Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan membaca Al-Qur'an dengan suara yang indah dan merdu, serta menjadikannya sebagai sarana untuk merasa cukup (kaya hati) dari kesenangan duniawi. Bukanlah yang dimaksud dengan "menyanyikan" Al-Qur'an dalam arti mengubah-ubah bacaannya seperti lagu, melainkan memperindah suara dan merenungkan maknanya. Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini adalah dorongan untuk membaca Al-Qur'an dengan tartil, khusyuk, dan penuh penghayatan, sehingga hati menjadi tenang dan merasa cukup dengan Al-Qur'an.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ bersabda:
مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَىْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِيِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ
"Allah tidak mendengarkan (memberi perhatian) kepada sesuatu sebagaimana Dia mendengarkan (memberi perhatian) kepada seorang nabi yang membaca Al-Qur'an dengan suara yang indah dan merdu." (HR. Al-Bukhari no. 5024)
Sufyan (bin 'Uyainah) berkata: "Tafsirnya adalah: seorang nabi yang merasa cukup (kaya hati) dengan Al-Qur'an, sehingga tidak membutuhkan selainnya."
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
QS. Al-Muzzammil [73]: 4
أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
"Atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan (tartil)."
Penjelasan Ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan makna "يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ" berdasarkan riwayat dari Sufyan bin 'Uyainah bahwa maknanya adalah "يَسْتَغْنِي بِهِ" yaitu merasa cukup dengan Al-Qur'an. Beliau juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hanbal yang membolehkan memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an selama tidak berlebihan (ghuluw) hingga keluar dari kaidah tajwid.
Penjelasan Rinci
Para ulama berbeda pendapat dalam memahami kata "يَتَغَنَّى" pada hadits ini, namun semuanya bermuara pada dua makna utama:
Pertama: Makna "merasa cukup" (al-istighna')
Ini adalah pendapat Sufyan bin 'Uyainah yang disebut langsung dalam riwayat hadits di atas. Maknanya: seorang nabi yang membaca Al-Qur'an dan menjadikannya sebagai kekayaan hati, sehingga tidak merasa butuh kepada kesenangan duniawi yang melalaikan. Ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain:
"Barangsiapa yang menjadikan Al-Qur'an sebagai kekayaannya, maka Allah akan mencukupinya." (HR. Abu Dawud)
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hati yang hidup adalah hati yang selalu terhubung dengan Al-Qur'an, karena Al-Qur'an adalah obat dan penawar bagi hati yang gelisah.
Kedua: Makna "memperindah suara" (at-taghanni bi ash-shaut)
Ini adalah pendapat yang dipilih oleh mayoritas ulama, di antaranya Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Bukhari, dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani. Maksudnya adalah membaca Al-Qur'an dengan suara yang bagus dan merdu, dengan tetap menjaga kaidah tajwid dan tidak berlebihan.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (9/77) menjelaskan bahwa yang dimaksud "at-taghanni" di sini adalah membaca dengan suara indah yang membuat hati dan pendengarnya merasa tenang, bukan membaca dengan irama lagu yang berlebihan (seperti nyanyian) yang justru merusak makna Al-Qur'an.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa membaca Al-Qur'an dengan suara indah adalah sunnah, selama tidak keluar dari aturan tajwid dan tidak meniru gaya musik yang diharamkan. Beliau menegaskan bahwa tujuan utama memperindah suara adalah agar lebih meresap dalam hati dan lebih mempengaruhi jiwa.
Pandangan Imam al-Bukhari:
Dengan meletakkan hadits ini dalam bab "Siapa yang Tidak Menyanyikan Al-Qur'an", Imam al-Bukhari ingin menegaskan bahwa yang dimaksud "menyanyikan" dalam hadits ini bukanlah bernyanyi seperti lagu, melainkan membaca dengan suara yang indah dan penuh penghayatan. Beliau ingin membantah orang-orang yang memahami hadits ini secara keliru, seolah-olah membolehkan membaca Al-Qur'an dengan irama lagu.
Kesimpulan dari para ulama:
- Membaca Al-Qur'an dengan suara yang indah dan merdu adalah perkara yang dianjurkan.
- Yang terpenting adalah menjaga adab dan kaidah bacaan Al-Qur'an (tajwid).
- Tujuan utama memperindah suara adalah untuk lebih meresapkan makna dan menenangkan hati.
- Menjadikan Al-Qur'an sebagai "kekayaan hati" sehingga tidak tergantung pada kesenangan duniawi.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pernah melewati rumah Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu yang sedang membaca Al-Qur'an dengan suara yang sangat merdu. Maka Nabi ﷺ berhenti dan mendengarkan bacaannya dengan penuh perhatian. Keesokan harinya, Nabi ﷺ bersabda kepada Abu Musa:
"Seandainya engkau melihatku semalam, sungguh aku mendengarkan bacaanmu dengan penuh perhatian."
Maka Abu Musa berkata: "Wahai Rasulullah, seandainya aku tahu engkau mendengarkannya, niscaya aku akan perindah lagi bacaanku untukmu." (HR. Muslim)
Kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ sangat menghargai bacaan Al-Qur'an yang indah dan merdu, karena hal itu lebih menyentuh hati dan lebih mudah meresap ke dalam jiwa.
Kesimpulan Praktis
- Perbanyak membaca Al-Qur'an setiap hari, meskipun hanya beberapa ayat, namun dengan tartil dan penghayatan.
- Usahakan memperindah suara saat membaca Al-Qur'an, selama tidak keluar dari kaidah tajwid.
- Jadikan Al-Qur'an sebagai "kekayaan hati" — artinya, merasa cukup dan tenang dengan Al-Qur'an, tidak mudah gelisah oleh urusan duniawi.
- Jangan berlebihan dalam memperindah suara hingga meniru gaya musik atau lagu yang diharamkan.
- Dengarkan bacaan Al-Qur'an dari qari' yang baik untuk melatih telinga dan memperbaiki bacaan kita.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.