Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 4984 tentang Perintah menulis Al

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan kebijakan Khalifah Utsman bin Affān radhiyallāhu ‘anhu ketika menyalin Al-Qur’an ke dalam mushaf standar. Beliau memerintahkan tim penulis (Zaid bin Tsabit, Sa’id bin al-‘Ash, Abdullah bin az-Zubair, dan Abdurrahman bin al-Harits) agar jika terjadi perbedaan dalam dialek (lafal/ucapan) ayat, mereka menulisnya dengan dialek Quraisy. Sebab Al-Qur’an diturunkan dengan dialek Quraisy. Langkah ini untuk menyatukan umat dalam satu bacaan yang sahih dan mencegah perpecahan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits terkait (Shahih al-Bukhari, no. 4984):

Teks Arab (dengan harakat lengkap sesuai mushaf):

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، وَأَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ، قَالَ: فَأَمَرَ عُثْمَانُ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ وَسَعِيدَ بْنَ الْعَاصِ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَنْ يَنْسَخُوهَا فِي الْمَصَاحِفِ، وَقَالَ لَهُمْ: إِذَا اخْتَلَفْتُمْ أَنْتُمْ وَزَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ فِي عَرَبِيَّةٍ مِنْ عَرَبِيَّةِ الْقُرْآنِ فَاكْتُبُوهَا بِلِسَانِ قُرَيْشٍ، فَإِنَّ الْقُرْآنَ أُنْزِلَ بِلِسَانِهِمْ، فَفَعَلُوا.

Terjemahan:

Dari Anas bin Mālik: “Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Sa‘id bin al-‘Ash, Abdullah bin az-Zubair, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam untuk menyalin Al-Qur’an dalam mushaf-mushaf. Beliau berkata kepada mereka: ‘Jika kalian berselisih dengan Zaid bin Tsabit tentang suatu lafal bahasa Arab dari Al-Qur’an, maka tulislah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan dialek mereka.’ Maka mereka pun melakukannya.”

Ayat Al-Qur’an yang terkait (tentang kemudahan Al-Qur’an dalam bahasa Arab):

QS. Ibrāhīm [14]: 4

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِۦ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, agar ia dapat memberi penjelasan kepada mereka.”

QS. Asy-Syu‘arā’ [26]: 195

بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِينٍ

“(Al-Qur’an diturunkan) dengan bahasa Arab yang jelas.”

Pendapat ulama dari daftar rujukan:

  • Imam al-Bukhārī meriwayatkan hadits ini dalam kitab Faḍā’il al-Qur’ān untuk menunjukkan bahwa mushaf Utsmani ditulis berdasarkan dialek Quraisy.
  • Ibnu Hajar al-‘Asqalānī dalam Fatḥ al-Bārī (jilid 9, hlm. 17–19) menjelaskan bahwa perintah Utsman ini adalah langkah bijak untuk menyatukan perbedaan bacaan (qirā’āt) yang muncul akibat perbedaan logat kabilah Arab. Beliau menukil perkataan az-Zuhrī: “Para sahabat berselisih dalam bacaan, lalu Utsman ingin menyatukan mereka dengan satu mushaf.”
  • Imam an-Nawawī dalam Syaraḥ Ṣaḥīḥ Muslim (jilid 6, hlm. 99) menegaskan bahwa Al-Qur’an turun dengan tujuh huruf (ahruf sab‘ah) sebagai keringanan, tetapi Utsman memilih satu dialek (yaitu Quraisy) untuk menghindari perpecahan saat terjadi perluasan Islam.
  • Al-Ḥasan al-Baṣrī rahimahullāh berkata: “Al-Qur’an turun dengan bahasa Quraisy, dan bahasa Quraisy adalah bahasa yang paling fasih di kalangan Arab.” (diriwayatkan oleh Ibnu Abī Syaibah).
  • Ibnu Katsīr dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm (jilid 4, hlm. 588) menafsirkan QS. Asy-Syu‘arā’ [26]: 195 bahwa Allah memilih bahasa Quraisy karena mereka adalah kabilah yang paling fasih dan paling jelas lisannya.

Penjelasan Rinci

Latar belakang

Pada masa Khalifah Utsman, wilayah Islam meluas hingga ke Irak, Syam, Persia, dan Afrika. Para sahabat yang mengajarkan Al-Qur’an menggunakan dialek masing-masing (seperti dialek Hudzail, Tamim, Quraisy, dll). Hal ini menimbulkan perbedaan bacaan yang bahkan sempat memicu perselisihan. Melihat hal itu, Hudzaifah bin al-Yamān (sahabat) mendesak Utsman untuk segera menyatukan bacaan sebelum umat pecah.

