Penjelasan Hadits Bukhari No. 4762 tentang Tobat pembunuh mukmin tetap diterima menurut ayat Madinah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang hukum membunuh seorang mukmin dengan sengaja. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma menegaskan bahwa ayat dalam Surat Al-Furqan (yang menyebutkan bahwa pelaku dosa besar akan mendapat azab yang berat) telah dinasakh (dihapus hukumnya) oleh ayat dalam Surat An-Nisa, yaitu firman Allah tentang balasan bagi orang yang membunuh mukmin dengan sengaja: neraka Jahannam sebagai balasannya. Ini menunjukkan bahwa dosa membunuh mukmin dengan sengaja adalah dosa yang sangat besar, dan menurut pemahaman yang kuat, pelakunya tidak memiliki jalan tobat yang dapat menghapuskan hukumannya di akhirat, meskipun ia tetap diserahkan kepada kehendak Allah jika Allah menghendaki.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

  1. QS. Al-Furqan [25]: 68-70 (ayat yang disebut dalam hadits, tentang sifat hamba Allah yang beriman):

وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

"Dan mereka tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar."

(Ini adalah potongan ayat yang dibacakan oleh Al-Qasim kepada Sa'id bin Jubair)

  1. QS. An-Nisa [4]: 93 (ayat Madaniyah yang menasakh):

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

"Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahannam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan azab yang besar baginya."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir, Bab Perkataan-Nya, no. 4762, dari jalur Al-Qasim bin Abi Bazza, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma (sahabat Nabi yang paling ahli dalam tafsir) adalah sumber utama penjelasan ini.
  • Sa'id bin Jubair (murid Ibnu Abbas yang terkenal) meriwayatkan penjelasan ini.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa inilah pendapat yang benar tentang ayat ini, bahwa ayat Al-Furqan dinasakh oleh ayat An-Nisa.
  • Imam Al-Bukhari memuat hadits ini dalam Shahih-nya sebagai dalil tentang nasakh dalam Al-Qur'an.

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah orang yang membunuh mukmin dengan sengaja masih memiliki kesempatan untuk bertobat. Perbedaan ini muncul dari dua ayat yang tampak berbeda:

Pertama: Ayat Al-Furqan (ayat 68-70) yang menyebutkan bahwa di antara sifat hamba Allah yang beruntung adalah mereka yang tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah. Kemudian Allah berfirman:

إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ

"Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan." (QS. Al-Furqan: 70)

Ayat ini memberikan harapan tobat bagi pelaku dosa besar, termasuk pembunuhan.

Kedua: Ayat An-Nisa (ayat 93) yang menyebutkan balasan bagi pembunuh mukmin dengan sengaja adalah neraka Jahannam, kekal di dalamnya, dan Allah murka serta melaknatnya.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma menjelaskan bahwa ayat Al-Furqan adalah ayat Makkiyah (diturunkan sebelum hijrah), sedangkan ayat An-Nisa adalah ayat Madaniyah (diturunkan setelah hijrah). Ayat Madaniyah datang kemudian dan menasakh (menghapus) hukum yang terkandung dalam ayat Makkiyah.

Penjelasan ulama tentang nasakh ini:

  • Ibnu Abbas memahami bahwa ayat An-Nisa menghapus ketentuan tobat yang disebut dalam ayat Al-Furqan untuk kasus pembunuhan mukmin dengan sengaja. Ini berarti pelaku pembunuhan mukmin dengan sengaja tidak memiliki jalan tobat yang dapat menghapuskan dosanya.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menegaskan bahwa inilah pendapat yang benar. Beliau menyebutkan bahwa banyak ulama salaf berpendapat demikian, termasuk di antaranya Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, dan lainnya.
  • Sa'id bin Jubair meriwayatkan dan membenarkan penjelasan ini dari gurunya, Ibnu Abbas.

