Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah kisah terkenal tentang Nabi ﷺ yang lupa jumlah rakaat dalam shalat. Beliau shalat dua rakaat lalu salam, kemudian ditegur oleh seorang sahabat bernama Dzul Yadain. Nabi ﷺ kemudian menyempurnakan shalatnya dan melakukan sujud sahwi (dua sujud karena lupa) sebelum salam. Hadits ini mengajarkan kita bahwa lupa adalah hal yang wajar terjadi pada manusia, termasuk para Nabi dalam urusan duniawi, dan syariat telah memberikan solusi yaitu sujud sahwi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab Mengaitkan Jari di Masjid dan Selainnya, no. 482, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang Relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."
(QS. Al-Baqarah [2]: 286)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Lupa adalah bagian dari tabiat manusia yang tidak bisa dihindari, dan Allah memberikan kemudahan dalam syariat untuk mengatasi hal ini, termasuk melalui sujud sahwi.
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam madzhab telah membahas masalah sujud sahwi ini secara mendalam. Di antaranya:
- Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang sujud sahwi.
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan secara panjang lebar tentang fiqih sujud sahwi dari hadits ini.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Syarh Shahih Muslim membahas hukum-hukum seputar sujud sahwi.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti' menjelaskan tata cara sujud sahwi berdasarkan hadits-hadits shahih.
Penjelasan Rinci
1. Konteks Kisah
Hadits ini menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah shalat zuhur atau ashar (menurut riwayat lain disebutkan shalat ashar) bersama para sahabat. Beliau shalat dua rakaat kemudian salam, padahal shalat tersebut seharusnya empat rakaat.
Para sahabat yang hadir merasa heran dan bingung. Abu Bakar dan Umar radhiyallahu 'anhuma merasa segan untuk bertanya langsung kepada Nabi ﷺ karena menghormati beliau. Namun ada seorang sahabat yang dikenal dengan julukan Dzul Yadain (yang berarti "pemilik dua tangan yang panjang") yang berani bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah engkau lupa ataukah shalatnya memang dipendekkan?"
Nabi ﷺ menjawab dengan tegas, "Aku tidak lupa dan shalatnya tidak dipendekkan." Kemudian beliau mengkonfirmasi kepada para sahabat yang lain, "Benarkah apa yang dikatakan Dzul Yadain ini?" Mereka menjawab, "Ya, benar." Maka Nabi ﷺ pun berdiri dan menyempurnakan sisa rakaatnya, lalu salam, kemudian melakukan sujud sahwi dua kali.
2. Pelajaran tentang Sifat Lupa pada Nabi
Para ulama menjelaskan bahwa lupa yang terjadi pada Nabi ﷺ dalam urusan ibadah adalah hal yang mungkin terjadi secara syar'i. Ini bukanlah kekurangan pada diri beliau, tetapi justru menjadi rahmat bagi umatnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, lupa yang terjadi pada Nabi ﷺ dalam masalah ibadah adalah sesuatu yang disengaja oleh Allah agar menjadi pelajaran bagi umatnya tentang bagaimana cara mengatasi lupa dalam shalat.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia biasa yang bisa lupa, sebagaimana firman Allah:
سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنْسَىٰ
"Kami akan membacakan (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) maka kamu tidak akan lupa."
(QS. Al-A'la [87]: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menjamin Nabi ﷺ tidak lupa dalam hal wahyu Al-Qur'an, tetapi dalam urusan duniawi dan sebagian urusan ibadah, beliau bisa lupa sebagai bentuk rahmat dan pelajaran bagi umatnya.
3. Hukum Sujud Sahwi
Dari hadits ini, para ulama mengambil kesimpulan tentang hukum sujud sahwi:
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa sujud sahwi hukumnya sunnah, bukan wajib. Ini berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ melakukannya.
- Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa sujud sahwi hukumnya wajib bagi orang yang lupa dalam shalat.
- Imam Malik memiliki perincian dalam masalah ini.
Namun pendapat yang lebih kuat menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz adalah bahwa sujud sahwi hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Karena Nabi ﷺ memerintahkannya dalam bentuk perbuatan, bukan perintah yang tegas.
