Bab Menyisir Rambut
Shahih
haddatsana adamu ibnu abi iyasin, haddatsana abnu abi dzibin, ani azzuhriyyi, an sahli ibni sadin, anna rajulan, atthalaa min juhrin fi dari annabiyyi waannabiyyu yahukku rasahu bialmidra faqala " law alimtu annaka tanzhuru lathaantu biha fi aynika, innama juila alidznu min qibali alabshari ".
Sahl berkata: Seorang laki-laki mengintip ke rumah Nabi ﷺ melalui sebuah lubang, sementara Nabi ﷺ sedang menggaruk kepalanya dengan midrai (sejenis sisir). Maka Nabi ﷺ berkata kepadanya: "Jika saya tahu bahwa kamu sedang melihat, niscaya saya akan menusukkan alat itu ke matamu, karena meminta izin itu diwajibkan agar seseorang tidak melihat sesuatu yang haram."