Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini dari sahabat Al-Barra' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu memberitakan bahwa surat yang diturunkan secara lengkap tanpa terpotong-potok adalah Surat At-Taubah (Al-Bara'ah), sedangkan ayat terakhir yang diturunkan adalah akhir Surat An-Nisa' yaitu ayat tentang kalalah (warisan orang yang tidak punya keturunan dan orang tua). Ini menunjukkan bahwa wahyu terakhir yang turun adalah aturan waris, yang merupakan penyempurna syariat Islam.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an
Allah berfirman dalam QS. An-Nisa' [4]: 176:
يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ ۚ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَا إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهَا وَلَدٌ ۚ فَإِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ وَإِنْ كَانُوا إِخْوَةً رِجَالًا وَنِسَاءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۗ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أَنْ تَضِلُّوا ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: ‘Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah, yaitu jika seseorang meninggal dunia dan tidak mempunyai anak (atau keturunan) dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudara perempuannya itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudara laki-laki mewarisi seluruh harta saudara perempuannya jika ia tidak mempunyai anak. Jika dua orang saudara perempuan, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(Terjemahan ringkas: Ayat ini menjelaskan hukum waris bagi orang yang tidak memiliki anak atau orang tua – disebut kalalah.)
Hadits Riwayat Al-Bukhari
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Raja`, telah menceritakan kepada kami Isra`il, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra` bin `Azib radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
"آخِرُ سُورَةٍ نَزَلَتْ كَامِلَةً بَرَاءَةٌ، وَآخِرُ سُورَةٍ نَزَلَتْ خَاتِمَةُ سُورَةِ النِّسَاءِ: {يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ}
“Surat terakhir yang diturunkan secara lengkap adalah Surat Al-Bara'ah (At-Taubah), dan surat terakhir yang diturunkan (secara potongan) adalah penutup Surat An-Nisa`, yaitu ayat: ‘Mereka meminta fatwa kepadamu, katakanlah: Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah.’”
(Shahih Al-Bukhari, Kitab Perang, Bab Haji Abu Bakar bersama manusia di tahun sembilan, no. 4364)
Kaitan dengan Ulama
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab shahihnya. Para ulama ahli tafsir dan hadits seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “surat terakhir yang diturunkan secara lengkap” adalah Surat At-Taubah yang turun sekaligus di tahun kesembilan hijriyah, sedangkan ayat terakhir yang turun sebelumnya adalah ayat kalalah dari Surat An-Nisa' yang turun setelah Surat At-Taubah. Ibnu Katsir dalam tafsirnya juga merujuk riwayat ini dan menjelaskan bahwa ayat kalalah adalah ayat terakhir yang turun kepada Nabi ﷺ, menutup wahyu tentang hukum waris.
Penjelasan Rinci
Makna Hadits
Hadits ini memberitakan dua hal penting:
- Surat yang turun secara lengkap (sekaligus) adalah Surat At-Taubah (juga disebut Al-Bara'ah). Surat ini tidak diawali dengan basmalah karena berisi pernyataan lepas dari perjanjian dengan orang musyrik, dan turun di tahun kesembilan hijriyah ketika haji dipimpin oleh Abu Bakar radhiyallahu 'anhu.
- Ayat terakhir yang turun adalah ayat 176 dari Surat An-Nisa' (ayat kalalah). Meskipun surat An-Nisa' turun lebih awal, ayat penutupnya (tentang kalalah) turun belakangan sebagai penyempurna hukum waris.
Para ulama dari kalangan tabi'in seperti Mujahid bin Jabr dan Qatadah menjelaskan bahwa ayat kalalah turun untuk menjawab pertanyaan para sahabat tentang pembagian warisan bagi orang yang tidak memiliki anak dan tidak memiliki orang tua. Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam kitab perang untuk menunjukkan urutan kronologis turunnya surah sebelum Perang Tabuk.
Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari (Kitab Perang, bab haji Abu Bakar) menjelaskan bahwa maksud Al-Barra' adalah: surat At-Taubah turun lengkap tanpa terpotong (tidak seperti surat lain yang turun berangsur-angsur), sedangkan ayat terakhir yang turun secara umum (tidak harus lengkap satu surat) adalah akhir surat An-Nisa'. Beliau juga mengutip riwayat dari Abu Dawud dan At-Tirmidzi bahwa ayat terakhir yang turun adalah ayat "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan biarkanlah apa yang tersisa dari riba..." (Al-Baqarah [2]: 278), tetapi pendapat yang lebih kuat adalah ayat kalalah, karena riwayat Al-Barra' ini shahih.
Ibn Katsir dalam tafsir QS. An-Nisa' [4]: 176 menegaskan bahwa ayat ini turun setelah semua ayat Al-Qur'an turun, dan bahwa tidak ada ayat waris lain yang turun setelahnya. Hal ini penting untuk diketahui bahwa hukum waris telah sempurna.
Story Telling
Pada tahun kesembilan hijriyah, Rasulullah ﷺ mengutus Abu Bakar as-Siddiq radhiyallahu 'anhu untuk memimpin haji bersama kaum muslimin. Ketika itu turunlah Surat At-Taubah yang berisi perintah memutuskan hubungan dengan kaum musyrik dan menegakkan syariat. Setelah itu, di penghujung wahyu, turunlah ayat terakhir tentang kalalah. Al-Barra' bin Azib yang menyaksikan langsung peristiwa itu meriwayatkannya kepada generasi setelahnya. Hikmahnya: Allah menyempurnakan agama ini dengan aturan waris yang adil, sehingga kaum muslimin tidak berselisih tentang pembagian harta peninggalan.
Kesimpulan Praktis
- Hadits ini mengajarkan bahwa Al-Qur'an diturunkan secara bertahap, ada surat yang turun lengkap sekaligus (At-Taubah) dan ada ayat yang turun sebagai penutup wahyu (ayat kalalah).
- Ayat kalalah (An-Nisa' [4]: 176) adalah ayat terakhir yang turun, menandakan kesempurnaan syariat Islam, khususnya dalam urusan waris.
- Kita wajib mengimani bahwa semua hukum Allah telah sempurna, dan tidak ada lagi wahyu setelah ayat ini.
- Pelajaran bagi kita: hendaknya mempelajari ilmu waris (fara'idh) karena ia adalah ilmu yang pertama kali akan diangkat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.