Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah mengakhirkan shalat Isya hingga larut malam karena suatu kesibukan, sampai para sahabat tertidur dan terbangun beberapa kali di masjid. Beliau kemudian keluar dan bersabda bahwa tidak ada seorang pun di muka bumi yang menunggu shalat selain mereka. Hadits ini menunjukkan bolehnya mengakhirkan shalat Isya jika ada uzur, namun yang lebih utama adalah menyegerakannya, karena Rasulullah ﷺ tidak memerintahkan umatnya untuk mengakhirkan Isya hingga larut, sebab beliau tidak ingin memberatkan umatnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Waktu Shalat, Bab "Tidur Sebelum Isya Bagi yang Tertidur", no. 571, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits yang terkait dengan inti pembahasan:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ شُغِلَ عَنْهَا لَيْلَةً، فَأَخَّرَهَا حَتَّى رَقَدْنَا فِي الْمَسْجِدِ، ثُمَّ اسْتَيْقَظْنَا ثُمَّ رَقَدْنَا ثُمَّ اسْتَيْقَظْنَا، ثُمَّ خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ ﷺ ثُمَّ قَالَ: "لَيْسَ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الأَرْضِ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ غَيْرُكُمْ"
"Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah ﷺ pada suatu malam sibuk (sehingga tidak bisa keluar untuk shalat Isya), lalu beliau mengakhirkannya hingga kami tertidur di masjid, kemudian kami terbangun, lalu tidur lagi, kemudian terbangun lagi. Setelah itu Nabi ﷺ keluar menemui kami dan bersabda: 'Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menunggu shalat selain kalian.'"
Juga dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma pada hadits yang sama:
أَعْتَمَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لَيْلَةً بِالْعِشَاءِ حَتَّى رَقَدَ النَّاسُ وَاسْتَيْقَظُوا، وَرَقَدُوا وَاسْتَيْقَظُوا، فَقَامَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ الصَّلاَةَ
"Rasulullah ﷺ pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya hingga orang-orang tertidur dan terbangun, lalu tidur lagi dan terbangun lagi. Maka Umar bin Khattab berdiri dan berkata: 'Shalat (wahai Rasulullah)!'"
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang perintah menjaga shalat:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (shalat Ashar). Dan berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk."
Penjelasan ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mengakhirkan shalat Isya hingga sepertiga malam atau lebih jika ada keperluan/kesibukan yang dibenarkan, namun hal itu bukanlah kebiasaan yang dianjurkan untuk terus-menerus dilakukan. Beliau juga menjelaskan bahwa perkataan Nabi ﷺ "Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menunggu shalat selain kalian" adalah kabar gembira bahwa mereka adalah satu-satunya umat yang sangat antusias menunggu shalat di waktu tersebut, karena umat-umat sebelumnya tidak memiliki shalat malam yang dijaga seperti ini.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Tentang mengakhirkan shalat Isya
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang waktu utama shalat Isya. Ada yang berpendapat lebih utama menyegerakan di awal waktu, dan ini adalah pendapat yang lebih kuat menurut kebanyakan ulama. Ada juga pendapat yang mengatakan lebih utama mengakhirkannya hingga sepertiga malam, berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi ﷺ pernah mengakhirkan Isya hingga sepertiga malam.
Namun hadits ini menjelaskan bahwa ketika Nabi ﷺ mengakhirkan Isya hingga para sahabat tertidur dan terbangun beberapa kali, beliau bersabda: "Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk shalat pada waktu ini." Ini menunjukkan bahwa mengakhirkan Isya hingga larut itu berat bagi umat, sehingga beliau tidak menjadikannya sebagai perintah yang rutin.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa yang lebih utama adalah menyegerakan shalat Isya di awal waktu, karena Nabi ﷺ tidak ingin memberatkan umatnya. Adapun pengakhiran yang dilakukan Nabi ﷺ pada malam itu adalah karena ada kesibukan/uzur, bukan kebiasaan rutin.
2. Tentang tidur sebelum Isya
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma tidak keberatan tidur sebelum Isya jika tidak khawatir terlewat waktunya. Ini menunjukkan bahwa tidur sebelum Isya hukumnya boleh selama ada jaminan bisa bangun untuk shalat. Namun para ulama memakruhkan tidur sebelum Isya bagi yang khawatir akan terlewat shalatnya, karena dikhawatirkan akan bangun setelah habis waktunya.