Proses penulisan mushaf

Utsman membentuk tim yang diketuai Zaid bin Tsabit (sahabat ahli Al-Qur’an dari Madinah) dan dibantu tiga orang Quraisy yang fasih: Sa’id bin al-‘Ash, Abdullah bin az-Zubair, dan Abdurrahman bin al-Harits. Mereka menyalin Al-Qur’an dari lembaran-lembaran yang dikumpulkan pada masa Abu Bakar (yang asalnya dari hafalan dan catatan para sahabat). Utsman memberi arahan: jika terjadi perbedaan lafal antara Zaid (yang berasal dari suku Anshar/ non-Quraisy) dengan ketiga anggota Quraisy, maka yang dipakai adalah dialek Quraisy. Ini bukan berarti mengubah teks, tetapi memilih satu bentuk bacaan yang sesuai dengan dialek Quraisy dari antara bentuk‑bentuk yang diizinkan dalam ahruf sab‘ah.

Hikmah penetapan dialek Quraisy

  1. Al-Qur’an pertama kali turun di Mekah yang penduduknya adalah suku Quraisy.
  2. Dialek Quraisy adalah yang paling fasih, paling jelas, dan paling sedikit terdapat keanehan (i‘rāb dan lafaznya ringan).
  3. Dengan menggunakan satu dialek, perbedaan bacaan yang ekstrem dihilangkan sehingga umat dapat bersatu dalam satu mushaf resmi.
  4. Keputusan ini mendapat ijmā‘ (kesepakatan) para sahabat yang ada saat itu, dan tidak ada seorang pun yang mengingkarinya.

Peringatan Ibnu Taymiyyah

Ibnu Taymiyyah dalam Majmū‘ al-Fatāwā (jilid 13, hlm. 388) menjelaskan bahwa tindakan Utsman itu adalah sunnah hasanah dan termasuk ijtihad yang benar. Beliau juga menekankan bahwa mushaf Utsmani mencakup kebanyakan ahruf sab‘ah yang mungkin dibaca oleh mayoritas, namun tidak semua bacaan dari tujuh huruf itu tetap dipertahankan. Bacaan yang menyelisihi mushaf Utsmani dianggap syadz (ganjil) dan tidak boleh dibaca dalam shalat.

Story Telling

Kisah semangat tim penulisan mushaf

Diriwayatkan oleh Ibnu Abī Dāwūd dan al-Bayhaqī bahwa ketika tim bekerja, mereka amat berhati-hati. Zaid bin Tsabit pernah berkata: “Demi Allah, seandainya mereka memerintahkanku memindahkan gunung, itu lebih ringan bagiku daripada menulis Al-Qur’an.” (lihat al-Muṣḥaf al-Imām karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa‘di).

Ketika terjadi perbedaan antara Zaid (Ansar) dan Sa‘id bin al-‘Ash (Quraisy) tentang lafal تَابُوتِ (Tabut) – apakah dibaca tābūt atau tābuh – Sa‘id berkata: “Tulislah dengan lisan Quraisy, karena Al-Qur’an turun dengan lisan mereka.” Maka ditulislah تَابُوتِ dengan huruf tā’ di akhir, sesuai dialek Quraisy. (al-Bayhaqī, Syu‘ab al-Īmān no. 2177). Kisah ini menunjukkan ketelitian dan ketaatan mereka pada petunjuk khalifah.

Kesimpulan Praktis

  1. Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang fasih – tepatnya dialek Quraisy yang paling murni.
  2. Persatuan umat lebih diutamakan – perbedaan bacaan yang sahih tidak boleh menjadi sebab perpecahan.
  3. Kita wajib membaca Al-Qur’an sesuai qirā’āt mutawātirah yang dinukil dari mushaf Utsmani. Bacaan di luar itu (syadz) ditinggalkan.
  4. Keputusan ulama (sahabat) yang telah ijmā’ harus dihormati, sebagaimana kebijakan Utsman dalam menstandarkan mushaf.
  5. Pelajarilah Al-Qur’an dengan tajwid dan riwayat yang sahih, di bawah bimbingan guru yang bersanad jelas.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.