Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan perintah Nabi ﷺ kepada Jarir bin Abdullah al-Bajali untuk menghancurkan berhala bernama Dzul Khalashah, yang dijadikan sesembahan pada masa Jahiliyah. Jarir berangkat dengan 150 penunggang, menghancurkan berhala itu, lalu Nabi ﷺ mendoakan kebaikan untuk Jarir dan kabilah Ahmas. Hadits ini menunjukkan kewajiban menegakkan tauhid dan menghapus kesyirikan, serta adab seorang pemimpin yang mengutus pasukan dan mendoakan mereka.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Baqarah [2]: 256
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Terjemahan: "Tidak ada paksaan dalam agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka ia telah berpegang kepada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab al-Maghazi, Bab Ghazwah Dzil Khalashah, dari Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu 'anhu. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Dzul Khalashah adalah sebuah rumah/berhala di wilayah Yaman yang diagungkan oleh kabilah Khatham dan Bajilah pada masa Jahiliyah, dan disebut juga Al-Ka'bah al-Yamaniyah karena mereka melakukan thawaf di sekitarnya sebagaimana thawaf di Ka'bah.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama, keberadaan berhala-berhala pada masa Jahiliyah bukan hanya di Makkah, tetapi tersebar di seluruh jazirah Arab. Dzul Khalashah adalah salah satu berhala besar yang diagungkan oleh kabilah-kabilah Yaman. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa berhala ini terbuat dari batu putih dan memiliki bangunan seperti Ka'bah, sehingga disebut "Ka'bah Yaman" atau "Ka'bah Syam."
Kedua, perintah Nabi ﷺ "أَلَا تُرِيحُنِي مِنْ ذِي الْخَلَصَةِ" ("Tidakkah kamu ingin membebaskanku dari Dzul Khalashah?") menunjukkan bahwa beliau sangat peduli terhadap pembersihan kesyirikan. Ini bukan perintah untuk memaksa orang masuk Islam, tetapi menghancurkan simbol kesyirikan yang menjadi sumber penyembahan selain Allah. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa perintah ini adalah bagian dari jihad untuk menegakkan tauhid dan menghilangkan sarana kesyirikan.
Ketiga, Jarir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu segera melaksanakan perintah dengan 150 penunggang dari kabilah Ahmas. Ini menunjukkan ketaatan sahabat yang luar biasa kepada Nabi ﷺ. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa pasukan ini berhasil menghancurkan berhala dan membunuh orang-orang yang masih mempertahankannya.
Keempat, Nabi ﷺ mendoakan kebaikan untuk Jarir dan kabilah Ahmas. Ini menunjukkan bahwa beliau menghargai usaha mereka dalam menegakkan tauhid. Doa Nabi ﷺ untuk kabilah Ahmas juga disebutkan dalam hadits lain, di mana beliau mendoakan keberkahan bagi mereka.
Kelima, hadits ini juga menunjukkan bahwa menghancurkan berhala dan sarana kesyirikan adalah bagian dari dakwah tauhid. Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak hanya mengajak kepada tauhid dengan lisan, tetapi juga membersihkan bumi dari simbol-simbol kesyirikan.
Perbedaan pendapat ulama:
Para ulama dari daftar yang disebutkan sepakat bahwa menghancurkan berhala adalah bagian dari syariat Islam, namun mereka berbeda pendapat tentang cara dan konteksnya. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa menghancurkan berhala dilakukan oleh pemimpin Muslim jika ada maslahat dan tidak menimbulkan fitnah yang lebih besar. Sementara Imam Abu Hanifah menekankan bahwa hal itu dilakukan dalam konteks jihad yang sah. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa penghancuran berhala adalah bagian dari menegakkan tauhid, dilakukan dengan izin pemimpin dan mempertimbangkan maslahat, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabat.
Story Telling
Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang masuk Islam bersama kabilahnya, Bajilah. Ketika Nabi ﷺ memerintahkannya untuk menghancurkan Dzul Khalashah, Jarir tidak ragu sedikit pun. Ia mengumpulkan 150 penunggang dari kabilah Ahmas dan Bajilah, lalu berangkat menuju berhala yang diagungkan itu.
Sesampainya di sana, mereka menghancurkan bangunan berhala tersebut dan membunuh orang-orang yang masih mempertahankannya. Jarir kemudian kembali kepada Nabi ﷺ dan melaporkan keberhasilannya. Nabi ﷺ sangat gembira dan mendoakan kebaikan untuk Jarir dan kabilah Ahmas.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa setelah kejadian ini, Dzul Khalashah tidak lagi menjadi tempat penyembahan. Ini adalah salah satu bukti nyata bagaimana Islam menghapus kesyirikan dari jazirah Arab.
Kesimpulan Praktis
- Tauhid adalah prioritas utama — Nabi ﷺ sangat peduli terhadap pembersihan kesyirikan, bahkan memerintahkan penghancuran berhala yang jauh dari Madinah.
- Ketaatan kepada pemimpin dalam kebaikan — Jarir bin Abdullah segera melaksanakan perintah Nabi ﷺ tanpa ragu, menunjukkan adab sahabat yang patut diteladani.
- Menghancurkan sarana kesyirikan — Ini adalah bagian dari dakwah tauhid, namun harus dilakukan dengan ilmu, hikmah, dan mempertimbangkan maslahat.
- Doa untuk pejuang tauhid — Nabi ﷺ mendoakan kebaikan bagi mereka yang berjuang menegakkan tauhid, menunjukkan pentingnya dukungan moral dan spiritual.
- Menjauhi ghuluw — Dalam menghancurkan berhala, tidak boleh berlebihan atau menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Semua harus dilakukan dengan adab dan ilmu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.