Penjelasan Hadits Bukhari No. 5978 tentang Berbuat baik kepada orang tua meski berbeda agama

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa berbakti dan berbuat baik kepada orang tua tetap wajib meskipun mereka belum masuk Islam, selama mereka tidak memerangi kaum Muslimin. Asma' binti Abu Bakr radhiyallahu 'anhuma tetap diperintahkan Nabi ﷺ untuk menyambung hubungan dengan ibunya yang masih musyrik. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi akhlak dan silaturahim, bahkan kepada orang tua yang berbeda keyakinan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8):

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Terjemahan: "Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Adab, Bab Hubungan dengan Orang Tua yang Musyrik (no. 5978), dari Asma' binti Abu Bakr radhiyallahu 'anhuma.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya berbuat baik kepada orang tua yang musyrik selama tidak memerangi Islam.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa berbakti kepada orang tua adalah hak yang tidak gugur hanya karena perbedaan agama.
  • Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Asma' ini.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Asma' binti Abu Bakr radhiyallahu 'anhuma didatangi ibunya, yaitu Qutailah binti Abdul Uzza, yang saat itu masih dalam keadaan musyrik. Ibunya datang dengan harapan mendapatkan kebaikan atau pemberian dari putrinya. Asma' ragu, lalu bertanya kepada Nabi ﷺ apakah boleh menyambung hubungan dengan ibunya yang belum beriman. Nabi ﷺ menjawab: "Ya" — yakni boleh, bahkan perintah untuk berbuat baik.

Pemahaman ulama:

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa hadits ini menunjukkan:

  1. Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban yang tetap, meskipun orang tua berbeda agama.
  2. Islam tidak memutus hubungan kekerabatan hanya karena perbedaan akidah.
  3. Yang dilarang adalah al-muwalah (loyalitas dalam hal agama), bukan al-birr (berbuat baik secara sosial).

Imam an-Nawawi menambahkan bahwa hadits ini menjadi dasar kaidah: "Berbuat baik kepada orang tua yang kafir itu boleh, selama tidak dalam rangka menyetujui kekufurannya."

Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat QS. Al-Mumtahanah [60]: 8 turun sebagai jawaban atas peristiwa ini, menegaskan bahwa Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang-orang yang tidak memerangi kaum Muslimin.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama seperti Sufyan ats-Tsauri dan Al-Awza'i berpendapat bahwa berbakti kepada orang tua yang musyrik tetap dianjurkan selama tidak memerangi. Sedangkan jika mereka memerangi Islam, maka kewajiban berbakti bisa berubah menjadi sekadar menjaga hubungan tanpa mendukung kekufuran. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) yang berpegang pada zahir hadits dan ayat, bahwa berbuat baik tetap diperintahkan selama tidak ada permusuhan.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Asma' binti Abu Bakr radhiyallahu 'anhuma, putri sahabat mulia Abu Bakr ash-Shiddiq, suatu hari didatangi ibunya yang masih menyembah berhala. Ibunya datang dengan penuh harap, mungkin membawa hadiah atau meminta sesuatu. Asma' yang sudah memeluk Islam merasa dilema: apakah boleh menerima dan berbuat baik kepada ibunya yang masih musyrik?

Ia pun bertanya kepada Nabi ﷺ. Rasulullah ﷺ dengan lembut menjawab: "Ya, sambunglah hubungan dengan ibumu."

Tidak lama kemudian, Allah menurunkan ayat:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ...

Ayat ini menjadi legitimasi ilahi bahwa kebaikan dan keadilan harus tetap ditegakkan, bahkan kepada mereka yang berbeda iman, selama tidak ada permusuhan.

Hikmah: Islam adalah agama yang menjunjung tinggi akhlak. Perbedaan akidah tidak boleh menjadi alasan untuk memutus hubungan kekerabatan dan kasih sayang, terutama kepada orang tua.

Kesimpulan Praktis

  1. Tetap berbakti kepada orang tua meskipun mereka belum Muslim, selama tidak memerangi atau memusuhi Islam.
  2. Berbuat baik dan berlaku adil kepada semua orang, termasuk yang berbeda keyakinan, adalah perintah Allah.
  3. Jangan mencampuradukkan antara al-birr (kebaikan sosial) dengan al-muwalah (loyalitas akidah).
  4. Teladani akhlak Nabi ﷺ yang lembut dan penuh hikmah dalam menyikapi perbedaan.
  5. Jaga silaturahim karena itu bagian dari keimanan dan akhlak mulia.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?