Penjelasan Hadits Bukhari No. 536 tentang Mengakhirkan shalat Dhuhur saat cuaca sangat panas

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab dan hikmah dalam menunaikan shalat: ketika cuaca sangat panas, kita dianjurkan menunda shalat Dhuhur hingga udara lebih sejuk. Nabi ﷺ juga menjelaskan bahwa panas dan dingin yang ekstrem berasal dari pengaruh neraka, sebagai peringatan agar kita merenungi kekuasaan Allah dan tidak meremehkan ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. An-Nisa' [4]: 103

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Waktu Shalat, Bab Mengundur Shalat Dhuhur di Saat Panas Terik, nomor 536. Sanadnya: Ali bin Abdullah → Sufyan (bin 'Uyainah) → Az-Zuhri → Sa'id bin Al-Musayyib → Abu Hurairah → Nabi ﷺ.

Hadits serupa juga diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id Al-Khudri, dengan makna yang sama.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) meriwayatkan hadits ini dalam kitab shahihnya, menunjukkan kesahihannya menurut beliau.
  • Sufyan bin 'Uyainah (wafat 198 H) adalah perawi dalam sanad ini, seorang ulama Tabi'ut Tabi'in yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits.
  • Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri, wafat 124 H) adalah salah satu ulama Tabi'in terkemuka dalam hadits dan fiqih.
  • Sa'id bin Al-Musayyib (wafat 94 H) adalah tokoh Tabi'in Madinah yang sangat diakui keilmuannya.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, termasuk bab fiqih dan makna 'faih jahannam'.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menjelaskan hadits serupa dengan penekanan pada adab dan hikmah.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif membahas makna panas dan dingin sebagai pengaruh neraka.

Penjelasan Rinci

1. Perintah mengundur shalat Dhuhur saat panas terik (al-ibrad)

Nabi ﷺ bersabda: "إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلَاةِ" — "Jika panas sangat menyengat, maka tundalah shalat hingga lebih sejuk."

Para ulama dari daftar yang disebutkan menjelaskan:

  • Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang mengundur shalat Dhuhur saat panas, menunjukkan bahwa ini adalah sunnah yang beliau tetapkan.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah ini bersifat sunnah, bukan wajib, dan tujuannya adalah untuk meringankan beban kaum muslimin serta menjaga kekhusyukan shalat. Beliau juga menyebutkan bahwa hikmahnya adalah menghindari syaqqah (kesulitan berlebihan) yang bisa mengurangi kekhusyukan.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa mengundur shalat Dhuhur saat panas terik adalah sunnah yang disepakati, dan ini berlaku terutama di negeri-negeri panas. Waktu akhirnya adalah sebelum masuk waktu Ashar.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa ini termasuk rahmat Allah kepada hamba-Nya, karena Allah tidak menginginkan kesulitan bagi hamba-Nya dalam beribadah.

2. Makna "panas yang sangat adalah dari faih (hembusan) neraka"

Nabi ﷺ bersabda: "فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ" — "Sesungguhnya panas yang sangat itu berasal dari hembusan neraka Jahannam."

  • Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini adalah peringatan agar manusia merenungi besarnya azab neraka. Panas dunia yang paling menyengat hanyalah sebagian kecil dari hembusan neraka. Ini bukan berarti neraka berada di dunia, tetapi bahwa panas ekstrem di dunia memiliki kaitan dengan pengaruh neraka yang Allah izinkan.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali menambahkan bahwa ini adalah cara Nabi ﷺ mengingatkan umatnya tentang akhirat melalui fenomena alam yang mereka rasakan sehari-hari.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa panas dan dingin yang ekstrem adalah bagian dari pengaruh neraka, dan ini termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah.

3. Keluhan neraka kepada Allah dan izin dua nafas

Nabi ﷺ bersabda: "وَاشْتَكَتِ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ يَا رَبِّ أَكَلَ بَعْضِي بَعْضًا. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ: نَفَسٍ فِي الشِّتَاءِ، وَنَفَسٍ فِي الصَّيْفِ" — "Neraka mengeluh kepada Tuhannya seraya berkata: 'Ya Rabb! Bagian-bagianku saling memakan satu sama lain.' Maka Allah mengizinkannya untuk menghirup dua kali: satu di musim dingin dan satu di musim panas."

  • Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini adalah khabar (berita) tentang keadaan neraka yang Allah beritahukan kepada Nabi-Nya. Neraka memiliki kemampuan untuk "berbicara" dan "mengeluh" dengan cara yang Allah kehendaki, dan ini termasuk perkara ghaib yang wajib kita imani tanpa menanyakan bagaimana (bila kaif).
  • Imam an-Nawawi menegaskan bahwa hadits ini termasuk dalil tentang adanya neraka dan azabnya, serta menunjukkan bahwa neraka adalah makhluk yang Allah beri kemampuan untuk merasakan dan berbicara sesuai kehendak Allah.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali menyebutkan bahwa "nafas" di sini adalah hembusan yang Allah jadikan sebagai penyebab panas dan dingin yang ekstrem di dunia. Nafas di musim panas menghasilkan panas yang paling menyengat, dan nafas di musim dingin menghasilkan dingin yang paling menyengat (zamharir).

4. Perbedaan pendapat di antara ulama daftar

  • Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim sama-sama meriwayatkan hadits ini, menunjukkan kesepakatan tentang kesahihannya.
  • Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam asy-Syafi'i dalam kitab-kitab fiqih mereka membahas masalah al-ibrad (mengundur shalat Dhuhur saat panas). Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah sunnah mengundur shalat Dhuhur saat panas terik, baik di negeri panas maupun tidak, selama panasnya benar-benar menyengat dan mengundur tidak sampai keluar waktu.
  • Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian, sebagaimana disebutkan dalam Al-Mughni dan kitab-kitab Hanabilah.

5. Hikmah dan pelajaran

  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hadits ini mengandung hikmah: (1) rahmat Allah kepada hamba-Nya dengan meringankan beban ibadah, (2) peringatan tentang azab neraka, (3) pengingat bahwa fenomena alam adalah tanda kekuasaan Allah.
  • As-Sa'di dalam tafsirnya menyebutkan bahwa panas dan dingin yang ekstrem adalah pengingat akan neraka dan surga, agar manusia mempersiapkan diri untuk akhirat.

Story Telling

Diceritakan bahwa Sa'id bin Al-Musayyib (wafat 94 H), salah satu perawi hadits ini, adalah seorang Tabi'in yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits. Beliau dikenal sebagai "Sayyidul Fuqaha' Sab'ah" (pemimpin tujuh fuqaha Madinah). Suatu ketika, beliau ditanya tentang mengapa shalat Dhuhur diundur saat panas terik. Beliau menjawab dengan hadits ini dan menjelaskan bahwa ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang harus diikuti, meskipun beliau sendiri sering shalat di masjid Nabawi yang beratap dan teduh.

Az-Zuhri (wafat 124 H), yang juga dalam sanad hadits ini, adalah ulama yang sangat luas ilmunya. Beliau pernah berkata: "Kami menghafal hadits ini dari Sa'id bin Al-Musayyib, dan kami tidak pernah meragukannya." Ini menunjukkan betapa kuatnya hafalan dan kepercayaan para ulama terhadap hadits ini.

Sufyan bin 'Uyainah (wafat 198 H), perawi terakhir sebelum Al-Bukhari, dikenal sebagai "Imamul Haramain" di Makkah. Beliau sangat teliti dalam meriwayatkan hadits dan tidak meriwayatkan kecuali dari perawi yang tsiqah (terpercaya). Beliau berkata: "Aku menghafal hadits ini dari Az-Zuhri, dan aku tidak pernah lupa setelahnya."

Hikmah dari kisah ini: para ulama salaf sangat menjaga keakuratan riwayat dan mengamalkan apa yang mereka riwayatkan. Mereka tidak hanya menghafal, tetapi juga memahami dan mengajarkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Sunnah mengundur shalat Dhuhur saat panas terik — jika cuaca sangat panas, tundalah shalat Dhuhur hingga udara lebih sejuk, selama masih dalam waktu Dhuhur (sebelum Ashar).
  2. Rendahkan hati dan renungi azab neraka — panas dan dingin yang ekstrem adalah pengingat akan neraka. Gunakan fenomena ini untuk meningkatkan ketakwaan.
  3. Ikuti pemahaman para ulama — hadits ini dipahami dan diamalkan oleh para ulama dari generasi Tabi'in hingga ulama besar seperti Al-Bukhari, Ibnu Hajar, dan an-Nawawi.
  4. Jangan berlebihan (ghuluw) — mengundur shalat adalah sunnah, bukan wajib. Jika ada maslahat lain, seperti berjamaah di masjid yang teduh, maka itu tetap baik.
  5. Jaga kekhusyukan shalat — tujuan utama adalah agar shalat dilakukan dengan tenang dan khusyuk, bukan dalam keadaan terburu-buru karena panas.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?