Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini bukan kabar bahwa kiamat terjadi setelah seratus tahun. Yang dimaksud Nabi ﷺ adalah: semua orang yang hidup saat beliau bersabda tidak akan ada yang tersisa setelah genap seratus tahun. Ini adalah kabar tentang dekatnya kematian setiap orang, sekaligus mukjizat beliau yang terbukti nyata. Para ulama menegaskan bahwa maksud hadits adalah “generasi itu akan habis”, bukan “hari kiamat tiba”.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Waktu-waktu Shalat, Bab “Pembicaraan dalam Fiqh dan Kebaikan Setelah Isya”, nomor 601, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Nabi ﷺ bersabda setelah shalat Isya di akhir hayat beliau:
أَرَأَيْتَكُمْ لَيْلَتَكُمْ هَذِهِ فَإِنَّ رَأْسَ مِائَةٍ لَا يَبْقَى مِمَّنْ هُوَ الْيَوْمَ عَلَى ظَهْرِ الْأَرْضِ أَحَدٌ
“Tahukah kalian (kejadian) malam kalian ini? Sesungguhnya pada permulaan seratus tahun (dari malam ini), tidak akan tersisa seorang pun dari orang-orang yang saat ini berada di atas muka bumi.”
Dalam riwayat ini, Al-Zuhri — seorang ulama tabi’in — menjelaskan bahwa Nabi ﷺ bermaksud: أَنَّهَا تَخْرِمُ ذَلِكَ الْقَرْنَ
“Bahwa seratus tahun itu akan memotong/menghabiskan generasi tersebut.”
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari menjelaskan bahwa maksud “ra’su mi’ah” adalah permulaan abad, dan yang dimaksud adalah semua orang yang hidup saat itu akan binasa sebelum genap seratus tahun. Ini bukan kabar tentang waktu kiamat.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa hadits ini berarti seluruh manusia yang hidup ketika Nabi ﷺ bersabda tidak akan melewati masa seratus tahun. Dan ini benar-benar terjadi.
Penjelasan Rinci
Hadits ini terjadi di akhir hayat Nabi ﷺ, sekitar sebulan sebelum beliau wafat. Setelah shalat Isya, beliau memberikan kabar yang sangat penting: semua orang yang hidup saat itu tidak akan memasuki abad berikutnya secara bersamaan. Artinya, sebelum tahun keseratus dari malam itu tiba, semua orang yang hidup saat itu pasti sudah meninggal.
Sebagian orang salah paham. Mereka mengira Nabi ﷺ mengabarkan bahwa kiamat akan terjadi setelah seratus tahun. Maka mereka sibuk membicarakan hal-hal tersebut, sebagaimana disebutkan dalam riwayat: فَوَهِلَ النَّاسُ — orang-orang pun bingung dan keliru memahami sabda beliau.
Al-Zuhri, salah seorang ulama besar tabi’in yang meriwayatkan hadits ini, langsung meluruskan maknanya. Beliau menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak bermaksud menentukan hari kiamat. Maksud beliau hanyalah bahwa seratus tahun itu akan memotong generasi tersebut — maksudnya, semua orang yang hidup saat itu akan wafat sebelum seratus tahun sempurna.
Penjelasan ini sangat penting. Karena jika tidak dirujuk kepada pemahaman para ulama, seseorang bisa tersesat dalam memahami nash. Maka para ulama Ahlus Sunnah selalu mengajarkan: memahami hadits harus dengan bimbingan ulama yang menguasai dalil, bukan dengan perasaan atau sangkaan semata.
Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan lebih lanjut: yang dimaksud “tidak tersisa seorang pun” adalah dari kalangan orang-orang yang hidup pada masa sabda itu, bukan berarti bumi akan kosong dari manusia setelah seratus tahun. Karena setelah mereka wafat, datang generasi berikutnya. Jadi hadits ini tidak bertentangan dengan keberadaan manusia setelah masa itu.
Imam An-Nawawi juga menyebutkan bahwa kabar ini termasuk mukjizat Nabi ﷺ yang nyata. Semua sahabat yang hidup saat itu wafat sebelum berlalu seratus tahun dari malam tersebut. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ diberitahu oleh Allah tentang hal gaib, dan apa yang beliau katakan pasti benar.
Hikmah lain: hadits ini mengingatkan kita bahwa usia dunia ini tidak diketahui siapa pun, tetapi kematian setiap manusia sudah pasti. Maka jangan sibuk menebak kapan kiamat, tetapi sibuklah mempersiapkan diri menghadapi kematian.
Story Telling
Dalam riwayat ini disebutkan bahwa setelah sabda Nabi ﷺ, sebagian orang keliru memahaminya. Mereka mengira hari kiamat akan datang setelah seratus tahun. Maka mereka sibuk membicarakan hal itu.
Namun para ulama perawi hadits, seperti Abdullah bin Umar dan murid-muridnya, tidak tergesa-ges