Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan empat perkara yang diharamkan Allah dan tiga perkara yang dibenci-Nya. Yang diharamkan adalah: durhaka kepada ibu, menahan hak orang lain, meminta yang bukan haknya, dan mengubur anak perempuan hidup-hidup. Yang dibenci adalah: banyak bicara tentang orang lain (tanpa manfaat), banyak bertanya dalam agama, dan memboroskan harta. Semua ini adalah dosa dan akhlak buruk yang harus dijauhi seorang Muslim.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Adab, Bab Durhaka kepada Orang Tua Termasuk Dosa Besar (no. 5975), dari sahabat Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu.
Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan durhaka kepada orang tua, Allah Ta'ala berfirman:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
QS. Al-Isra' [17]: 23
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali engkau mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia."
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini mencakup larangan-larangan besar yang berkaitan dengan hak Allah, hak orang tua, hak anak, dan hak harta. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa 'uququl walidain (durhaka kepada orang tua) termasuk dosa besar.
Penjelasan Rinci
1. Empat Perkara yang Diharamkan Allah:
- Durhaka kepada ibu-ibu kalian ('uququl ummahat): Ini mencakup semua bentuk menyakiti, melawan, atau tidak menunaikan hak ibu. Imam Ibnu Hajar menyebutkan bahwa menyebut ibu secara khusus karena besarnya hak ibu dan lebih mudah dilupakan dibanding ayah. Dosa ini termasuk kaba'ir (dosa besar) berdasarkan kesepakatan ulama seperti yang dinukil Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Kaba'ir.
- Menahan (man') dan meminta (hat): Imam An-Nawawi menjelaskan man' adalah menahan hak yang wajib ditunaikan, seperti zakat, nafkah, atau utang. Sedangkan hat adalah meminta sesuatu yang bukan haknya atau meminta dengan cara yang tidak pantas. Ini termasuk kezaliman terhadap harta orang lain.
- Mengubur anak perempuan hidup-hidup (wa'dul banat): Ini adalah praktik jahiliyah yang keji. Allah mengharamkannya karena merupakan pembunuhan tanpa hak dan bentuk kezaliman terhadap anak yang lemah. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ini termasuk dosa besar.
2. Tiga Perkara yang Dibenci Allah:
- Banyak bicara tentang orang lain (qila wa qala): Imam Ibnu Hajar menjelaskan ini adalah berbicara yang tidak bermanfaat, menyebarkan gosip, atau membicarakan hal yang tidak perlu. Ini merusak hati dan melahirkan permusuhan.
- Banyak bertanya (katsratul su'al): Imam An-Nawawi menjelaskan ini adalah bertanya tentang hal-hal yang tidak perlu dalam agama, atau bertanya untuk menguji dan memberatkan, bukan untuk memahami. Ini berbeda dengan bertanya untuk menuntut ilmu yang diperintahkan.
- Memboroskan harta (idha'atul mal): Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa memboroskan harta adalah menyia-nyiakan amanah Allah, baik untuk hal haram maupun untuk hal yang tidak bermanfaat. Ini termasuk sikap tabdzir yang dicela Al-Qur'an.
Perbedaan Pendapat:
Sebagian ulama seperti Imam Al-Bukhari dan Imam Ahmad bin Hanbal memasukkan hadits ini dalam bab dosa besar. Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar menyepakati bahwa durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Adapun qila wa qala dan katsratul su'al, keduanya adalah dosa kecil jika tidak sampai menyakiti atau merusak, namun bisa menjadi besar jika terus dilakukan. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa semua yang disebutkan dalam hadits ini adalah larangan yang harus dijauhi, dengan tingkatan dosa yang berbeda.
Story Telling
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, suatu ketika Nabi ﷺ ditanya tentang dosa besar. Beliau menyebutkan beberapa, di antaranya: "Durhaka kepada orang tua." Kemudian seorang sahabat bertanya lagi, dan beliau menyebutkan "mengubur anak perempuan hidup-hidup" sebagai salah satu dosa besar. Al-Mughirah bin Syu'bah, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang mulia. Ia pernah diutus Nabi ﷺ untuk berdakwah kepada penduduk Thaif. Dalam perjalanan dakwahnya, ia menghadapi banyak tantangan, namun ia tetap sabar dan lembut. Hikmahnya: seorang Muslim harus menjauhi dosa-dosa besar ini, dan meneladani akhlak Nabi ﷺ yang penuh kasih sayang, terutama kepada orang tua dan anak-anak.
Kesimpulan Praktis
- Berbakti kepada ibu adalah kewajiban utama; jauhi durhaka dengan menjaga lisan, perbuatan, dan doa untuknya.
- Tunaikan hak orang lain dan jangan menahan atau meminta yang bukan hak kita.
- Jauhi pembicaraan yang tidak bermanfaat dan gosip; isi waktu dengan dzikir dan ilmu.
- Bertanyalah dalam agama untuk memahami, bukan untuk memberatkan atau menguji.
- Kelola harta dengan bijak; jangan boros untuk hal yang tidak perlu atau haram.
- Didiklah anak-anak dengan kasih sayang; jangan menzalimi mereka, karena mereka amanah Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.