Penjelasan Hadits Bukhari No. 5075 tentang Larangan mengebiri diri dan kebolehan menikah sementara

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan para sahabat yang sedang berjihad jauh dari istri, lalu mereka berniat mengebiri diri karena tidak kuat menahan syahwat. Rasulullah ﷺ melarang perbuatan tersebut karena itu adalah cara yang melampaui batas dan bukan termasuk petunjuk Islam. Sebagai gantinya, beliau membacakan ayat Al-Qur'an yang melarang mengharamkan hal-hal baik yang telah Allah halalkan, dan beliau memberi keringanan untuk menikah (dengan mahar berupa pakaian) sebagai jalan keluar yang halal. Pelajaran utamanya: Islam tidak mengajarkan ekstrem dalam menahan syahwat, tetapi memberikan solusi halal melalui pernikahan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang dibacakan Nabi ﷺ:

QS. Al-Ma'idah [5]: 87

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."

Hadits terkait:

Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 5075 dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Nikah, dan Imam An-Nasa'i dalam Kitab Nikah.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan mengebiri diri (khisha') karena termasuk mengubah ciptaan Allah dan menyiksa diri tanpa manfaat.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang haramnya mengebiri diri sendiri atau orang lain, baik manusia maupun hewan (dengan beberapa perincian untuk hewan).
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa larangan ini karena mengebiri adalah bentuk melampaui batas dalam beragama, dan Islam tidak mengajarkan sikap ekstrem seperti itu.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Konteks sejarah hadits

Para sahabat saat itu sedang berjihad bersama Rasulullah ﷺ dalam waktu yang lama, jauh dari istri-istri mereka. Mereka merasa berat menahan syahwat, lalu sebagian mereka mengusulkan untuk mengebiri diri agar tidak tergoda berbuat zina. Ini menunjukkan kejujuran mereka dalam mengakui kelemahan manusiawi, dan keinginan kuat mereka untuk menjaga diri dari dosa besar.

2. Larangan mengebiri

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa larangan mengebiri ini bersifat tegas (tahrim) karena:

  • Mengubah ciptaan Allah tanpa izin syariat
  • Menyiksa diri sendiri dengan cara yang tidak bermanfaat
  • Bertentangan dengan fitrah manusia yang Allah ciptakan dengan hasrat syahwat

3. Solusi Islam: Nikah, bukan ekstrem

Rasulullah ﷺ tidak membiarkan para sahabat dalam kebingungan. Beliau memberi solusi: menikah dengan mahar berupa pakaian (الثَّوْب). Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang praktis dan memperhatikan kebutuhan manusia. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan sebagian sahabat yang ingin mengharamkan hal-hal yang baik seperti daging, madu, dan berpuasa terus-menerus tanpa berbuka.

4. Pelajaran tentang wasathiyah (moderasi)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini mengandung prinsip penting: jangan mengharamkan yang halal, dan jangan melampaui batas dalam beribadah. Agama ini dibangun di atas keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani.

5. Perbedaan pendapat ulama tentang hukum mengebiri hewan

Para ulama berbeda pendapat mengenai mengebiri hewan:

  • Imam Ahmad bin Hanbal membolehkan mengebiri hewan yang dimakan dagingnya, karena menjadikan dagingnya lebih baik
  • Imam Asy-Syafi'i memakruhkannya secara mutlak
  • Imam Abu Hanifah membolehkan mengebiri hewan secara mutlak

Namun untuk manusia, seluruh ulama sepakat haram hukumnya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa sebagian sahabat pada masa Nabi ﷺ pernah berniat berpuasa terus-menerus tanpa berbuka, tidak tidur di malam hari untuk shalat, dan tidak menikah. Ketika berita ini sampai kepada Nabi ﷺ, beliau bersabda:

"Adapun aku, demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian. Tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat malam dan tidur, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku." (HR. Al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401)

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan keseimbangan. Beliau tidak melarang semangat ibadah para sahabat, tetapi beliau meluruskan cara mereka agar tidak melampaui batas. Ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Haram mengebiri diri sendiri karena mengubah ciptaan Allah dan menyiksa diri tanpa manfaat.
  2. Islam mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani, bukan ekstrem dalam beribadah.
  3. Solusi syahwat yang halal adalah menikah, bukan dengan cara-cara yang menyimpang.
  4. Jangan mengharamkan yang halal karena itu termasuk melampaui batas yang Allah benci.
  5. Jika menghadapi ujian syahwat, carilah jalan keluar yang syar'i, bukan dengan cara yang merusak diri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?