Penjelasan Hadits Bukhari No. 5181 tentang Larangan gambar makhluk hidup dan malaikat tidak masuk rumah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa membuat gambar makhluk bernyawa (terutama yang menyerupai hewan atau manusia) adalah perkara yang dilarang dalam Islam, karena mengandung unsur menyaingi ciptaan Allah. Nabi ﷺ menunjukkan ketidaksukaan ketika melihat bantal bergambar tersebut, dan menjelaskan bahwa para pembuat gambar akan diminta menghidupkan ciptaannya pada Hari Kiamat — sesuatu yang mustahil. Selain itu, malaikat rahmat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar makhluk bernyawa.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Pernikahan (Kitab An-Nikah), dari jalur Nafi' dari Al-Qasim bin Muhammad dari Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ.

Teks hadits yang disebutkan:

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا اشْتَرَتْ نُمْرُقَةً فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَلَمَّا رَآهَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ قَامَ عَلَى الْبَابِ فَلَمْ يَدْخُلْ، فَعَرَفْتُ فِي وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتُوبُ إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ، مَاذَا أَذْنَبْتُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَا بَالُ هَذِهِ النِّمْرِقَةِ ". قَالَتْ فَقُلْتُ اشْتَرَيْتُهَا لَكَ لِتَقْعُدَ عَلَيْهَا وَتَوَسَّدَهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ ". وَقَالَ " إِنَّ الْبَيْتَ الَّذِي فِيهِ الصُّوَرُ لاَ تَدْخُلُهُ الْمَلاَئِكَةُ ".

Terjemahan ringkas: Aisyah membeli bantal bergambar makhluk bernyawa. Ketika Nabi ﷺ melihatnya, beliau berdiri di pintu dan tidak masuk karena tidak suka. Aisyah bertanya apa dosanya, lalu Nabi ﷺ menjelaskan bahwa pembuat gambar akan disiksa dan diminta menghidupkan ciptaannya, serta malaikat tidak masuk ke rumah yang ada gambarnya.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan:

Allah berfirman:

وَتَرَىٰهُمْ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ وَهُمْ لَا يُبْصِرُونَ

QS. Al-A'raf [7]: 198

Terjemahan: "Dan kamu melihat mereka memandang kepadamu, padahal mereka tidak melihat."

Ayat ini tidak secara langsung tentang gambar, namun para ulama seperti Ibn Katsir dan As-Sa'di menjelaskan bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta, dan menyerupakan diri dengan-Nya dalam mencipta adalah kezaliman besar.

Dalil yang lebih tegas:

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ

QS. Az-Zumar [39]: 62

Terjemahan: "Allah adalah Pencipta segala sesuatu, dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu."

Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa hanya Allah yang berhak mencipta, dan siapa pun yang mencoba menyerupai-Nya dalam penciptaan berarti telah melampaui batas.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menjelaskan beberapa poin penting yang dipahami oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Larangan membuat gambar makhluk bernyawa.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini mencakup gambar hewan dan manusia, baik yang dipajang, dipakai, maupun disimpan. Beliau menyebutkan bahwa para ulama sepakat tentang haramnya gambar makhluk bernyawa yang memiliki bayangan (yaitu patung), sedangkan gambar datar (seperti lukisan atau cetakan) ada perbedaan pendapat, namun yang lebih kuat adalah tetap terlarang jika makhluk bernyawa.

Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa gambar tersebut bukan hanya sekadar hiasan, tetapi mengandung unsur menyaingi ciptaan Allah. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak masuk ke rumah karena malaikat tidak masuk ke rumah yang ada gambarnya, dan ini menunjukkan betapa besar pengaruhnya terhadap keberkahan rumah.

Kedua: Sikap Nabi ﷺ yang tidak masuk ke rumah.

Ibn Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa ini adalah bentuk pengajaran dengan tindakan (ta'dib), bukan sekadar kemarahan. Nabi ﷺ ingin menunjukkan bahwa perkara ini bukan perkara kecil, sehingga beliau tidak masuk ke rumah yang ada gambar makhluk bernyawa.

Ketiga: Malaikat tidak masuk ke rumah yang ada gambar.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah malaikat rahmat dan malaikat yang membawa keberkahan, bukan malaikat pencatat amal atau malaikat maut. Ini menunjukkan bahwa gambar makhluk bernyawa menghalangi keberkahan dan rahmat di rumah tersebut.

Keempat: Perbedaan pendapat tentang gambar yang tidak bernyawa.

Para ulama dalam daftar seperti Ibn Taymiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa gambar tumbuhan, pemandangan, atau benda mati tidak termasuk dalam larangan ini, karena tidak ada unsur menyaingi ciptaan Allah yang bernyawa. Namun, jika gambar tersebut menjadi sarana pengagungan atau penyembahan, maka hukumnya bisa berubah.

Kelima: Hikmah larangan.

Ibn Qayyim Al-Jawziyyah dalam Ighatsat Al-Lahfan menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan menjaga tauhid, karena gambar makhluk bernyawa bisa menjadi pintu menuju syirik, sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Nuh yang mengagungkan patung-patung orang saleh.

Story Telling

Diceritakan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha membeli sebuah bantal (numruqah) yang bergambar makhluk bernyawa. Ia membelinya untuk Nabi ﷺ agar beliau bisa duduk dan bersandar dengan nyaman. Namun, ketika Nabi ﷺ melihatnya, beliau berdiri di pintu dan tidak masuk. Aisyah melihat ketidaksukaan di wajah beliau, lalu segera bertobat dan bertanya apa dosanya.

Nabi ﷺ tidak marah kepada Aisyah, tetapi menjelaskan dengan lembut bahwa gambar tersebut adalah perkara yang dilarang. Beliau menjelaskan bahwa para pembuat gambar akan diminta menghidupkan ciptaannya pada Hari Kiamat — sesuatu yang tidak mungkin mereka lakukan. Ini adalah teguran halus yang menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada istrinya, sekaligus pengajaran tentang tauhid.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam kitabnya, dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil utama tentang larangan gambar makhluk bernyawa.

Kesimpulan Praktis

  1. Hindari membuat dan memajang gambar makhluk bernyawa (hewan, manusia) di rumah, terutama yang sengaja dipajang sebagai hiasan.
  2. Jika memiliki gambar seperti itu, sebaiknya dihapus, dibuang, atau dihilangkan bagian kepalanya jika memungkinkan.
  3. Gambar tumbuhan, pemandangan, atau benda mati tidak termasuk larangan ini, namun tetap jaga niat dan penggunaannya.
  4. Rumah yang bersih dari gambar makhluk bernyawa akan lebih mudah dimasuki malaikat rahmat dan penuh keberkahan.
  5. Bertaubatlah jika pernah melakukan kesalahan, sebagaimana Aisyah radhiyallahu 'anha yang langsung bertobat ketika mengetahui kesalahannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?