Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 5113 tentang Hukum wanita menawarkan diri kepada laki-laki untuk dinikahi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang Khaula binti Hakim yang menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh Nabi ﷺ, dan reaksi Aisyah radhiyallahu 'anha yang merasa heran akan hal itu. Namun ketika Allah menurunkan ayat yang memberikan kelonggaran kepada Nabi ﷺ dalam urusan istri-istrinya, Aisyah pun sadar bahwa Allah selalu memudahkan dan menyenangkan hati Rasulullah ﷺ. Hadits ini mengajarkan kita tentang adab seorang istri terhadap suaminya, serta bagaimana wahyu turun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Rasulullah ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits yang dimaksud:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Pernikahan, Bab "Apakah Wanita Boleh Menawarkan Diri kepada Seseorang", no. 5113, dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya ('Urwah bin Az-Zubair) dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Ayat yang terkait:

Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-Ahzab [33]: 51:

تُرْجِئُ مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ ۖ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَا آتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا

"Engkau boleh menangguhkan (giliran) siapa yang engkau kehendaki di antara mereka (istri-istrimu) dan engkau boleh pula mendekatkan (kepadamu) siapa yang engkau kehendaki, dan siapa yang engkau inginkan untuk mendekatkan diri kepada mereka yang telah engkau jauhkan, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu lebih dekat untuk menyejukkan hati mereka, dan mereka tidak bersedih hati, dan mereka rela dengan apa yang telah engkau berikan kepada mereka semuanya. Dan Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun."

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai kelonggaran bagi Nabi ﷺ dalam mengatur giliran di antara istri-istrinya. Beliau juga menyebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan keinginan Nabi ﷺ untuk menikahi wanita-wanita yang menawarkan dirinya, di antaranya Khaula binti Hakim radhiyallahu 'anha.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Tentang Khaula binti Hakim dan tawaran dirinya

Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Khaula binti Hakim adalah salah seorang wanita yang menawarkan dirinya kepada Nabi ﷺ. Ini adalah bentuk hibah (pemberian diri) yang khusus diperbolehkan bagi Nabi ﷺ saja, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Ahzab [33]: 50. Para ulama menjelaskan bahwa hibah diri ini adalah kekhususan bagi Nabi ﷺ, bukan untuk umatnya secara umum.

2. Reaksi Aisyah radhiyallahu 'anha

Aisyah radhiyallahu 'anha merasa heran dan berkata, "Apakah seorang wanita tidak merasa malu untuk menawarkan dirinya kepada seorang pria?" Ini adalah ungkapan rasa malu yang merupakan tabiat asli wanita, dan ini bukanlah celaan yang keras, melainkan ekspresi keheranan yang wajar dari seorang wanita yang memiliki rasa malu yang tinggi.

3. Turunnya ayat dan kesadaran Aisyah

Ketika Allah menurunkan ayat "Tuirji'u man tasya-u minhunna..." (QS. Al-Ahzab: 51), Aisyah pun berkata, "Wahai Rasulullah! Saya tidak melihat, tetapi, bahwa Tuhanmu mempercepat dalam menyenangkanmu." Ini adalah pengakuan Aisyah bahwa Allah selalu memberikan kemudahan dan kelonggaran bagi Rasulullah ﷺ dalam urusan yang beliau inginkan.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perkataan Aisyah ini menunjukkan kecerdasannya dan pemahamannya yang mendalam tentang bagaimana Allah memperlakukan Nabi-Nya dengan penuh kemuliaan dan kemudahan.

4. Pelajaran tentang adab istri terhadap suami

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa sikap Aisyah yang akhirnya menerima dan mengakui ketentuan Allah ini adalah contoh adab yang baik bagi seorang istri. Meskipun awalnya merasa heran, beliau tetap tunduk dan menerima ketentuan Allah serta menghormati keputusan Rasulullah ﷺ.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Khaula binti Hakim radhiyallahu 'anha adalah wanita yang mulia. Beliau adalah istri dari Utsman bin Mazh'un radhiyallahu 'anhu. Ketika suaminya wafat, beliau menawarkan dirinya kepada Nabi ﷺ untuk dinikahi. Ini menunjukkan keinginan yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Rasulullah ﷺ dan mendapatkan kemuliaan menjadi istri beliau.

Sikap Aisyah yang awalnya heran kemudian menerima ketentuan Allah adalah pelajaran berharga tentang bagaimana seorang mukmin harus selalu tunduk kepada ketentuan Allah, meskipun awalnya merasa keberatan. Ketika wahyu turun, Aisyah langsung menyadari bahwa ini adalah kehendak Allah dan beliau pun menerimanya dengan lapang dada.

Kesimpulan Praktis

  1. Menghormati kekhususan Nabi ﷺ - Kita harus meyakini bahwa Nabi ﷺ memiliki kekhususan yang tidak dimiliki umatnya, termasuk dalam hal hibah diri dari seorang wanita.
  2. Adab seorang istri - Seorang istri hendaknya memiliki rasa malu yang baik, namun juga harus tunduk dan patuh kepada ketentuan Allah dan keputusan suaminya dalam hal yang dibenarkan syariat.
  3. Rasa malu adalah perhiasan wanita - Rasa malu yang ditunjukkan Aisyah adalah tabiat yang baik, namun tidak boleh menghalangi kebenaran.
  4. Menerima ketentuan Allah - Ketika Allah menetapkan sesuatu, seorang mukmin harus menerimanya dengan lapang dada, sebagaimana Aisyah menerima turunnya ayat tersebut.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.