Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu dalil terpenting tentang hakikat sihir dan bahwa Nabi ﷺ pernah terkena sihir oleh seorang Yahudi bernama Labid bin al-A'sam. Namun, penting dipahami bahwa sihir itu tidak mempengaruhi wahyu atau risalah beliau, hanya saja beliau diperlihatkan sesuatu yang tidak nyata (khayalan) dalam urusan duniawi. Hadits ini juga mengajarkan adab yang agung: ketika Allah telah menyembuhkan, Nabi ﷺ memilih untuk tidak membalas atau menyebarkan keburukan, dan justru memaafkan. Ini adalah pelajaran tentang kesabaran, tawakal, dan akhlak mulia dalam menghadapi gangguan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Ath-Thibb (Kedokteran), Bab As-Sihr, no. 5763, dari Aisyah radhiyallahu 'anha.
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِۦ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ
"Dan mereka (para penyihir) tidak dapat membahayakan seorang pun dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah."
(QS. Al-Baqarah [2]: 102)
Ayat ini menegaskan bahwa sihir tidak berjalan dengan sendirinya, melainkan hanya terjadi dengan takdir dan izin Allah. Ini juga menjadi dalil bahwa sihir itu nyata dan bisa memberi efek, sebagaimana dipahami oleh para ulama Ahlus Sunnah.
Pandangan Ulama dari Daftar:
- Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan panjang lebar tentang hadits ini. Beliau menegaskan bahwa sihir yang menimpa Nabi ﷺ adalah ujian dari Allah, dan itu tidak mengurangi kemaksuman beliau dalam menyampaikan wahyu. Sihir itu hanya mempengaruhi hal-hal duniawi yang bersifat khayalan, bukan pada wahyu atau hukum syariat.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga menjelaskan bahwa hadits ini shahih dan wajib diimani. Beliau menegaskan bahwa sihir adalah hakikat yang nyata, dan Allah menakdirkan hal itu menimpa Nabi-Nya sebagai ujian dan untuk menunjukkan bahwa sihir itu benar-benar ada, sekaligus untuk mengajarkan umat cara berlindung darinya.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa sihir yang menimpa Nabi ﷺ adalah ujian dari Allah, dan beliau tetap terjaga dari kesalahan dalam menyampaikan risalah. Sihir itu hanya mempengaruhi hal-hal yang bersifat fisik dan khayalan, bukan pada wahyu.
Penjelasan Rinci
Para ulama Ahlus Sunnah sepakat bahwa hadits ini shahih dan wajib diimani. Berikut beberapa poin penting dalam memahami hadits ini:
1. Sihir Itu Nyata dan Memiliki Efek
Hadits ini menunjukkan bahwa sihir adalah perkara yang nyata dan bisa memberikan efek pada diri seseorang. Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 102 bahwa sihir bisa memberi pengaruh, tetapi hanya dengan izin Allah. Ini bukan khurafat atau mitos, melainkan hakikat yang diakui syariat.
2. Sihir yang Menimpa Nabi ﷺ Tidak Mempengaruhi Wahyu
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa sihir yang menimpa Nabi ﷺ hanya mempengaruhi hal-hal duniawi yang bersifat khayalan, seperti beliau merasa telah melakukan sesuatu padahal tidak. Ini tidak berkaitan dengan wahyu, risalah, atau hukum syariat sama sekali. Para ulama sepakat bahwa Nabi ﷺ ma'shum (terjaga) dari kesalahan dalam menyampaikan wahyu.
3. Hikmah di Balik Kejadian Ini
Imam Ibn Hajar al-Asqalani menyebutkan beberapa hikmah mengapa Allah menakdirkan Nabi-Nya terkena sihir:
- Untuk menunjukkan bahwa sihir itu nyata, sehingga umat waspada dan berlindung darinya.
- Untuk mengajarkan umat cara mengobati sihir, yaitu dengan ruqyah syar'iyyah dan doa.
- Sebagai ujian kesabaran bagi Nabi ﷺ, dan beliau lulus dengan teladan yang indah.
4. Sikap Nabi ﷺ: Memaafkan dan Tidak Membalas
Ini bagian paling indah dari hadits ini. Ketika Aisyah bertanya, "Mengapa tidak engkau keluarkan (sihir itu)?" Nabi ﷺ menjawab, "Allah telah menyembuhkanku, dan aku tidak suka menyebarkan keburukan di antara manusia."
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa ini adalah akhlak yang sangat mulia. Nabi ﷺ memilih untuk tidak membuka aib orang lain, tidak membalas kejahatan, dan memaafkan. Beliau tidak menuntut balas kepada orang yang menyihirnya, padahal beliau mampu. Ini adalah pelajaran tentang memaafkan dan menahan diri dari menyebarkan keburukan.
5. Pelajaran tentang Ruqyah dan Doa
Dalam hadits ini, Nabi ﷺ banyak berdoa dan memohon kesembuhan kepada Allah. Ini menunjukkan bahwa obat dari sihir adalah kembali kepada Allah dengan doa, ruqyah, dan tawakal. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Fatawa-nya menjelaskan bahwa ruqyah syar'iyyah dengan ayat-ayat Al-Qur'an dan doa-doa yang shahih adalah cara yang dibenarkan untuk mengobati sihir.
Story Telling
Ada kisah yang sangat indah tentang bagaimana para ulama meneladani akhlak Nabi ﷺ dalam memaafkan. Imam Ahmad bin Hanbal pernah difitnah dan disiksa dengan sangat kejam pada masa ujian penciptaan Al-Qur'an (fitnah khalqil Qur'an). Beliau dipukul, dipenjara, dan disiksa oleh penguasa yang zhalim. Namun ketika penguasa itu wafat dan para ulama menangis karena kezhalimannya, Imam Ahmad justru mendoakannya dengan kebaikan. Beliau berkata, "Aku tidak pernah mendoakan keburukan untuknya. Aku hanya berdoa, 'Ya Allah, jika ini adalah ujian dari-Mu, maka berikanlah kesabaran kepadaku.'"
Ini adalah buah dari meneladani akhlak Nabi ﷺ yang memaafkan orang yang menyakitinya. Ketika kita dizhalimi, kita boleh membela diri, tetapi yang lebih utama adalah memaafkan dan menyerahkan urusan kepada Allah, sebagaimana Nabi ﷺ lakukan dalam hadits ini.
Kesimpulan Praktis
- Imani bahwa sihir itu nyata dan bisa memberi efek, tetapi hanya dengan izin Allah. Jangan meremehkan atau mengingkarinya.
- Yakin bahwa Nabi ﷺ terjaga dari kesalahan dalam wahyu, dan sihir yang menimpa beliau tidak mengurangi kemuliaan risalahnya sedikit pun.
- Jadikan doa dan ruqyah syar'iyyah sebagai perisai, karena itulah obat yang diajarkan Nabi ﷺ.
- Teladani akhlak memaafkan: ketika dizhalimi, jangan cepat membalas. Serahkan urusan kepada Allah dan doakan kebaikan.
- Jangan menyebarkan keburukan orang lain, sebagaimana Nabi ﷺ memilih untuk tidak membuka aib penyihirnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.