Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengisahkan salah satu peristiwa penting pada malam Isra' Mi'raj, yaitu ketika Nabi ﷺ ditawari dua gelas, satu berisi khamar (minuman keras) dan satu berisi susu. Beliau memilih susu, dan Jibril 'alaihis salam memuji pilihan tersebut sebagai petunjuk kepada fitrah (kesucian/naluri yang benar). Pilihan ini mengandung pelajaran besar: bahwa khamar adalah pangkal dari kesesatan umat, dan Allah ﷻ telah menjaga Nabi-Nya serta umatnya dari keburukan tersebut.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Asyribah (Minuman), Bab Firman Allah: "Sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan undian adalah kotor dari perbuatan syaitan, maka jauhilah agar kalian beruntung" (QS. Al-Ma'idah [5]: 90). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2009) dari jalur lain.
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan undian adalah kotoran (perbuatan) setan. Maka jauhilah, agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah [5]: 90)
Ayat ini adalah dalil utama tentang keharaman khamar secara tegas, dan hadits di atas menjadi penjelas betapa buruknya khamar di sisi Allah, bahkan sejak sebelum diharamkan secara bertahap.
Penjelasan Ulama:
- Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini adalah ayat yang paling tegas dalam mengharamkan khamar, dan hadits tentang pilihan Nabi ﷺ terhadap susu menunjukkan bahwa khamar adalah lawan dari fitrah yang suci.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir-nya (Taisir Al-Karim Ar-Rahman) menjelaskan bahwa kata rijsun (kotoran) menunjukkan bahwa khamar adalah perbuatan setan yang menjauhkan dari kebaikan dan keberuntungan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Keutamaan Susu dan Fitrah
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa susu adalah simbol dari fitrah (kesucian asal manusia). Pilihan Nabi ﷺ terhadap susu menunjukkan bahwa beliau berada di atas fitrah yang lurus, dan ini juga menjadi isyarat bahwa umatnya akan mengikuti fitrah tersebut dalam hal makanan, minuman, dan seluruh ajaran Islam.
2. Bahaya Khamar dan Kesesatan Umat
Perkataan Jibril: "Jika engkau mengambil khamar, niscaya umatmu akan sesat" menunjukkan bahwa khamar adalah induk dari berbagai keburukan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa khamar dapat menghilangkan akal, dan hilangnya akal adalah pangkal dari segala kesesatan dan kerusakan. Oleh karena itu, Allah mengharamkannya secara tegas.
3. Hikmah Diharamkannya Khamar Secara Bertahap
Para ulama, termasuk Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya Ighatsat Al-Lahfan, menjelaskan bahwa pengharaman khamar dilakukan secara bertahap karena khamar telah mendarah daging di masyarakat Arab saat itu. Namun, hadits ini menunjukkan bahwa sejak awal, Allah telah menjaga Nabi-Nya dari khamar, sebagai bentuk pemuliaan dan persiapan untuk membawa syariat yang sempurna.
4. Pelajaran tentang Menjauhi Hal yang Meragukan
Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab tentang larangan khamar, yang menunjukkan bahwa seorang mukmin harus menjauhi segala hal yang dapat merusak akal dan agamanya. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam menjelaskan bahwa meninggalkan hal yang syubhat (meragukan) adalah bagian dari kesempurnaan iman dan ketakwaan.
Story Telling
Ada kisah yang diriwayatkan dari Sa'id bin Al-Musayyib — salah satu ulama tabi'in yang sangat terpercaya — bahwa beliau sangat berhati-hati dalam masalah makanan dan minuman. Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah itu suci dan hanya menerima yang suci." Beliau dikenal sebagai orang yang sangat wara' (hati-hati) dalam hal yang halal dan haram, karena memahami bahwa apa yang masuk ke dalam perut akan mempengaruhi hati dan amal seseorang.
Kisah ini mengingatkan kita bahwa pilihan Nabi ﷺ terhadap susu bukanlah pilihan yang sepele, tetapi mengandung pesan bahwa seorang mukmin harus menjaga diri dari segala yang diharamkan, karena hal itu akan mempengaruhi kualitas keimanan dan ibadahnya.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi khamar dan segala minuman yang memabukkan, karena ia adalah rijsun (kotoran) dari perbuatan setan dan pangkal dari banyak kesesatan.
- Jaga fitrah kesucian diri dengan memilih yang halal dan baik dalam makanan, minuman, dan seluruh aspek kehidupan.
- Pahami hikmah syariat, bahwa Allah mengharamkan sesuatu pasti karena ada mudharat besar di dalamnya, baik untuk dunia maupun akhirat.
- Teladani Nabi ﷺ dalam setiap pilihan hidup, karena beliau adalah teladan terbaik dalam segala hal.
- Jangan meremehkan dosa kecil, karena khamar dahulu diminum sebagai kebiasaan, namun akhirnya menjadi penghancur umat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.