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مَيْسَرَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ ذَكَرُوا النَّارَ وَالنَّاقُوسَ، فَذَكَرُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى، فَأُمِرَ بِلاَلٌ أَنْ يَشْفَعَ الأَذَانَ وَأَنْ يُوتِرَ الإِقَامَةَ.
Makna Ringkas: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Mereka (para sahabat) menyebutkan (tentang cara memanggil shalat dengan) api dan lonceng, dan mereka menyebut-nyebut (kebiasaan) orang Yahudi dan Nasrani. Maka Bilal diperintahkan untuk menggenapkan lafazh adzan dan mengganjilkan lafazh iqamah."
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman tentang panggilan shalat (adzan) sebagai salah satu syiar Islam:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah [62]: 9)
Ayat ini menunjukkan bahwa panggilan shalat (adzan) adalah perkara yang telah disyariatkan dan diperintahkan untuk dipenuhi.
Kaitan dengan Ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan panjang lebar tentang hadits ini, termasuk kisah mimpi Abdullah bin Zaid dan Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhuma tentang lafazh adzan. Ini menunjukkan bahwa adzan adalah syariat yang agung yang dijaga oleh Allah ﷻ melalui mimpi yang benar (ru'ya shadiqah) di kalangan sahabat.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dalil tentang sejarah pensyariatan adzan. Berikut poin-poin pentingnya:
- Kebutuhan Akan Tanda Panggilan: Di awal periode Madinah, kaum muslimin berkumpul untuk shalat tanpa ada panggilan khusus. Suatu saat, mereka berdiskusi tentang bagaimana cara memberitahukan masuknya waktu shalat kepada orang banyak.
- Usulan-Usulan yang Tidak Tepat: Sebagian sahabat mengusulkan untuk menyalakan api di tempat yang tinggi (seperti kebiasaan Majusi), sebagian lagi mengusulkan untuk membunyikan lonceng (seperti kebiasaan Nasrani), dan ada pula yang mengusulkan terompet (seperti kebiasaan Yahudi). Namun, Rasulullah ﷺ tidak menyetujui usulan-usulan tersebut karena menyerupai kebiasaan orang-orang non-muslim.
- Solusi dari Allah ﷻ: Dalam riwayat lain (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi), disebutkan bahwa Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu bermimpi melihat seseorang mengumandangkan adzan dengan lafazh yang kita kenal sekarang. Beliau menceritakan mimpinya kepada Rasulullah ﷺ, dan beliau bersabda, "Ini adalah mimpi yang benar, insya Allah." Beliau lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dengan lafazh tersebut. Umar bin Khathab juga memiliki mimpi yang sama, dan ketika beliau mengabarkannya, Rasulullah ﷺ bersabda, "Alhamdulillah, Rabbku telah menetapkan hal itu."
- Makna "Menggenapkan Adzan dan Mengganjilkan Iqamah": Dalam hadits ini, Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu mengabarkan bahwa perintah kepada Bilal adalah untuk mengucapkan lafazh adzan dua kali (misalnya: Allahu Akbar, Allahu Akbar; Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu alla ilaha illallah; dst.) dan lafazh iqamah satu kali (misalnya: Allahu Akbar, Allahu Akbar; Asyhadu alla ilaha illallah; dst. tanpa diulang, kecuali lafazh Qad qamatis shalah yang diucapkan dua kali menurut pendapat yang kuat).
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa lafazh adzan adalah 15 kalimat (dengan at-tarji' yaitu mengucapkan syahadat dua kali dengan suara pelan lalu dua kali dengan suara keras), dan lafazh iqamah adalah 11 kalimat.
- Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa lafazh adzan adalah 19 kalimat (tanpa at-tarji', langsung mengucapkan syahadat dua kali dengan suara keras), dan iqamah adalah 17 kalimat (mengulang semua kalimat dua kali kecuali qad qamatis shalah).
- Imam Malik berpendapat bahwa lafazh adzan adalah 15 kalimat (tanpa at-tarji'), dan iqamah adalah 11 kalimat.
Perbedaan ini adalah rahmat dan semuanya memiliki dalil dari hadits-hadits shahih. Namun, yang terpenting adalah esensi dari hadits ini, yaitu disyariatkannya adzan dan iqamah sebagai syiar Islam yang agung.
- Hikmah Adzan: Adzan bukan sekadar panggilan, tetapi juga merupakan syiar Islam yang agung. Ia adalah dakwah tauhid yang diulang-ulang setiap hari. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa adzan mengandung ajakan untuk beribadah kepada Allah ﷻ, persaksian atas kerasulan Muhammad ﷺ, dan ajakan menuju keberuntungan (al-falah).
Story Telling
Dari kisah Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbih radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk membuat lonceng agar manusia berkumpul untuk shalat, aku bermimpi melihat seorang laki-laki yang memegang lonceng di tangannya. Aku berkata, 'Wahai hamba Allah, maukah engkau menjual lonceng ini?' Dia bertanya, 'Untuk apa engkau gunakan?' Aku menjawab, 'Untuk memanggil manusia shalat.' Dia berkata, 'Maukah aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang lebih baik dari itu?' Aku menjawab, 'Tentu.' Dia berkata, 'Ucapkanlah: Allahu Akbar, Allahu Akbar...' (lalu beliau menyebutkan lafazh adzan dan iqamah).
Ketika aku bangun tidur, aku menemui Rasulullah ﷺ dan menceritakan mimpiku. Beliau bersabda, 'Ini adalah mimpi yang benar, insya Allah. Berdirilah bersama Bilal, dan ajarkanlah kepadanya apa yang engkau lihat dalam mimpimu, agar dia mengumandangkan adzan dengannya. Sesungguhnya suara Bilal lebih lantang dari suaramu.'"
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah; dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
Hikmah: Kisah ini menunjukkan bahwa syariat yang agung ini dijaga oleh Allah ﷻ. Adzan tidak lahir dari akal manusia, tetapi dari petunjuk Allah melalui mimpi yang benar. Ini juga menunjukkan keutamaan Bilal bin Rabah radhiyallahu 'anhu yang diberi suara yang lantang dan ditunjuk langsung oleh Nabi ﷺ sebagai muadzin pertama dalam Islam.
Kesimpulan Praktis
- Menghormati Syiar Adzan: Ketika mendengar adzan, kita dianjurkan untuk menghentikan aktivitas dan menjawab seruan muadzin dengan lafazh yang sama, lalu berdoa setelahnya.
- Menjauhi Tasyabbuh (Menyerupai) Orang Kafir: Hadits ini mengajarkan kita untuk tidak meniru cara-cara ibadah atau kebiasaan orang-orang non-muslim yang bertentangan dengan syariat.
- Keutamaan Adzan: Menjadi muadzin adalah keutamaan yang besar. Rasulullah ﷺ bersabda, "Para muadzin adalah orang-orang yang paling panjang lehernya pada hari kiamat." (HR. Muslim). Ini menunjukkan tingginya kedudukan mereka di sisi Allah.
- Bersegera Menuju Shalat: Adzan adalah panggilan untuk meraih kemenangan (al-falah). Maka, ketika adzan berkumandang, bersegeralah menuju masjid untuk meraih keutamaan shalat berjamaah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.