4. Tata Cara Sujud Sahwi
Dari hadits ini dan hadits-hadits lainnya, para ulama menjelaskan tata cara sujud sahwi:
- Sujud sahwi dilakukan dua kali seperti sujud biasa dalam shalat.
- Dilakukan sebelum salam atau sesudah salam, berdasarkan perbedaan riwayat.
- Dalam hadits ini, Nabi ﷺ melakukan sujud sahwi setelah salam.
- Dalam hadits lain (HR. Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudri), Nabi ﷺ melakukan sujud sahwi sebelum salam ketika beliau ragu dalam shalat.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa kedua cara ini sah, dan yang lebih utama adalah mengikuti contoh yang paling sesuai dengan kondisi lupa yang terjadi:
- Jika seseorang lupa menambah rakaat, maka sujud sahwi setelah salam.
- Jika seseorang lupa mengurangi rakaat, maka sujud sahwi sebelum salam.
- Jika ragu, maka sujud sahwi sebelum salam.
5. Hikmah Mengaitkan Jari dan Meletakkan Pipi di Tangan
Dalam hadits ini disebutkan bahwa ketika Nabi ﷺ selesai salam dan menyadari ada yang tidak beres, beliau bersandar pada kayu di masjid, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, mengaitkan jari-jarinya, dan meletakkan pipi kanannya di atas punggung tangan kiri. Ini menunjukkan sikap merenung dan berpikir, bukanlah bagian dari ibadah shalat, tetapi hanya menggambarkan kondisi Nabi ﷺ yang sedang menunggu konfirmasi dari para sahabat.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa posisi ini menunjukkan sikap tawadhu' dan ketenangan Nabi ﷺ dalam menghadapi masalah, tidak terburu-buru dan tidak emosional.
6. Pelajaran Adab dari Kisah Ini
Kisah ini juga mengajarkan adab yang sangat indah:
- Abu Bakar dan Umar tidak bertanya langsung kepada Nabi ﷺ karena rasa hormat dan segan. Ini menunjukkan adab seorang murid kepada gurunya.
- Dzul Yadain berani bertanya karena melihat kemaslahatan umum. Ini menunjukkan bahwa bertanya untuk kebaikan adalah hal yang terpuji.
- Nabi ﷺ tidak marah kepada orang yang bertanya, bahkan mengkonfirmasi kebenaran pertanyaannya. Ini menunjukkan sikap terbuka seorang pemimpin terhadap masukan.
Imam Al-Barbahari dalam kitabnya Syarh As-Sunnah menekankan pentingnya adab dalam menuntut ilmu dan bertanya kepada ulama dengan cara yang baik.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang lupa dalam shalatnya. Beliau menjawab dengan tenang, "Lupa adalah sesuatu yang wajar. Yang penting adalah bagaimana kita menyikapinya. Nabi ﷺ sendiri pernah lupa dalam shalat, dan beliau mengajarkan umatnya untuk melakukan sujud sahwi. Maka janganlah seseorang terlalu keras pada dirinya sendiri ketika lupa, tetapi hendaknya ia mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dalam menyempurnakan shalatnya."
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf memahami betul bahwa lupa adalah bagian dari fitrah manusia, dan solusinya telah diajarkan oleh Nabi ﷺ dengan sempurna.
Kesimpulan Praktis
- Lupa adalah hal yang wajar dalam ibadah, dan Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya.
- Sujud sahwi adalah solusi syar'i bagi orang yang lupa dalam shalat, baik lupa jumlah rakaat, lupa tasyahud awal, atau lupa gerakan lainnya.
- Tata cara sujud sahwi adalah dua sujud seperti sujud biasa, dilakukan sebelum atau sesudah salam, dengan takbir di setiap perpindahan.
- Adab bertanya adalah dengan cara yang baik dan sopan, sebagaimana Dzul Yadain bertanya kepada Nabi ﷺ.
- Jangan ragu untuk bertanya kepada ulama ketika ada kebingungan dalam urusan agama, karena bertanya adalah kunci ilmu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.