Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 5167 tentang Walimah pernikahan walau dengan seekor domba

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita dua hal penting: pertama, mahar tidak harus mahal dan berlebihan, karena Nabi ﷺ tidak mengingkari mahar Abdurrahman bin Auf yang hanya seberat biji kurma dari emas; kedua, walimah (pesta pernikahan) itu disunnahkan dan tetap dianjurkan meskipun sederhana, bahkan cukup dengan menyembelih seekor kambing. Islam mengajarkan kemudahan dan keberkahan dalam pernikahan, bukan kemewahan yang memberatkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat shahih dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Imam Al-Bukhari meriwayatkannya dalam Shahih-nya pada Kitab Pernikahan, Bab "Walimah Walaupun dengan Seekor Domba" (no. 5167). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1427) dengan redaksi yang semakna.

Dalil Al-Qur'an tentang Mahar:

Allah ﷻ berfirman:

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا

"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kalian nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya."

(QS. An-Nisa' [4]: 4)

Penjelasan Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya walimah dan bahwa walimah tidak disyaratkan harus dengan makanan yang mewah. Beliau juga menukil perkataan para ulama bahwa walimah yang paling utama adalah dengan menyembelih kambing, dan ini adalah sunnah yang jelas dari Nabi ﷺ.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa mahar yang diberikan Abdurrahman bin Auf berupa emas seberat biji kurma adalah mahar yang ringan dan tidak memberatkan. Ini menunjukkan bahwa mahar yang baik adalah yang memudahkan, bukan yang memberatkan calon mempelai pria.

Penjelasan Rinci

1. Tentang Mahar yang Ringan

Dalam hadits ini, Nabi ﷺ bertanya kepada Abdurrahman bin Auf tentang mahar yang ia berikan kepada istrinya. Beliau menjawab: "Emas seberat biji kurma." Para ulama menjelaskan bahwa berat biji kurma ini sekitar 3 gram atau kurang lebih senilai 3 dirham perak pada masa itu. Nabi ﷺ tidak mengingkari mahar tersebut, bahkan ini menjadi pelajaran bahwa mahar tidak boleh memberatkan.

Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa tidak ada batasan minimal atau maksimal dalam mahar, selama ada kerelaan dari kedua belah pihak. Namun yang terbaik adalah yang paling ringan dan mudah, karena Nabi ﷺ bersabda:

"أَعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُنَّ مُؤْنَةً"

"Sebaik-baik wanita adalah yang paling ringan maharnya." (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' no. 2230)

2. Tentang Walimah Walaupun dengan Seekor Domba

Nabi ﷺ bersabda kepada Abdurrahman bin Auf: "أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ" — "Adakanlah walimah walaupun dengan seekor domba."

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa perintah ini menunjukkan sunnahnya walimah. Kata "ولو" (walaupun) di sini menunjukkan bahwa walimah tetap sah dan dianjurkan meskipun dengan hidangan yang sederhana. Yang terpenting adalah adanya jamuan makan sebagai bentuk pengumuman pernikahan dan rasa syukur.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa walimah hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) bagi suami, dan boleh juga bagi pihak lain yang ingin membantu. Walimah adalah syiar pernikahan yang membedakan antara pernikahan yang sah dengan perzinaan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

3. Pelajaran dari Kisah Abdurrahman bin Auf

Kisah ini juga mengandung pelajaran besar tentang sikap zuhud dan tawakkal. Ketika Sa'd bin Ar-Rabi' menawarkan setengah hartanya dan menceraikan salah satu istrinya untuk dinikahkan kepada Abdurrahman, beliau menolak dengan penuh adab: "Semoga Allah memberkati kamu, istri-istrimu, dan hartamu." Beliau lebih memilih untuk berusaha sendiri di pasar, berdagang dengan keuntungan kecil dari keju kering dan mentega, hingga akhirnya Allah membukakan pintu rezeki baginya.

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan kisah ini sebagai contoh bahwa usaha dan kerja keras adalah jalan yang mulia, dan bahwa keberkahan tidak selalu datang dari pemberian orang lain, tetapi dari usaha sendiri yang diiringi tawakkal kepada Allah.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ketika para sahabat Muhajirin tiba di Madinah, mereka tinggal di rumah-rumah sahabat Anshar. Abdurrahman bin Auf tinggal di rumah Sa'd bin Ar-Rabi' yang sangat dermawan. Sa'd berkata: "Aku akan membagi hartaku menjadi dua, dan aku akan menceraikan salah satu istriku untuk engkau nikahi."

Abdurrahman bin Auf menjawab dengan penuh kelembutan: "Semoga Allah memberkati kamu, istri-istrimu, dan hartamu. Cukup tunjukkan aku ke pasar."

Maka Abdurrahman pergi ke pasar Madinah. Ia berdagang dengan modal yang sangat kecil — membeli dan menjual keju kering serta mentega. Dengan kejujuran dan kerja kerasnya, Allah memberkahi usahanya hingga ia mampu menikah dengan seorang wanita Anshar. Ketika Nabi ﷺ mendengar kabar pernikahannya, beliau bertanya tentang maharnya, dan ketika mengetahui bahwa maharnya ringan, beliau bersabda: "Adakanlah walimah walaupun dengan seekor domba."

Hikmah dari kisah ini: kemuliaan tidak diukur dari banyaknya harta warisan atau pemberian orang lain, tetapi dari kejujuran usaha dan keberkahan yang Allah berikan. Abdurrahman bin Auf memilih jalan yang lebih sulit namun lebih mulia — berusaha sendiri — dan Allah membukakan pintu kebaikan baginya.

Kesimpulan Praktis

  1. Mahar yang baik adalah yang ringan dan tidak memberatkan. Jangan sampai mahar menjadi penghalang pernikahan. Nabi ﷺ sendiri tidak mengingkari mahar seberat biji kurma.
  2. Walimah adalah sunnah yang dianjurkan. Meskipun sederhana, walimah tetap diselenggarakan sebagai syiar pernikahan dan bentuk syukur. Cukup dengan menyembelih seekor kambing jika mampu.
  3. Jangan menunda pernikahan karena alasan biaya. Islam mengajarkan kemudahan. Jika niat baik dan usaha sungguh-sungguh, Allah akan membukakan pintu rezeki.
  4. Teladani sikap Abdurrahman bin Auf: lebih memilih usaha sendiri daripada membebani orang lain, dengan tetap menjaga adab dan kelembutan dalam menolak pemberian.
  5. Niatkan pernikahan untuk ibadah dan menjaga kesucian diri, maka Allah akan mencukupkan dari karunia-Nya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.