Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengisahkan peristiwa penting yang mengungkap kemunafikan Abdullah bin Ubay bin Salul. Saat terjadi perselisihan kecil antara seorang Muhajirin dan Anshar, seruan kesukuan (ashabiyah) muncul. Nabi ﷺ melarang seruan tersebut karena merupakan seruan jahiliyah yang "busuk". Peristiwa ini juga menjadi sebab turunnya firman Allah tentang orang-orang munafik yang tidak memahami bahwa segala kekuasaan dan harta di langit dan bumi adalah milik Allah. Pelajaran utamanya adalah larangan keras membangkitkan fanatisme golongan, kesukuan, atau kesamaan nasab, karena itu adalah ciri jahiliyah yang merusak persatuan umat.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an yang terkait (sebab turunnya hadits ini):
QS. Al-Munafiqun [63]: 8
وَيَقُولُونَ لَئِنْ رَّجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ الْأَعَزُّ مِنْهَا الْأَذَلَّ ۚ وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ
"Mereka berkata: 'Sungguh, jika kita kembali ke Madinah, pastilah orang yang lebih kuat (mulia) akan mengusir orang-orang yang lebih lemah (hina) darinya.' Padahal kemuliaan itu hanyalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tidak mengetahui."
2. Hadits terkait (dalam riwayat lain):
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Kami sedang dalam suatu peperangan, lalu seorang laki-laki dari kaum Muhajirin menendang pantat seorang laki-laki Anshar..." (HR. Al-Bukhari no. 4907, sebagaimana yang sedang kita kaji).
3. Kaitan dengan ulama:
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Tafsir pada bab penafsiran QS. Al-Munafiqun, menunjukkan bahwa hadits ini adalah sababun nuzul (sebab turun) ayat tersebut.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan konteks dan faedah-faedah dari hadits ini secara panjang lebar, termasuk hikmah Nabi ﷺ tidak membunuh Abdullah bin Ubay meskipun jelas kemunafikannya.
- Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan perkataan Abdullah bin Ubay yang sombong dan merendahkan kaum Muhajirin.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Larangan Seruan Jahiliyah (Ashabiyah)
Nabi ﷺ bersabda: "Tinggalkan seruan itu, karena ia busuk (muntinah)." Yang dimaksud adalah seruan "Wahai Anshar!" dan "Wahai Muhajirin!" yang diucapkan dalam konteks saling membela kelompok karena fanatisme kesukuan. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa seruan semacam ini adalah seruan jahiliyah yang diharamkan, karena memecah belah persatuan umat. Namun perlu dipahami, jika seruan itu dalam rangka tolong-menolong dalam kebaikan dan membela yang dizalimi, maka tidak mengapa.
2. Hikmah Nabi ﷺ Tidak Membunuh Abdullah bin Ubay
Saat Umar bin Khattab meminta izin untuk memenggal kepala Abdullah bin Ubay, Nabi ﷺ menolaknya dengan alasan: "Agar orang-orang tidak berkata bahwa Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya." Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memilih menahan diri demi kemaslahatan dakwah yang lebih besar, yaitu agar tidak timbul fitnah dan prasangka buruk di kalangan manusia. Ini menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu, menunda hukuman demi kemaslahatan yang lebih besar adalah kebijaksanaan yang diajarkan Nabi ﷺ.
3. Kemuliaan Hanya Milik Allah
Perkataan Abdullah bin Ubay: "Sungguh, jika kita kembali ke Madinah, orang yang lebih kuat akan mengusir orang yang lebih lemah" — adalah perkataan yang penuh kesombongan. Ia menganggap dirinya dan kaumnya lebih mulia. Maka Allah membantah dengan menegaskan bahwa kemuliaan (izzah) hanyalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa siapa yang mencari kemuliaan selain dari Allah, maka ia akan hina. Kemuliaan sejati hanya diperoleh dengan beriman dan taat kepada Allah.
4. Pelajaran dari Sikap Jabir bin Abdillah
Jabir menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ datang ke Madinah, jumlah Anshar lebih banyak, namun setelah itu jumlah Muhajirin bertambah. Ini menunjukkan bahwa persatuan dan keseimbangan sosial dalam masyarakat Madinah adalah sesuatu yang dijaga oleh Nabi ﷺ, dan fanatisme golongan hanya akan merusaknya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa setelah peristiwa ini, Abdullah bin Ubay tetap hidup di Madinah dan tidak dihukum oleh Nabi ﷺ. Namun, ketika ia meninggal dunia, Umar bin Khattab kembali meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk tidak menshalatkan jenazahnya. Maka Nabi ﷺ tetap menshalatkannya, dan Allah menurunkan ayat yang melarang Nabi ﷺ untuk memintakan ampunan bagi orang-orang musyrik dan munafik (QS. At-Taubah: 84).
Kisah ini mengajarkan kita bahwa seorang pemimpin harus memiliki jiwa besar, menahan diri dari tindakan yang dapat menimbulkan fitnah yang lebih besar, dan selalu mengedepankan kemaslahatan umat di atas keinginan pribadi atau balas dendam. Sebagaimana Imam Ibnul Qayyim menjelaskan dalam Zad al-Ma'ad bahwa kebijaksanaan Nabi ﷺ dalam menghadapi orang-orang munafik adalah dengan bersabar, tidak menghukum mereka secara tergesa-gesa, selama mereka tidak menampakkan kekufuran secara terang-terangan, karena hal itu lebih menjaga kemaslahatan dakwah.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi fanatisme golongan, kesukuan, atau kelompok. Seruan "kami" dan "mereka" yang memecah belah adalah seruan jahiliyah yang dibenci Nabi ﷺ.
- Kemuliaan sejati hanya milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman — bukan karena nasab, harta, atau banyaknya pengikut.
- Bijak dalam mengambil keputusan: Terkadang menahan diri dari tindakan tegas adalah lebih baik demi kemaslahatan yang lebih besar, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
- Jangan mudah terprovokasi oleh perkataan orang munafik atau orang yang suka memecah belah; hadapi dengan hikmah dan kesabaran.
- Jaga persatuan umat dengan saling menghormati antara sesama muslim tanpa membedakan suku, bangsa, atau golongan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.