Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menghapus dua tradisi kurban jahiliyah: al-Fara' (menyembelih anak hewan pertama dari hasil ternak) dan al-'Atirah (menyembelih hewan di bulan Rajab) — karena keduanya dilakukan dalam rangka pengagungan kepada berhala dan keyakinan-keyakinan batil. Islam tidak melarang menyembelih hewan secara umum, tetapi melarang ritual yang mengandung unsur syirik atau keyakinan jahiliyah. Jika seseorang ingin mendekatkan diri kepada Allah, maka caranya adalah dengan kurban yang disyariatkan (seperti udhiyah/qurban dan aqiqah), bukan dengan ritual warisan jahiliyah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Shahih Al-Bukhari no. 5474, Kitab Al-'Aqiqah, Bab Al-'Atirah:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ الزُّهْرِيُّ حَدَّثَنَا عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «لَا فَرَعَ وَلَا عَتِيرَةَ». قَالَ: وَالْفَرَعُ أَوَّلُ نِتَاجٍ كَانَ يُنْتَجُ لَهُمْ، كَانُوا يَذْبَحُونَهُ لِطَوَاغِيتِهِمْ، وَالْعَتِيرَةُ فِي رَجَبٍ.
Terjemahan: "Tidak ada fara' dan tidak ada 'atirah." Perawi berkata: "Al-Fara' adalah anak hewan pertama yang lahir dari ternak mereka; dahulu mereka menyembelihnya untuk berhala-berhala mereka. Sedangkan al-'Atirah adalah (penyembelihan) di bulan Rajab.
Hadits pendukung — Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «لَا فَرَعَ وَلَا عَتِيرَةَ»
Terjemahan: "Tidak ada fara' dan tidak ada 'atirah."
Kaitan dengan ulama:
- Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) meriwayatkan hadits ini dalam Shahih-nya, Kitab Al-'Aqiqah, Bab Al-'Atirah — menunjukkan bahwa beliau memandang hadits ini sebagai dalil tentang penghapusan ritual jahiliyah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil dihapusnya fara' dan 'atirah yang bersifat jahiliyah, dan beliau merinci perbedaan pendapat ulama tentang hukum 'atirah setelah Islam.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan makna fara' dan 'atirah serta hukumnya setelah datangnya Islam.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan kaidah bahwa ritual jahiliyah yang mengandung syirik dihapus, sedangkan yang murni ibadah tetap atau disyariatkan dalam bentuk lain.
Penjelasan Rinci
Makna al-Fara' dan al-'Atirah:
Al-Fara' (الْفَرَعُ) secara bahasa berasal dari kata far'a yang berarti "yang pertama". Dalam tradisi jahiliyah, ketika seekor unta atau domba melahirkan anak pertamanya, mereka menyembelih anak tersebut dan mempersembahkannya kepada berhala-berhala mereka. Ini adalah bentuk pengagungan kepada thaghut (berhala/sesembahan selain Allah).
Al-'Atirah (الْعَتِيرَةُ) adalah hewan yang disembelih pada bulan Rajab. Orang jahiliyah melakukannya sebagai bentuk ibadah dan pengagungan, sebagian untuk berhala, sebagian karena keyakinan tertentu tentang keutamaan bulan Rajab.
Pemahaman ulama:
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits "لَا فَرَعَ وَلَا عَتِيرَةَ" bermakna: tidak ada lagi kewajiban atau anjuran untuk melakukan fara' dan 'atirah sebagaimana yang dilakukan di masa jahiliyah. Beliau menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami ini sebagai penghapusan total, sementara sebagian lain memahami bahwa 'atirah boleh dilakukan jika tidak mengandung unsur syirik — namun pendapat yang lebih kuat adalah yang sesuai dengan zhahir hadits, yaitu ditinggalkan karena mengandung unsur jahiliyah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum 'atirah setelah Islam:
- Jumhur ulama (termasuk Imam Malik, Imam asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya, dan Imam Ahmad dalam satu riwayat) berpendapat bahwa 'atirah tidak disyariatkan, berdasarkan hadits ini.
- Sebagian ulama berpendapat bahwa 'atirah boleh dilakukan sebagai bentuk kebaikan, dengan dalil hadits lain yang menyebutkan bahwa ada sahabat yang melakukannya. Namun Ibnu Hajar menegaskan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur, karena hadits ini secara tegas menafikan 'atirah.
Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan kaidah penting: bahwa segala bentuk ritual ibadah yang tidak disyariatkan dalam Islam — terlebih yang mengandung unsur syirik — harus ditinggalkan. Islam datang untuk menghapus praktik-praktik jahiliyah yang batil, dan menggantinya dengan ibadah yang murni kepada Allah.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam penjelasannya tentang kaidah ibadah menegaskan bahwa ibadah itu bersifat taufiqiyyah (harus berdasarkan dalil), sehingga ritual seperti fara' dan 'atirah yang tidak memiliki dasar syariat tidak boleh dilakukan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan menyerupai orang jahiliyah dalam ritual-ritual yang mereka ciptakan, dan bahwa seorang Muslim harus mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam beribadah.
Kesimpulan hukum:
- Fara' dan 'atirah sebagai ritual jahiliyah yang mengandung unsur syirik: diharamkan dan dihapus.
- 'Atirah yang dilakukan tanpa unsur syirik: tidak disyariatkan menurut pendapat yang lebih kuat (jumhur), karena hadits ini menafikannya secara mutlak.
- Jika seseorang ingin berkurban, maka yang disyariatkan adalah udhiyah (kurban pada Idul Adha), aqiqah (untuk kelahiran anak), atau sembelihan biasa untuk konsumsi — bukan ritual fara' atau 'atirah.
Story Telling
Diceritakan bahwa di masa jahiliyah, orang-orang Arab memiliki kebiasaan ketika seekor unta atau domba mereka melahirkan anak pertama, mereka menyembelih anak tersebut di depan berhala-berhala mereka. Mereka juga menyembelih hewan khusus di bulan Rajab sebagai bentuk pengagungan. Ketika Islam datang melalui Nabi ﷺ, beliau menghapus semua ritual yang mengandung unsur syirik ini.
Sa'id bin al-Musayyib — salah satu tabi'in terkemuka dan perawi hadits ini — meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda dengan tegas: "Tidak ada fara' dan tidak ada 'atirah." Ini adalah bentuk pemurnian tauhid, bahwa ibadah hanya untuk Allah, dan ritual yang dipersembahkan kepada selain Allah — atau yang tidak disyariatkan — harus ditinggalkan.
Al-Hasan al-Bashri pernah mengatakan bahwa umat ini akan senantiasa baik selama mereka tidak menyerupai orang-orang sebelum mereka dalam hal-hal yang tidak disyariatkan. Ini menunjukkan bahwa menjaga kemurnian ibadah adalah kunci keberkahan.
Kesimpulan Praktis
- Tinggalkan ritual fara' dan 'atirah yang merupakan warisan jahiliyah, karena mengandung unsur syirik atau tidak memiliki dasar syariat.
- Ibadah harus berdasarkan dalil — jangan membuat ritual baru dalam agama, karena ibadah bersifat taufiqiyyah (harus ada perintah dari Allah dan Rasul-Nya).
- Jika ingin berkurban, lakukan yang disyariatkan: udhiyah pada Idul Adha, aqiqah untuk kelahiran anak, atau sembelihan biasa untuk konsumsi.
- Jauhi menyerupai orang jahiliyah dalam ritual dan keyakinan, karena Islam datang untuk memurnikan tauhid.
- Pelajari sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah dan muamalah, agar amal kita diterima Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.