Bab Ruqyah dengan Fatihah
Shahih
haddatsani muhammadu ibnu bassyarin, haddatsana ghundarun, haddatsana syubahu, an abi bisyrin, an abi almutawakkili, an abi saidin alkhudriyyi rdh allah nh anna nasan min ashhabi annabiyyi ataw ala hain min ahyai alarabi falam yaqruhum, fabaynama hum kadzalika idz ludigha sayyidu ulaika faqalu hal maakum min dawain aw raqin faqalu innakum lam taqruna, wala nafalu hatta tajalu lana julan. fajaalu lahum qathian mina assyai, fajaala yaqrau biummi alqurani, wayajmau buzaqahu, wayatfilu, fabaraa, faataw biassyai, faqalu la nakhudzuhu hatta nasala annabiyya fasaaluhu fadhahika waqala " wama adraka annaha ruqyahun, khudzuha, wadhribu li bisahmin ".
Dari Abu Sa'id Al-Khudri: Beberapa sahabat Nabi ﷺ bertemu dengan suatu suku di antara suku-suku Arab, dan suku itu tidak menghibur mereka. Ketika mereka dalam keadaan demikian, kepala suku itu disengat ular (atau dipatuk kalajengking). Mereka berkata (kepada sahabat Nabi ﷺ), "Apakah di antara kalian ada obat atau seseorang yang bisa meruqyah?" Sahabat Nabi berkata, "Kalian menolak untuk menghibur kami, jadi kami tidak akan mengobati (kepala kalian) kecuali kalian membayar kami untuk itu." Maka mereka sepakat untuk membayar mereka dengan sekawanan domba. Salah satu dari mereka (sahabat Nabi) mulai membaca Surat Al-Fatiha dan mengumpulkan ludahnya dan meludahkan (ke tempat yang disengat). Pasien itu sembuh dan kaumnya menghadiahkan domba kepada mereka, tetapi mereka berkata, "Kami tidak akan menerimanya kecuali kami bertanya kepada Nabi (apakah itu halal)." Ketika mereka bertanya kepadanya, beliau tersenyum dan berkata, "Bagaimana kalian tahu bahwa Surat Al-Fatiha adalah ruqyah? Ambillah (sekelompok domba) dan tetapkanlah bagian untukku."