Bab Penjelasan Tentang Ayat: "Dan Makanlah dan Minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam..."
Shahih
haddatsana abnu abi maryama, haddatsana abu ghassana, muhammadu ibnu mutharrifin haddatsani abu hazimin, an sahli ibni sadin, qala waunzilat wakulu wasyrabu hatta yatabayyana lakumu alkhaythu alabyadhu mina alkhaythi alaswadi walam yunzal mina alfajri wakana rijalun idza aradu asshawma rabatha ahaduhum fi rijlayhi alkhaytha alabyadha waalkhaytha alaswada, wala yazalu yakulu hatta yatabayyana lahu ruyatuhuma, faanzala allahu badahu mina alfajri faalimu annama yani allayla mina annahari.
Dari Sahl bin Sa`d, ia berkata: "Ayat 'Dan makanlah dan minumlah hingga benang putih tampak jelas bagi kalian dari benang hitam.' diturunkan, tetapi: '... dari fajar' tidak diturunkan bersamanya, sehingga beberapa orang, ketika ingin berpuasa, mengikatkan salah satu kakinya dengan benang putih dan yang lainnya dengan benang hitam, dan terus makan hingga mereka dapat membedakan antara kedua benang itu. Kemudian Allah menurunkan '... dari fajar,' sehingga mereka memahami bahwa yang dimaksud adalah malam dan siang."