Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang sujud tilawah pada Surat Sad [38]: 24, yang dilakukan oleh Nabi ﷺ karena mengikuti jejak Nabi Daud عليه السلام. Ibnu Abbas رضي الله عنه berdalil dengan ayat bahwa Nabi Daud termasuk nabi yang diperintahkan Allah untuk diikuti petunjuknya. Hadits ini juga memuat penjelasan tafsir dari Mujahid dan Ibnu Abbas terhadap beberapa kata dalam Surat Sad.
Rujukan Ulama & Dalil
Al-Qur'an yang menjadi dalil Ibnu Abbas رضي الله عنه:
Firman Allah tentang para nabi yang wajib diikuti petunjuknya:
وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِ دَاوُودَ وَسُلَيْمَانَ
"Dan di antara keturunannya (Ibrahim) adalah Daud dan Sulaiman." (QS. Al-An'am [6]: 84)
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۖ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ
"Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka." (QS. Al-An'am [6]: 90)
Hadits terkait:
Hadits riwayat Al-Bukhari (no. 4807), Kitab Tafsir, Bab Surat Sad, dari jalur Al-Awwam bin Hausyab, dari Mujahid bin Jabr (Tabi'in), dari Abdullah bin Abbas رضي الله عنه.
Kaitan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya sujud tilawah pada Surat Sad, dan bahwa Nabi ﷺ mencontohkannya langsung.
- Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa sujud pada Surat Sad adalah sunnah yang ditetapkan melalui hadits ini.
- Mujahid bin Jabr adalah murid utama Ibnu Abbas, dan tafsir-tafsirnya menjadi rujukan para mufassir seperti Ibn Katsir dan At-Tabari.
Penjelasan Rinci
1. Konteks Sujud pada Surat Sad
Surat Sad [38] ayat 24 berisi kisah Nabi Daud عليه السلام yang memohon ampunan setelah tergelincir dalam ujian, lalu Allah mengampuninya. Pada ayat tersebut terdapat sujud tilawah (sujud bacaan). Ibnu Abbas رضي الله عنه menjelaskan bahwa sujud ini bukanlah sujud yang asing, melainkan sujud yang dicontohkan Nabi Daud, dan Nabi Muhammad ﷺ pun melakukannya karena beliau diperintahkan mengikuti petunjuk para nabi sebelumnya.
2. Pemahaman Ulama
- Ibnu Hajar al-Asqalani menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya sujud tilawah pada Surat Sad, dan bahwa hal itu tidak dihapus (mansukh). Beliau juga menegaskan bahwa perintah mengikuti petunjuk Nabi Daud dalam ayat 6:90 bersifat umum, mencakup akidah, ibadah, dan syariat yang tidak bertentangan dengan syariat Muhammad ﷺ.
- Ibn Katsir menukil pendapat Mujahid dan Ibnu Abbas bahwa sujud pada Surat Sad adalah sunnah muakkadah, bukan wajib.
- Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa sujud tilawah pada Surat Sad adalah sunnah menurut jumhur ulama, berdasarkan hadits ini.
3. Tafsir Kata-Kata dalam Hadits
Mujahid dan Ibnu Abbas juga menjelaskan beberapa kata dalam Surat Sad:
- عُجَابٌ (ujab) = عَجِيبٌ (sesuatu yang menakjubkan).
- الْقِطُّ (al-qith) = الصَّحِيفَةُ (lembaran catatan), yaitu lembaran amal kebaikan.
- فِي عِزَّةٍ (fi 'izzatin) = مُعَازِّينَ (saling menantang/berbangga diri).
- الْمِلَّةِ الْآخِرَةِ (al-millatil akhirah) = مِلَّةُ قُرَيْشٍ (agama/ jalan Quraisy).
- الِاخْتِلَاقُ (al-ikhtilaq) = الْكَذِبُ (dusta).
- الْأَسْبَابُ (al-asbab) = طُرُقُ السَّمَاءِ فِي أَبْوَابِهَا (jalan-jalan langit di pintu-pintunya).
- جُنْدٌ مَا هُنَالِكَ مَهْزُومٌ (jundun ma hunalika mahzum) = yaitu Quraisy.
- أُولَٰئِكَ الْأَحْزَابُ (ula'ikal ahzab) = الْقُرُونُ الْمَاضِيَةُ (generasi-generasi yang telah lalu).
- فَوَاقٍ (fawaq) = رُجُوعٍ (kembali).
- قِطَّنَا (qittana) = عَذَابَنَا (azab kami).
- اتَّخَذْنَاهُمْ سُخْرِيًّا (ittakhadznahum sukhriyya) = أَحَطْنَا بِهِمْ (Kami meliputi mereka).
- أَتْرَابٌ (atrab) = أَمْثَالٌ (yang serupa/sebaya).
- الْأَيْدُ (al-ayd) = الْقُوَّةُ فِي الْعِبَادَةِ (kekuatan dalam ibadah).
- الْأَبْصَارُ (al-abshar) = الْبَصَرُ فِي أَمْرِ اللَّهِ (penglihatan dalam urusan Allah).
- حُبَّ الْخَيْرِ عَنْ ذِكْرِ رَبِّي (hubbal khairi 'an dzikri rabbi) = dari dzikir kepada Tuhanku.
- طَفِقَ مَسْحًا (thafiqa mashan) = mengusap punggung dan tumit kuda.
- الْأَصْفَادِ (al-ashfad) = الْوَثَاقِ (belenggu).
4. Perbedaan Pendapat
Sebagian ulama berbeda pendapat apakah sujud pada Surat Sad termasuk sujud tilawah yang disyariatkan atau hanya sujud syukur. Namun, jumhur ulama (mayoritas) seperti Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam an-Nawawi berpendapat bahwa itu adalah sujud tilawah yang sunnah, berdasarkan hadits ini. Pendapat ini yang paling kuat karena didukung dalil yang jelas.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Mujahid bin Jabr (wafat 104 H), seorang Tabi'in yang sangat tekun menuntut ilmu, bertanya langsung kepada Ibnu Abbas رضي الله عنه tentang sujud pada Surat Sad. Ibnu Abbas, yang dikenal sebagai Tarjumanul Qur'an (juru bicara Al-Qur'an), tidak langsung menjawab dengan hawa nafsu, melainkan berdalil dengan ayat Al-Qur'an. Beliau mengajarkan bahwa setiap amal ibadah harus memiliki dasar dari Al-Qur'an dan sunnah, bukan sekadar tradisi.
Mujahid kemudian meriwayatkan jawaban ini kepada murid-muridnya, termasuk Al-Awwam bin Hausyab, yang kemudian diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya. Ini menunjukkan betapa sanad ilmu yang bersih dari para ulama salaf menjadi benteng kemurnian agama.
Kesimpulan Praktis
- Sujud tilawah pada Surat Sad [38]: 24 adalah sunnah, berdasarkan hadits riwayat Al-Bukhari ini.
- Nabi ﷺ mencontohkan sujud tersebut karena mengikuti petunjuk Nabi Daud عليه السلام, sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al-An'am [6]: 90.
- Setiap ibadah harus memiliki dalil dari Al-Qur'an dan sunnah, sebagaimana dicontohkan Ibnu Abbas رضي الله عنه.
- Tafsir para salaf seperti Mujahid dan Ibnu Abbas menjadi rujukan utama dalam memahami makna ayat, bukan pendapat pribadi atau budaya.
- Hendaknya kita bersemangat mengamalkan sunnah-sunnah yang jelas dalilnya, termasuk sujud tilawah, dengan niat mengikuti Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.