Namun perlu dipahami dengan adil:

Para ulama menjelaskan bahwa makna "tidak ada tobat" di sini bukan berarti pelakunya tidak boleh beristighfar atau beramal saleh sama sekali. Yang dimaksud adalah tidak ada tobat yang secara khusus menjamin pengampunan dosa pembunuhan tersebut, karena hak manusia yang terbunuh tidak bisa digantikan oleh sekadar istighfar. Adapun urusan akhiratnya, maka diserahkan kepada kehendak Allah:

  • Jika Allah menghendaki, Dia mengampuninya karena keutamaan dan rahmat-Nya.
  • Jika Allah menghendaki, Dia menyiksanya sesuai kadar dosanya, kemudian setelah itu jika ia mukmin, ia tetap akan dikeluarkan dari neraka dan masuk surga.

Ini sesuai dengan pemahaman Ahlus Sunnah bahwa pelaku dosa besar yang masih bertauhid tidak kekal di neraka selama-lamanya, meskipun ia bisa masuk neraka terlebih dahulu karena dosanya.

Peringatan keras dari para ulama:

Para ulama dari kalangan salaf sangat menekankan bahaya membunuh jiwa yang diharamkan Allah. Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu pernah ditanya tentang tobat pembunuh mukmin dengan sengaja, beliau menjawab dengan tegas bahwa tidak ada tobat baginya. Namun para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk peringatan keras agar manusia tidak meremehkan dosa ini, bukan berarti menutup pintu rahmat Allah secara mutlak.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Sa'id bin Jubair — ulama tabi'in yang mulia dan murid setia Ibnu Abbas — sangat perhatian dengan masalah ini. Suatu hari, ada seorang lelaki yang datang kepadanya dengan perasaan sangat gelisah. Lelaki itu telah membunuh seseorang dengan sengaja, dan hatinya tidak tenang. Ia bertanya, "Wahai Abu Abdillah, apakah ada jalan tobat bagiku?"

Sa'id bin Jubair berkata kepadanya, "Tidak ada jalan tobat bagimu." Lelaki itu pergi dengan perasaan sangat sedih, seakan-akan bumi terasa sempit baginya.

Ketika lelaki itu pergi, Sa'id bin Jubair berkata kepada orang-orang di sekelilingnya, "Sesungguhnya orang ini bertanya kepadaku tentang suatu dosa yang jika ia bertobat dari dosa yang lebih kecil darinya, niscaya Allah akan mengampuninya. Tetapi aku menjawab demikian agar ia tidak meremehkan dosa membunuh. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian tidaklah binasa melainkan karena mereka meremehkan dosa-dosa besar."

Kisah ini menunjukkan bahwa jawaban tegas para ulama tentang tidak adanya tobat bagi pembunuh adalah bentuk peringatan keras agar manusia tidak berani mendekati dosa besar ini. Namun di sisi lain, rahmat Allah tetap terbuka bagi siapa saja yang benar-benar jujur dalam tobatnya, karena Allah berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ

"Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah." (QS. Az-Zumar: 53)

Kesimpulan Praktis

  1. Menjauhi dosa membunuh adalah kewajiban setiap muslim. Membunuh satu jiwa yang diharamkan Allah tanpa alasan yang benar adalah dosa yang sangat besar, bahkan disebut setara dengan membunuh seluruh manusia (QS. Al-Ma'idah: 32).
  2. Tidak meremehkan dosa besar — kita harus takut kepada Allah dan tidak bermain-main dengan dosa yang bisa menghancurkan kehidupan dunia dan akhirat kita.
  3. Bagi yang terlanjur berbuat dosa — meskipun dosa membunuh sangat besar, jangan berputus asa dari rahmat Allah. Bertobatlah dengan sungguh-sungguh, perbanyak istighfar, amal saleh, dan tunaikan hak-hak yang berkaitan dengan keluarga korban jika memungkinkan (seperti diyat atau permintaan maaf), karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
  4. Menjaga lisan dan tangan dari menyakiti sesama muslim, karena Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
  5. Memahami bahwa urusan akhirat sepenuhnya milik Allah. Kita tidak boleh memastikan seseorang masuk surga atau neraka, tetapi kita wajib menyampaikan ancaman Allah sebagaimana adanya dan tetap berharap rahmat-Nya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?