Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bagaimana Nabi ﷺ berwudhu saat mengenakan jubah Syam yang berlengan sempit. Karena lengannya sempit, beliau tidak bisa mengeluarkan kedua tangannya melalui lengan baju, sehingga beliau mengeluarkan tangannya dari bawah jubah (dari arah dada/leher). Hadits ini menunjukkan kebolehan berwudhu dalam keadaan berpakaian apa pun, serta memberikan pelajaran tentang fleksibilitas dalam beribadah dan pentingnya menjaga kesucian serta keutuhan pakaian.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Pakaian, Bab "Siapa yang Memakai Jubah dengan Lengan Sempit Saat Bepergian", no. 5798. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Thaharah, Bab "Mengusap Khuf", no. 274, dari jalur Al-A'masy dari Abu Adh-Dhuha dari Masruq dari Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu.
Tidak ada ayat Al-Qur'an yang secara khusus membahas masalah ini, namun hadits ini sejalan dengan prinsip umum dalam Al-Qur'an tentang kemudahan dalam beribadah, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
QS. Al-Baqarah [2]: 185
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."
Penjelasan Rinci
Hadits ini memberikan beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
- Kebolehan Berwudhu dalam Keadaan Berpakaian Apa Pun
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang berwudhu dalam keadaan mengenakan pakaian apa pun, selama pakaian tersebut tidak menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika pakaiannya sempit, ia boleh mengeluarkan anggota tubuhnya dari bagian lain yang lebih mudah.
- Keringanan dalam Beribadah
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan sifat syariat Islam yang mudah dan fleksibel. Nabi ﷺ tidak memaksakan diri untuk mengeluarkan tangannya dari lengan yang sempit, tetapi beliau memilih cara yang lebih praktis, yaitu mengeluarkan tangan dari bawah jubah.
- Kesempurnaan Wudhu Nabi ﷺ
Hadits ini juga menjelaskan tata cara wudhu Nabi ﷺ secara lengkap: berkumur, istinsyaq (memasukkan air ke hidung), membasuh wajah, membasuh kedua tangan, mengusap kepala, dan mengusap kedua khuf. Ini menunjukkan bahwa wudhu Nabi ﷺ adalah wudhu yang sempurna dan sesuai dengan yang diperintahkan Allah.
- Pelajaran tentang Khuf (Kaus Kaki Kulit)
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil tentang disyariatkannya mengusap khuf ketika berwudhu, baik dalam keadaan menetap maupun bepergian. Ini adalah keringanan yang khusus diberikan oleh Allah kepada umat Islam.
- Adab Bepergian
Dalam bab ini, Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini di bawah bab "Siapa yang Memakai Jubah dengan Lengan Sempit Saat Bepergian". Ini menunjukkan bahwa pakaian yang dikenakan saat bepergian sebaiknya yang praktis dan tidak menyulitkan gerakan, terutama untuk keperluan ibadah seperti wudhu dan shalat.
Story Telling
Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu adalah salah seorang sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ. Dalam riwayat lain, ia pernah ditugaskan oleh Nabi ﷺ dalam sebuah perjalanan, dan ia selalu memperhatikan detail-detail ibadah Nabi ﷺ untuk kemudian diajarkan kepada umat.
Suatu hari, saat Nabi ﷺ selesai menunaikan hajatnya, Al-Mughirah menyambut beliau dengan membawa air. Nabi ﷺ pun berwudhu dengan tenang, meskipun jubah Syam yang beliau kenakan berlengan sempit. Dengan penuh hikmah, beliau tidak memaksakan diri, tetapi mengeluarkan tangannya dari bawah jubah. Ini mengajarkan kita bahwa agama ini mudah, dan kita tidak boleh mempersulit diri dalam beribadah.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa Islam tidak pernah menyulitkan pemeluknya. Jika ada cara yang lebih mudah dan tetap sah, maka itulah yang dipilih. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, "Sesungguhnya agama ini dibangun di atas kemudahan, dan tidak ada satu pun perintah Allah kecuali pasti ada kemudahan di dalamnya."
Kesimpulan Praktis
- Berwudhu dengan pakaian apa pun adalah sah selama air sampai ke anggota wudhu.
- Jika pakaian sempit, kita boleh mengeluarkan anggota tubuh dari bagian lain yang lebih mudah.
- Mengusap khuf adalah keringanan yang disyariatkan, baik saat menetap maupun bepergian.
- Pilihlah pakaian yang praktis saat bepergian agar tidak menyulitkan ibadah.
- Jangan mempersulit diri dalam beribadah; ambillah kemudahan yang diberikan syariat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.