Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa besar pada tahun 9 Hijriah, ketika Abu Bakar ash-Shiddiq memimpin jemaah haji, lalu Rasulullah ﷺ mengutus Ali bin Abi Thalib untuk mengumumkan isi Surah At-Taubah (Bara'ah). Pengumuman itu berisi dua hal pokok: (1) setelah tahun ini tidak boleh lagi orang musyrik ikut berhaji, dan (2) tidak boleh ada yang thawaf di Ka'bah dalam keadaan telanjang. Ini adalah penutup bagi praktik-praktik jahiliah dan penegasan kemurnian tauhid di Baitullah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang menjadi pokok bab ini:
Firman Allah dalam Surah At-Taubah:
فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَأَنَّ اللَّهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ
"Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan, dan ketahuilah bahwa kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan bahwa Allah akan menghinakan orang-orang kafir." (QS. At-Taubah [9]: 2)
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Az-Zuhri (Muhammad bin Syihab az-Zuhri) dan Humaid bin Abdurrahman. Imam Al-Bukhari menempatkannya dalam bab yang berkaitan dengan ayat di atas, menunjukkan keterkaitan antara pengumuman Ali bin Abi Thalib dengan turunnya Surah At-Taubah.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan Ali, serta menjelaskan urutan peristiwa pengumuman Surah Bara'ah.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menerangkan bahwa ayat-ayat awal Surah At-Taubah turun berkaitan dengan perjanjian damai dengan kaum musyrikin, dan pengumuman ini adalah bentuk penegasan bahwa perjanjian itu telah berakhir.
Penjelasan Rinci
Latar belakang peristiwa:
Pada tahun 9 Hijriah, Rasulullah ﷺ mengangkat Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai pemimpin jemaah haji dari Madinah. Setelah rombongan berangkat, turunlah wahyu kepada Nabi ﷺ berupa awal Surah At-Taubah yang berisi pemutusan hubungan perjanjian dengan kaum musyrikin dan larangan bagi mereka memasuki Masjidil Haram. Karena ada aturan adat Arab bahwa seseorang tidak boleh menyampaikan pesan kecuali dari keluarga orang yang bersangkutan, maka Nabi ﷺ mengutus Ali bin Abi Thalib — yang merupakan kerabat dekat beliau — untuk menyusul dan menyampaikan pengumuman tersebut.
Dua pengumuman utama:
- Larangan haji bagi orang musyrik: Setelah tahun 9 H, tidak ada lagi orang musyrik yang boleh menunaikan haji. Ini menegaskan bahwa Baitullah hanya untuk orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah: "Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini." (QS. At-Taubah [9]: 28)
- Larangan thawaf dalam keadaan telanjang: Ini adalah praktik jahiliah yang sangat buruk. Sebagian kabilah Arab melakukan thawaf tanpa pakaian dengan alasan bahwa mereka tidak boleh thawaf dengan pakaian yang pernah dipakai untuk berbuat dosa. Islam menghapus praktik ini dan menetapkan adab serta pakaian yang layak di hadapan Allah.
Pemahaman ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa pengiriman Ali setelah Abu Bakar mengandung hikmah: Abu Bakar ditugaskan memimpin haji, sedangkan Ali ditugaskan menyampaikan wahyu. Ini menunjukkan bahwa penyampaian wahyu adalah tugas khusus yang memerlukan kedekatan dengan Nabi ﷺ.
- Ibnu Katsir menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Haji Akbar, dan setelah itu tidak ada lagi haji bagi kaum musyrikin. Beliau juga menegaskan bahwa ayat-ayat Surah At-Taubah ini adalah deklarasi pemutusan hubungan dengan syirik dan penegakan tauhid murni.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menjelaskan bahwa larangan thawaf telanjang adalah bagian dari penutupan pintu-pintu jahiliah dan penegakan adab di Masjidil Haram.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama membahas apakah pengumuman ini dilakukan pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) atau pada hari-hari tasyriq. Namun yang paling kuat — sebagaimana disebutkan dalam hadits ini — adalah pada Hari Nahr di Mina, dan ini yang dipegang oleh jumhur ulama seperti Ibnu Hajar dan Ibnu Katsir.
Story Telling
Diceritakan bahwa ketika Abu Bakar berangkat memimpin haji, beliau belum mengetahui bahwa akan ada pengumuman besar. Di tengah perjalanan, turunlah wahyu kepada Nabi ﷺ. Maka beliau memanggil Ali bin Abi Thalib dan berkata, "Pergilah engkau dengan suratku ini, dan sampaikanlah kepada manusia pada hari Nahr di Mina."
Ali pun bergegas menyusul rombongan haji dengan menunggang unta Nabi ﷺ yang bernama Al-Qashwa. Ketika sampai di Mina, ia berdiri di hadapan manusia dan membacakan Surah Bara'ah dengan suara lantang. Abu Hurairah — yang saat itu ikut sebagai pengumum — menuturkan bahwa Ali mengumumkan bersama mereka: "Tidak ada orang musyrik yang boleh berhaji setelah tahun ini, dan tidak ada yang boleh thawaf di Ka'bah dalam keadaan telanjang."
Seorang musyrik bertanya, "Apa yang akan terjadi pada kami?" Maka dijawab dengan ayat-ayat At-Taubah: bagi yang masih terikat perjanjian, diberi waktu empat bulan; bagi yang tidak, maka tidak ada lagi keamanan. Sejak saat itu, Ka'bah bersih dari syirik dan telanjang, dan haji menjadi ibadah murni bagi kaum muslimin. (Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.)
Kesimpulan Praktis
- Tauhid adalah inti ibadah haji. Baitullah dibangun untuk menyembah Allah semata, bukan untuk syirik atau praktik jahiliah.
- Adab di Masjidil Haram harus dijaga. Menutup aurat dan berpakaian layak adalah bagian dari penghormatan kepada Allah.
- Ketaatan kepada pemimpin dalam kebaikan. Abu Bakar dan Ali sama-sama menjalankan tugas dari Nabi ﷺ dengan penuh tanggung jawab.
- Wahyu disampaikan oleh orang yang paling dekat dengan Nabi ﷺ. Ini menunjukkan pentingnya ilmu dan amanah dalam menyampaikan agama.
- Islam menghapus praktik jahiliah secara bertahap dan tegas. Tidak ada kompromi dalam hal akidah, meskipun dalam hal lain ada tahapan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.