Imam Al-Bukhari membuat bab khusus dalam Shahih-nya: "Bab Tidur Sebelum Isya Bagi yang Tertidur" — ini menunjukkan bahwa tidur sebelum Isya tidaklah haram secara mutlak, tetapi makruh jika dikhawatirkan terlewat shalat.
3. Tentang keutamaan menunggu shalat
Sabda Nabi ﷺ: "Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menunggu shalat selain kalian" — Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini adalah pujian bagi umat ini karena mereka bersungguh-sungguh menunggu waktu shalat, tidak seperti umat-umat sebelumnya yang tidak memiliki kewajiban shalat lima waktu dengan waktu-waktu yang telah ditentukan.
4. Tentang kisah Umar bin Khattab
Dalam riwayat Ibnu Abbas, ketika Nabi ﷺ mengakhirkan Isya hingga larut, Umar bin Khattab berdiri dan mengingatkan: "Shalat wahai Rasulullah!" Ini menunjukkan bolehnya mengingatkan pemimpin/imam jika lalai atau lupa, dengan cara yang baik dan penuh adab. Umar tidak berkata kasar, tetapi hanya mengingatkan dengan singkat.
5. Tentang isyarat tangan Nabi ﷺ
Dalam hadits ini, Ibnu Abbas menggambarkan bagaimana Nabi ﷺ meletakkan tangannya di kepala setelah keluar dari kamar mandi (dalam riwayat lain disebutkan beliau mandi terlebih dahulu). Air menetes dari kepala beliau, dan beliau mengusap kepalanya dengan tangan. Ini menunjukkan bahwa mandi sebelum shalat Isya adalah hal yang dilakukan Nabi ﷺ, dan ini juga menjadi dalil bahwa mandi di malam hari itu tidak mengapa.
Story Telling
Dari kisah dalam hadits ini, kita bisa membayangkan suasana masjid Nabawi pada malam itu. Para sahabat telah berkumpul menunggu shalat Isya, namun Rasulullah ﷺ belum keluar karena ada kesibukan. Mereka tertidur di masjid, lalu terbangun, kemudian tidur lagi, lalu terbangun lagi. Ini menunjukkan kecintaan mereka yang luar biasa kepada shalat — mereka tidak pulang ke rumah, tetapi memilih menunggu di masjid.
Yang lebih mengharukan, ketika Umar bin Khattab yang dikenal tegas itu berdiri dan berkata dengan penuh hormat: "Shalat wahai Rasulullah!" — beliau tidak berkata dengan nada marah atau menuntut, tetapi sekadar mengingatkan dengan adab yang indah. Ini mengajarkan kita bahwa mengingatkan pemimpin atau imam harus dengan cara yang santun.
Kemudian ketika Nabi ﷺ keluar dengan kepala yang masih basah karena mandi, beliau bersabda bahwa seandainya tidak memberatkan umatnya, beliau akan memerintahkan shalat Isya di waktu yang larut itu. Ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ yang begitu besar kepada umatnya — beliau tidak ingin memberatkan mereka, meskipun shalat di waktu tersebut memiliki keutamaan yang besar.
Kesimpulan Praktis
- Segera tunaikan shalat Isya di awal waktu — ini yang lebih utama dan lebih ringan bagi umat, sebagaimana dipilih oleh kebanyakan ulama.
- Mengakhirkan Isya hanya jika ada uzur — seperti kesibukan yang dibenarkan, dan tidak dijadikan kebiasaan rutin.
- Tidur sebelum Isya hukumnya boleh jika ada kepastian bisa bangun untuk shalat, namun makruh jika dikhawatirkan terlewat.
- Menunggu shalat berjamaah di masjid adalah amal yang mulia — para sahabat rela menunggu hingga larut karena cinta mereka kepada shalat.
- Mengingatkan pemimpin/imam boleh dilakukan dengan cara yang santun dan penuh adab, seperti yang dilakukan Umar bin Khattab.
- Rasulullah ﷺ sangat menyayangi umatnya — beliau tidak memerintahkan sesuatu yang memberatkan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 286 bahwa Allah tidak membebani seseorang melampaui kemampuannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.