Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah bagian dari khutbah Nabi ﷺ yang sangat agung pada Hari Nahr (10 Dzulhijjah) di Mina saat Haji Wada' (haji perpisahan). Isinya menegaskan tiga perkara besar: (1) penetapan bulan-bulan haram (suci) yang telah Allah tetapkan sejak penciptaan langit dan bumi, (2) kehormatan darah, harta, dan kehormatan seorang muslim yang suci dan haram untuk dilanggar, serta (3) kewajiban menyampaikan ilmu kepada orang lain. Ini adalah wasiat terakhir yang sangat penting bagi umat Islam.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
- QS. At-Taubah [9]: 36
Teks Arab:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ
Terjemahan: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang haram itu."
- QS. Al-Hujurat [49]: 13
Teks Arab:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ
Terjemahan: "Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa."
Hadits Terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Maghazi, Bab Haji Wada' (no. 4406) dan juga dalam Kitab Al-'Ilm (no. 67, 105). Diriwayatkan juga oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Qasamah, Bab Takhrim Ad-Dima' (no. 1679).
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat QS. At-Taubah [9]: 36 ini adalah dasar dari hadits ini. Beliau menukil perkataan Mujahid bahwa bulan-bulan haram itu adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa pertanyaan Nabi ﷺ tentang bulan, kota, dan hari adalah untuk menguatkan pemahaman para sahabat tentang keagungan perkara yang akan disampaikan, sehingga mereka lebih siap menerima wasiat ini.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu pilar agama Islam karena berisi prinsip-prinsip dasar yang agung. Mari kita bedah satu per satu:
1. Kembalinya Waktu Seperti Semula (Pengesahan Bulan Haram)
Nabi ﷺ memulai dengan pernyataan bahwa "zaman telah berputar seperti keadaannya saat Allah menciptakan langit dan bumi." Ini adalah bantahan terhadap praktik an-nasi' (menggeser bulan haram) yang dilakukan orang-orang Arab jahiliyah untuk menghalalkan perang di bulan yang haram. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa dengan hadits ini, Allah mengembalikan ketetapan bulan-bulan haram kepada posisi aslinya yang telah ditetapkan sejak awal penciptaan. Empat bulan itu adalah:
- Tiga bulan berurutan: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram.
- Satu bulan terpisah: Rajab, yang dinisbatkan kepada kabilah Mudhar karena mereka sangat menjaga kehormatan bulan ini.
2. Penegasan Keharaman Darah, Harta, dan Kehormatan
Ini adalah inti dari khutbah ini. Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian..." Ini adalah deklarasi universal tentang hak asasi manusia dalam Islam. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari menjelaskan bahwa kata "darah" mencakup larangan membunuh, "harta" mencakup larangan mengambil hak orang lain, dan "kehormatan" mencakup larangan menuduh zina, menggunjing, dan merendahkan orang lain. Ini semua haram, sebagaimana haramnya berburu dan berperang di hari Arafah, di kota Mekah, dan di bulan Dzulhijjah.
3. Larangan Kembali Kafir dan Saling Membunuh
Sabda beliau, "Janganlah kalian kembali setelahku menjadi kafir, saling memenggal leher satu sama lain," adalah peringatan keras. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah larangan dari perbuatan saling membunuh dan memerangi sesama muslim. Ini adalah salah satu tanda besar kenabian, karena peristiwa ini terjadi di hadapan para sahabat yang mulia, dan mereka semua menyaksikan dan menyetujuinya.
4. Kewajiban Menyampaikan Ilmu
Bagian akhir hadits ini adalah perintah untuk menyampaikan ilmu: "Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." Ini adalah dalil utama tentang kewajiban tabligh (menyampaikan) ilmu. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa seorang yang berilmu wajib menyampaikan ilmunya kepada umat, dan bahwa orang yang menerima ilmu dari perantara bisa jadi lebih memahami daripada orang yang mendengar langsung dari sumbernya. Ini adalah motivasi besar bagi para penuntut ilmu untuk tidak pelit dalam berbagi ilmu.
Story Telling
Ada kisah yang sangat terkenal tentang bagaimana para sahabat memahami keagungan wasiat ini. Diriwayatkan bahwa Abu Bakrah (perawi hadits ini) ketika mendengar sabda Nabi ﷺ ini, beliau sangat tersentuh dan khawatir. Beliau berkata, "Aku khawatir jika aku tidak menyampaikan pesan ini kepada orang lain, maka aku akan termasuk orang yang menyembunyikan ilmu."
Kisah lain, Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa setelah khutbah ini, para sahabat sangat menjaga wasiat ini. Mereka menyampaikannya kepada generasi berikutnya dengan penuh amanah. Salah satu sahabat yang terkenal sangat menjaga wasiat ini adalah Abu Syuraih Al-Khuza'i yang selalu menyampaikan hadits ini kepada para gubernur dan penguasa agar mereka tidak menumpahkan darah dengan cara yang zalim. Beliau berkata, "Rasulullah ﷺ telah berwasiat kepadaku untuk menyampaikan hal ini." Ini menunjukkan bahwa pemahaman para sahabat tentang hadits ini bukan hanya sebagai informasi, tetapi sebagai amanah yang harus dijaga dan disebarkan.
Kesimpulan Praktis
- Yakini dan muliakan bulan-bulan haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) dengan memperbanyak ibadah dan menjauhi maksiat, karena dosa di dalamnya lebih besar.
- Jaga darah, harta, dan kehormatan sesama muslim. Ini adalah hak-hak yang sangat agung di sisi Allah. Hindari membunuh, mencuri, menipu, menggunjing, dan merendahkan orang lain.
- Jauhi perpecahan dan permusuhan antar sesama muslim. Perbedaan pendapat adalah rahmat, tetapi perpecahan dan saling menumpahkan darah adalah laknat.
- Sampaikan ilmu yang kita miliki, walau hanya satu ayat. Jangan pelit dalam berbagi kebaikan, karena bisa jadi orang yang kita sampaikan akan lebih memahaminya daripada kita.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.