Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa seorang Muslim yang memiliki niat tulus untuk berjihad atau beramal saleh, namun terhalang oleh udzur yang sah (seperti sakit, lemah, atau kewajiban lain), tetap mendapatkan pahala sebagaimana orang yang melakukannya. Mereka dianggap "bersama" para mujahid karena niat dan keinginan kuat mereka, meskipun secara fisik tidak ikut serta.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Perang (Kitab al-Maghazi), dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَجَعَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ فَدَنَا مِنَ الْمَدِينَةِ فَقَالَ " إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ ". قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ قَالَ " وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ ".
Terjemahan: Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah ﷺ kembali dari Ghazwah Tabuk, dan ketika beliau mendekati Madinah, beliau berkata, "Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang selalu bersama kalian, kalian tidak melakukan perjalanan sedikit pun dan tidak melintasi lembah sedikit pun, kecuali mereka bersama kalian." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, padahal mereka di Madinah?" Beliau berkata, "Ya, karena mereka terhalang oleh udzur yang sah."
Dalil Al-Qur'an yang mendukung makna hadits ini adalah firman Allah:
لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
(QS. An-Nisa [4]: 95)
Terjemahan: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang) dengan satu derajat. Dan kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga). Dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar."
Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan keutamaan mujahid, namun orang yang duduk karena udzur tetap mendapatkan pahala. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa niat baik dapat menyamakan seseorang dengan orang yang beramal, jika ada udzur.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan prinsip penting dalam Islam: amal itu tergantung pada niat, dan Allah Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati. Para sahabat yang tidak ikut Perang Tabuk karena udzur yang sah—seperti sakit, kelemahan, atau ketidakmampuan menyediakan bekal—tetap dianggap "bersama" pasukan Muslim dalam perjalanan dan peperangan. Mereka tidak secara fisik hadir, tetapi niat dan doa mereka menyertai.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam konteks Perang Tabuk, di mana banyak sahabat yang ingin ikut tetapi tidak bisa. Rasulullah ﷺ menghibur mereka dengan menyatakan bahwa mereka tetap mendapat pahala. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa "bersama kalian" berarti mereka mendapatkan pahala yang sama, karena niat mereka yang kuat. Ini bukan berarti mereka setara dalam derajat dengan yang berjihad secara fisik, tetapi mereka tidak kehilangan pahala karena udzur.
Imam Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menyebutkan bahwa orang yang berniat baik tetapi terhalang udzur mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakan, berdasarkan hadits ini dan hadits lain seperti "Niat seorang mukmin lebih baik daripada amalnya." Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat al-Lahfan menegaskan bahwa niat adalah ruh amal; jika niat kuat dan udzur menghalangi, Allah tetap mencatat pahala.
Para ulama sepakat bahwa udzur yang dimaksud adalah yang dibenarkan syariat, seperti sakit, buta, lumpuh, atau tidak adanya bekal. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa orang yang tidak mampu berjihad karena udzur tetap mendapat pahala. Perbedaan pendapat hanya pada kadar pahala: apakah sama dengan yang berjihad atau lebih rendah. Pendapat yang kuat, sebagaimana dinyatakan Ibn Hajar, adalah bahwa mereka mendapat pahala pokok, tetapi derajat mujahid tetap lebih tinggi.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari Tabuk, beliau menyampaikan kabar gembira ini kepada para sahabat yang tertinggal. Di antara mereka ada yang menangis karena tidak bisa ikut. Abdullah bin Mubarak, seorang ulama besar, pernah berkata, "Betapa banyak orang yang lemah fisiknya tetapi niatnya kuat, sehingga ia seperti mujahid; dan betapa banyak orang yang kuat fisiknya tetapi niatnya lemah, sehingga ia seperti orang yang duduk." Kisah ini mengajarkan kita untuk tidak meremehkan niat baik, karena Allah menilai hati.
Kesimpulan Praktis
- Perbaiki niat: Setiap amal saleh, termasuk jihad, dimulai dari niat yang tulus.
- Jangan berputus asa: Jika terhalang udzur, tetap berdoa dan berniat baik, karena pahala tetap dicatat.
- Hargai orang yang berudzur: Jangan mencela mereka yang tidak bisa ikut berjihad atau beramal karena alasan syar'i.
- Berusaha semaksimal mungkin: Jika mampu, lakukan amal tersebut; jika tidak, niatkan dan doakan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.