Penjelasan Hadits Bukhari No. 5388 tentang Kisah ikat pinggang Asma untuk bekal Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bagaimana orang-orang Syam mencela Abdullah bin az-Zubair dengan julukan "anak Dzat an-Nithaqain" (anak perempuan pemilik dua ikat pinggang), yaitu ibunya Asma binti Abu Bakar. Celaan itu justru merupakan bukti kemuliaan, karena ikat pinggang tersebut dipakai Asma untuk membantu membawa bekal dan air Rasulullah ﷺ dalam perjalanan hijrah. Hadits ini mengajarkan adab makan, kesederhanaan, dan bahwa kemuliaan sejati ada pada pengabdian kepada Rasulullah ﷺ, bukan pada harta atau penampilan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Kitab Makanan, Bab Roti Tipis dan Makan di Atas Meja (no. 5388), dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya (Urwah bin az-Zubair) dan dari Wahb bin Kaisan. Perawi sahabat yang menjadi inti kisah adalah Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنها, ibunda Abdullah bin az-Zubair.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan adab makan dan kesederhanaan:

QS. Al-A'raf [7]: 31

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Terjemahan: "Dan makanlah serta minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."

QS. Al-Baqarah [2]: 172

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah."

Hadits terkait dari kitab shahih lain, yaitu riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ tidak pernah makan di atas meja (makanan yang ditinggikan), dan tidak makan roti tipis yang halus, hingga beliau wafat. Ini menunjukkan kesederhanaan Nabi ﷺ. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa bab ini menunjukkan bolehnya makan roti tipis dan makan di atas meja, meskipun Nabi ﷺ sendiri lebih sering meninggalkannya sebagai bentuk zuhud dan tawadhu.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki dua sisi penting: sisi adab makan (sesuai judul bab dalam Shahih al-Bukhari) dan sisi kisah kemuliaan Asma binti Abu Bakar serta Abdullah bin az-Zubair.

Pertama, sisi adab makan dan kesederhanaan. Imam al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam Kitab Makanan, Bab Roti Tipis dan Makan di Atas Meja. Ini menunjukkan bahwa beliau ingin menjelaskan hukum bolehnya makan roti tipis (yang biasanya lebih halus dan enak) dan makan di atas meja (yang biasanya lebih mewah). Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sebagian ulama memakruhkan makan di atas meja karena menyerupai kebiasaan orang-orang sombong, namun pendapat yang lebih kuat adalah boleh, karena tidak ada larangan tegas, dan Nabi ﷺ hanya meninggalkannya sebagai bentuk zuhud, bukan pengharaman. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa meninggalkan sesuatu yang mubah bukan berarti haram, melainkan bisa jadi karena tawadhu.

Kedua, sisi kisah Asma dan Abdullah bin az-Zubair. Orang-orang Syam (penduduk Syam) mencela Abdullah bin az-Zubair dengan julukan "Ibnu Dzat an-Nithaqain" (anak perempuan pemilik dua ikat pinggang). Mereka menganggap ini sebagai celaan, seolah-olah mengingatkan bahwa ibunya adalah perempuan yang bekerja keras membawa bekal. Namun Asma رضي الله عنها menjelaskan bahwa ikat pinggang itu adalah miliknya yang ia belah menjadi dua: satu untuk mengikat kantong air Rasulullah ﷺ, dan satu lagi untuk mengikat wadah makanan beliau. Ini terjadi saat perjalanan hijrah, ketika Asma membantu mempersiapkan bekal untuk Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar ayahnya.

Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan kisah ini sebagai bagian dari keutamaan Asma binti Abu Bakar, yang dikenal dengan julukan "Dzat an-Nithaqain". Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala juga mencatat julukan ini sebagai tanda kemuliaan, bukan celaan. Abdullah bin az-Zubair menjawab celaan itu dengan syair: "Ihaa wal ilah, tilka syakaatun zhahirun 'anka 'aruha" — yang maknanya: "Aduh, demi Tuhan, itu adalah aib yang justru tampak darimu (bukan dariku)." Artinya, celaan mereka justru menunjukkan kebodohan mereka sendiri, karena yang mereka cela adalah kemuliaan.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Imam al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam bab adab makan, sementara sebagian ulama lain memasukkannya dalam bab manaqib (keutamaan sahabat). Namun tidak ada perbedaan dalam hal bolehnya makan roti tipis dan makan di atas meja. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat Imam al-Bukhari dan Ibnu Hajar: keduanya mubah, dan yang lebih utama adalah mengikuti kesederhanaan Nabi ﷺ tanpa mengharamkan yang mubah.

Story Telling

Kisah ini terjadi pada masa hijrah. Ketika Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar bersiap meninggalkan Makkah menuju Madinah, mereka bersembunyi di Gua Tsur selama tiga hari. Asma binti Abu Bakar رضي الله عنها, yang masih muda dan cerdas, bertugas membawa bekal makanan dan air minum ke gua tersebut. Karena tidak memiliki wadah yang cukup, ia membelah ikat pinggangnya menjadi dua: satu untuk mengikat kantong air (qirbah), dan satu lagi untuk mengikat wadah makanan (sufrah). Sejak itu ia dikenal sebagai "Dzat an-Nithaqain" — perempuan pemilik dua ikat pinggang.

Bertahun-tahun kemudian, ketika Abdullah bin az-Zubair menjadi pemimpin di Makkah dan berkonflik dengan Dinasti Umayyah yang berpusat di Syam, orang-orang Syam mencela Abdullah dengan julukan itu, seolah-olah merendahkannya. Abdullah pun menjawab dengan syair yang menunjukkan bahwa celaan mereka tidak mengenai dirinya, melainkan justru menunjukkan kebodohan mereka sendiri. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Abdullah bin az-Zubair adalah sosok yang sangat mulia, dan julukan itu justru menjadi bukti pengabdian keluarganya kepada Rasulullah ﷺ.

Hikmahnya: kemuliaan sejati bukan pada penampilan atau harta, tetapi pada pengabdian dan pengorbanan untuk agama Allah dan Rasul-Nya. Celaan orang bodoh tidak mengurangi kemuliaan orang yang beriman.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh makan roti tipis dan makan di atas meja, karena tidak ada larangan tegas. Namun, kesederhanaan Nabi ﷺ lebih utama untuk diikuti.
  2. Jangan berlebihan dalam makan dan minum, sebagaimana QS. Al-A'raf [7]: 31. Makanlah untuk menguatkan ibadah, bukan untuk memuaskan nafsu.
  3. Jangan mencela orang lain dengan julukan yang merendahkan, karena bisa jadi yang dicela justru lebih mulia di sisi Allah.
  4. Teladani pengorbanan Asma binti Abu Bakar dalam membantu dakwah, meskipun dengan cara sederhana.
  5. Jawab celaan dengan hikmah dan adab, bukan dengan emosi atau balasan yang kasar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?