Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan keutamaan berbagi makanan, memuliakan tamu, dan kepedulian kepada kaum fakir (Ahlus Suffah). Di dalamnya juga terdapat mukjizat Nabi ﷺ berupa makanan yang cukup untuk banyak orang, serta pelajaran tentang bahaya sumpah yang terburu-buru dan cara menyikapinya. Hadits ini menunjukkan bahwa keberkahan datang dari ketaatan dan keikhlasan, bukan dari banyaknya harta.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Insan [76]: 8-9
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا ﴿٨﴾ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا ﴿٩﴾
Terjemahan: "Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Mereka berkata,) 'Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanya untuk mengharapkan wajah Allah. Kami tidak menghendaki balasan dan tidak pula (ucapan) terima kasih dari kamu.'"
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari Abdurrahman bin Abi Bakr radhiyallahu 'anhuma, melalui jalur Abu Utsman (Abdurrahman bin Mil). Imam Al-Bukhari menempatkannya dalam bab tentang silaturahmi dengan tamu dan keluarga.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, mencakup bab adab menjamu tamu, keutamaan Ahlus Suffah, dan mukjizat Nabi ﷺ.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menjelaskan tentang keutamaan berbagi makanan dan adab tamu.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan ayat-ayat tentang memberi makan orang miskin sebagai bentuk ibadah yang ikhlas.
Penjelasan Rinci
Latar belakang Ahlus Suffah:
Ahlus Suffah adalah sekelompok sahabat miskin yang tinggal di serambi Masjid Nabawi. Mereka tidak memiliki rumah dan penghasilan tetap. Mereka adalah tamu-tamu Nabi ﷺ dan kaum Muslimin. Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa jumlah mereka terkadang mencapai puluhan orang, dan mereka hidup dari sedekah para sahabat.
Perintah berbagi makanan:
Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang memiliki makanan untuk dua orang, hendaklah dia membawa satu orang dari mereka (Ahlus Suffah)." Ini adalah perintah yang lembut namun tegas, menunjukkan bahwa kaum Muslimin harus saling menanggung beban, terutama kepada kaum fakir. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah bentuk solidaritas sosial yang diajarkan Islam.
Kisah Abu Bakr dan keluarganya:
Abu Bakr radhiyallahu 'anhu membawa tiga orang Ahlus Suffah ke rumahnya. Nabi ﷺ membawa sepuluh orang. Ini menunjukkan kedermawanan para sahabat. Di rumah Abu Bakr, ada Abdurrahman (perawi hadits), ayahnya (Abu Bakr), ibunya, istrinya, dan seorang pelayan.
Keterlambatan Abu Bakr dan sumpahnya:
Abu Bakr makan malam bersama Nabi ﷺ, lalu tinggal untuk shalat Isya, dan kembali larut malam. Istrinya berkata bahwa para tamu menolak makan sebelum Abu Bakr datang. Ketika Abu Bakr tahu, ia marah kepada Abdurrahman (yang bersembunyi) dan bersumpah tidak akan makan makanan itu. Ini menunjukkan bahwa Abu Bakr sangat memuliakan tamu, namun juga menunjukkan sifat manusiawi beliau yang bisa terburu-buru dalam bersumpah.
Mukjizat makanan yang bertambah:
Abdurrahman berkata: "Demi Allah, setiap kali kami mengambil suapan, makanan itu bertambah dari bawahnya." Ini adalah mukjizat yang jelas. Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa ini adalah salah satu mukjizat Nabi ﷺ yang diberikan kepada Abu Bakr dan keluarganya. Makanan itu menjadi lebih banyak dari sebelumnya, hingga tiga kali lipat.
Sikap Abu Bakr setelah melihat mukjizat:
Abu Bakr menyadari bahwa sumpahnya untuk tidak makan adalah godaan setan. Ia berkata: "Itu adalah dari setan," lalu ia makan dan membawa sisa makanan kepada Nabi ﷺ. Ini mengajarkan bahwa jika seseorang bersumpah untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kebaikan, hendaklah ia membatalkannya dan membayar kafarat. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa sumpah yang menghalangi kebaikan adalah dari setan.
Makanan yang cukup untuk banyak orang:
Makanan itu kemudian dibawa kepada Nabi ﷺ dan tetap ada. Setelah perjanjian dengan suatu kaum berakhir, Nabi ﷺ membagi para sahabat menjadi dua belas kelompok, masing-masing dipimpin seorang lelaki, dan semuanya makan dari makanan itu hingga kenyang. Ini menunjukkan keberkahan yang luar biasa.
Pandangan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani menyimpulkan bahwa hadits ini mengandung banyak pelajaran: keutamaan berbagi, memuliakan tamu, mukjizat Nabi ﷺ, dan adab dalam bersumpah.
- Imam an-Nawawi menekankan pentingnya tidak menunda makanan bagi tamu yang sudah lapar, dan bahwa tamu sebaiknya tidak menolak makanan yang disajikan.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya tentang ayat "وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ" menjelaskan bahwa memberi makan orang miskin adalah ciri orang beriman.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ dan para sahabat sedang dalam perjalanan, lalu beliau membagi makanan yang sedikit untuk banyak orang. Makanan itu cukup untuk semua. Ini mengingatkan kita pada kisah Abu Bakr dalam hadits ini. Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa mukjizat seperti ini terjadi beberapa kali dalam kehidupan Nabi ﷺ, seperti pada Perang Tabuk dan saat menggali parit (Khandaq). Hikmahnya adalah bahwa keberkahan datang dari Allah, bukan dari banyaknya harta.
Kesimpulan Praktis
- Berbagilah makanan dengan yang membutuhkan, terutama tetangga dan tamu.
- Muliakan tamu dan jangan biarkan mereka menunggu terlalu lama.
- Hati-hati dalam bersumpah; jika sumpah menghalangi kebaikan, batalkan dan bayar kafarat.
- Yakinlah pada keberkahan dari Allah; sedikit makanan bisa cukup untuk banyak orang jika Allah menghendaki.
- Teladani kedermawanan Abu Bakr dan para sahabat dalam menjamu tamu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.