Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan betapa tegasnya sahabat Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu dalam menjaga kesucian dan ketenangan Masjid Nabawi. Beliau menegur dan mengancam akan menghukum orang-orang yang mengangkat suara di dalam masjid, karena hal itu mengganggu kekhusyukan ibadah dan tidak sesuai dengan adab yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Ini adalah pelajaran penting bagi kita untuk selalu menjaga adab di masjid, terutama dalam hal mengendalikan suara.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Suara Keras di Masjid" (no. 470), dari sahabat As-Sa'ib bin Yazid radhiyallahu 'anhu.
Adapun dalil dari Al-Qur'an yang relevan dengan adab menjaga kesucian masjid adalah firman Allah Ta'ala:
QS. Al-Jinn [72]: 18
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya selain Allah."
Ayat ini menunjukkan bahwa masjid adalah rumah Allah yang harus dijaga kesucian dan kehormatannya. Imam Ibn Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini adalah perintah untuk mengkhususkan ibadah hanya kepada Allah di dalam masjid, dan konsekuensinya adalah kita tidak boleh melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kesucian masjid, termasuk mengganggu orang yang sedang beribadah dengan suara keras.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil terkuat tentang larangan mengangkat suara di dalam masjid. Mari kita telaah beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Konteks dan Kejadian dalam Hadits
As-Sa'ib bin Yazid menceritakan bahwa saat itu beliau sedang berdiri di masjid. Tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kerikil kecil kepadanya. Ternyata orang itu adalah Umar bin Al-Khattab. Umar meminta As-Sa'ib untuk memanggilkan dua orang yang sedang berbicara dengan suara keras di dalam masjid. Ketika kedua orang itu datang, Umar bertanya dari mana asal mereka. Mereka menjawab dari Tha'if. Umar berkata, "Seandainya kalian dari penduduk kota ini (Madinah), aku pasti akan menghukum kalian karena mengangkat suara di masjid Rasulullah ﷺ."
Perkataan Umar ini menunjukkan bahwa beliau sangat marah dan menganggap perbuatan mengangkat suara di masjid adalah pelanggaran berat. Namun, karena mereka adalah pendatang yang mungkin belum tahu adab, Umar hanya memperingatkan mereka tanpa menghukum.
2. Pemahaman Ulama tentang Hadits Ini
Para ulama dari kalangan yang kami rujuk memahami hadits ini sebagai dalil tegas tentang haramnya mengangkat suara di dalam masjid jika mengganggu orang lain.
- Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam bab khusus "Suara Keras di Masjid", yang menunjukkan perhatian beliau terhadap masalah ini.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa tindakan Umar ini adalah bentuk pengingkaran terhadap kemungkaran. Beliau juga menukil perkataan para ulama bahwa mengangkat suara di masjid untuk hal-hal yang tidak bermanfaat adalah makruh, dan jika mengganggu orang shalat atau orang yang sedang berdzikir, maka hukumnya bisa menjadi haram.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Riyadhush Shalihin juga membawakan hadits ini sebagai dalil tentang adab menjaga ketenangan di masjid. Beliau menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya menjaga ketenangan dan tidak mengganggu orang lain di dalam masjid.
3. Pelajaran dari Sikap Umar bin Al-Khattab
Sikap Umar yang tegas namun bijaksana ini mengajarkan beberapa hal:
- Menegur dengan cara yang efektif: Umar tidak berdebat dengan mereka, tetapi langsung memanggil mereka dan memberi peringatan yang tegas.
- Membedakan antara yang tahu dan tidak tahu: Umar tidak menghukum mereka karena mereka orang asing (dari Tha'if). Ini menunjukkan keadilan dan kebijaksanaan dalam menegakkan aturan. Namun, bagi penduduk Madinah yang seharusnya sudah tahu adab, hukuman akan dijatuhkan.
- Menjaga kemuliaan masjid: Tindakan Umar adalah cerminan dari kecintaannya yang mendalam kepada masjid Rasulullah ﷺ. Beliau tidak rela masjid yang mulia itu dinodai dengan suara-suara yang tidak pantas.
4. Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Dari hadits ini, kita belajar bahwa di dalam masjid kita harus:
- Menjaga lisan dan suara kita, tidak berbicara dengan suara keras yang mengganggu.
- Tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak kekhusyukan orang yang sedang shalat, membaca Al-Qur'an, atau berdzikir.
- Jika perlu berbicara, gunakan suara yang pelan dan tidak mengganggu.
- Menegur dengan cara yang baik jika melihat ada yang berbuat salah di masjid, sesuai kemampuan kita.
Story Telling
Ada kisah yang sangat masyhur tentang ketegasan Umar bin Al-Khattab dalam menjaga masjid. Suatu ketika, beliau mendengar seorang sahabat yang bernama Nabhan (budak yang dimerdekakan oleh Umar) sedang mengumandangkan adzan. Namun, ada sebagian orang yang berbicara dengan suara keras di dalam masjid. Umar pun menegur mereka dengan tegas, sebagaimana dalam hadits di atas.
Kisah lain yang juga menunjukkan betapa mulianya adab para sahabat di dalam masjid adalah ketika Umar bin Al-Khattab sendiri pernah membangun masjid dan meletakkan kerikil-kerikil halus di lantainya. Beliau bersabda kepada orang-orang, "Jika kalian bersin, maka rendahkanlah suara kalian di masjid ini. Sesungguhnya masjid ini dibangun untuk dzikir dan shalat, bukan untuk berbicara yang sia-sia." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih).
Kisah-kisah ini menunjukkan bahwa generasi terbaik umat ini sangat menjaga adab di masjid. Mereka memahami bahwa masjid adalah tempat yang paling mulia di muka bumi, sehingga harus dijaga dari segala hal yang bisa mengurangi kesuciannya.
Kesimpulan Praktis
Berikut beberapa poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Jaga suara kita di masjid. Gunakan suara yang pelan dan tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah.
- Hindari perbincangan duniawi yang tidak perlu di masjid. Jika harus berbicara, hendaknya dengan suara yang rendah dan seperlunya.
- Jika melihat orang yang berbuat salah di masjid, tegurlah dengan cara yang baik dan bijaksana. Seperti Umar yang membedakan antara orang yang tahu dan tidak tahu.
- Jadikan masjid sebagai tempat untuk meningkatkan ibadah, bukan tempat untuk bersenda gurau atau berbicara yang sia-sia.
- Hormati kesucian masjid sebagaimana kita menghormati rumah kita sendiri, bahkan lebih dari itu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.