Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 4349 tentang Pengiriman pasukan ke Yaman dan pembagian harta rampasan perang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang pengiriman pasukan oleh Nabi ﷺ ke Yaman, pertama di bawah komando Khalid bin Al-Walid, kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib. Nabi ﷺ memberikan pilihan kepada pasukan Khalid: tetap tinggal bersama Ali untuk melanjutkan tugas, atau kembali ke Madinah. Al-Bara' bin 'Azib memilih tetap tinggal bersama Ali dan mendapatkan harta rampasan perang. Hadits ini menunjukkan kebijaksanaan Nabi ﷺ dalam mengatur strategi dakwah dan kepemimpinan, serta keutamaan Ali bin Abi Thalib yang diutus untuk tugas penting.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks hadits yang disampaikan oleh Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya pada Kitab Al-Maghazi, Bab Pengiriman Ali bin Abi Thalib dan Khalid bin Al-Walid ke Yaman. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. An-Nisa' [4]: 59

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Ayat ini menunjukkan kewajiban menaati pemimpin yang sah, sebagaimana para sahabat menaati perintah Nabi ﷺ dan komandan yang ditunjuk.

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini dalam konteks sirah dan keutamaan para sahabat. Beliau menyebutkan bahwa pengiriman Ali bin Abi Thalib ke Yaman ini terjadi pada tahun kesepuluh hijrah, dan di sana Ali berdakwah kepada penduduk Yaman untuk masuk Islam.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Kebijaksanaan Nabi ﷺ dalam Kepemimpinan

Nabi ﷺ mengutus Khalid bin Al-Walid terlebih dahulu ke Yaman untuk berdakwah. Kemudian beliau mengutus Ali bin Abi Thalib untuk menggantikan posisi Khalid. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memperhatikan kondisi dan kebutuhan dakwah. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa pergantian pemimpin dalam sebuah misi adalah hal yang wajar, dan Nabi ﷺ memberikan instruksi yang jelas kepada Ali agar memperlakukan pasukan Khalid dengan baik, memberikan mereka pilihan untuk tetap tinggal atau kembali.

2. Adab Menghormati Pasukan yang Telah Bertugas

Nabi ﷺ tidak serta-merta memerintahkan semua pasukan Khalid untuk tetap tinggal bersama Ali. Beliau memberikan pilihan: "Barangsiapa ingin tetap bersamamu, silakan; dan barangsiapa ingin kembali, silakan." Ini menunjukkan kelembutan Nabi ﷺ dan penghargaan beliau terhadap kondisi para sahabat yang mungkin telah lelah atau memiliki keperluan lain. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya.

3. Keutamaan Ali bin Abi Thalib

Pengiriman Ali ke Yaman menunjukkan kepercayaan Nabi ﷺ yang besar kepadanya. Ali dikenal sebagai sahabat yang alim dan pemberani. Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Imam Al-Bukhari, ketika Ali tiba di Yaman, beliau membacakan surat dari Nabi ﷺ kepada penduduk Yaman, dan mereka masuk Islam tanpa perlawanan. Ini menunjukkan keberkahan dakwah yang dibawa oleh para sahabat.

4. Harta Rampasan Perang yang Halal

Al-Bara' bin 'Azib menyebutkan bahwa ia mendapatkan awaq (jamak dari uqiyah, ukuran emas sekitar 40 dirham) dari harta rampasan perang. Ini menunjukkan bahwa harta rampasan perang yang diperoleh secara sah melalui peperangan atau penaklukan yang dibenarkan syariat adalah halal bagi para mujahid. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan tentang hukum ghanimah (rampasan perang) yang dihalalkan Allah bagi umat ini, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Anfal [8]: 41.

5. Ketaatan Para Sahabat

Para sahabat dengan senang hati menerima keputusan Nabi ﷺ dan memilih untuk tetap tinggal bersama Ali demi melanjutkan dakwah. Ini menunjukkan ketaatan mereka yang luar biasa kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana diperintahkan dalam QS. An-Nisa' [4]: 59.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Ali bin Abi Thalib tiba di Yaman, beliau membacakan surat Nabi ﷺ kepada penduduk setempat. Maka masuklah mereka ke dalam Islam secara berbondong-bondong. Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Musa al-Asy'ari, ketika Nabi ﷺ mengutus beliau dan Mu'adz bin Jabal ke Yaman, Nabi ﷺ bersabda: "Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat lari (orang dari agama)." (HR. Al-Bukhari no. 4341)

Kisah ini menunjukkan bahwa dakwah para sahabat di Yaman berlangsung dengan penuh hikmah, kelembutan, dan keberkahan. Mereka tidak memaksa, tetapi menyampaikan dengan baik sehingga penduduk Yaman menerima Islam dengan sukarela.

Kesimpulan Praktis

  1. Menghargai pemimpin dan komandan yang telah ditunjuk, serta menerima pergantian kepemimpinan dengan lapang dada sebagaimana para sahabat menerima pergantian dari Khalid ke Ali.
  2. Memberikan pilihan dan tidak memaksa dalam hal yang tidak diwajibkan, sebagaimana Nabi ﷺ memberikan pilihan kepada pasukan Khalid.
  3. Berdakwah dengan hikmah dan kelembutan, sebagaimana Ali dan para sahabat berdakwah di Yaman.
  4. Meyakini kehalalan harta rampasan perang yang diperoleh sesuai syariat, dan mensyukuri nikmat Allah atas rezeki tersebut.
  5. Meneladani ketaatan sahabat dalam menerima perintah Rasulullah ﷺ tanpa ragu.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.