Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 4256 tentang Ramal dalam tawaf untuk menampakkan kekuatan fisik

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang peristiwa Umrah Qadha (Umrah pengganti) di tahun ke-7 Hijriah. Ketika Rasulullah ﷺ dan para sahabat tiba di Mekkah, orang-orang musyrik meremehkan kondisi fisik mereka karena terkena demam Madinah. Untuk membantah anggapan itu dan menunjukkan kekuatan kaum muslimin, Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk ramal (berjalan cepat dengan langkah tegap) pada tiga putaran pertama tawaf, dan berjalan biasa di antara rukun Yamani dan Hajar Aswad. Ini adalah bentuk syiar Islam yang agung, sekaligus pelajaran bahwa ibadah bisa menjadi sarana untuk menunjukkan kekuatan dan kehormatan kaum muslimin.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks hadits yang Anda berikan adalah riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

لَقَدْ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوْلَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۚ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ اٰمِنِيْنَۙ مُحَلِّقِيْنَ رُءُوْسَكُمْ وَمُقَصِّرِيْنَۙ لَا تَخَافُوْنَۗ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوْا فَجَعَلَ مِنْ دُوْنِ ذٰلِكَ فَتْحًا قَرِيْبًا

"Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpi beliau (bahwa) kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, jika Allah menghendaki dalam keadaan aman, dengan menggundul rambut kepala dan memendekkannya, tanpa merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui, dan sebelum itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat." (QS. Al-Fath [48]: 27)

Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Umrah Qadha ini, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Penjelasan Ulama:

  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah ramal ini adalah untuk menunjukkan kekuatan fisik kaum muslimin kepada orang-orang musyrik yang mengejek mereka karena demam Madinah.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa ramal disyariatkan pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa pada putaran selanjutnya, dan ini adalah sunnah yang tetap berlaku hingga hari kiamat.

Penjelasan Rinci

1. Konteks Sejarah: Umrah Qadha

Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-7 Hijriah, setelah Perjanjian Hudaibiyah. Sesuai perjanjian, kaum muslimin diizinkan datang ke Mekkah untuk umrah pada tahun berikutnya. Ketika Rasulullah ﷺ dan para sahabat tiba, mereka dalam keadaan lelah dan lemah karena perjalanan jauh dan cuaca Madinah yang panas, sehingga sebagian mereka terkena demam.

Orang-orang musyrik Quraisy yang melihat kondisi ini berkata, "Telah datang kepada kalian sekelompok orang yang telah dilemahkan oleh demam Yathrib." Mereka meremehkan dan mengejek kaum muslimin.

2. Hikmah Perintah Ramal

Mendengar perkataan itu, Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk ramal pada tiga putaran pertama tawaf. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ramal adalah berjalan cepat dengan langkah yang tegap dan kuat, tidak berlari-lari kecil. Ini dilakukan agar orang-orang musyrik melihat bahwa kaum muslimin kuat dan tidak lemah meskipun terkena demam.

Imam An-Nawawi menambahkan bahwa hikmah ramal ini adalah untuk menampakkan kekuatan dan keperkasaan kaum muslimin di hadapan musuh, sekaligus menghilangkan rasa takut dan keraguan mereka.

3. Mengapa Hanya Tiga Putaran?

Dalam hadits ini dijelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak memerintahkan ramal pada seluruh putaran tawaf, tetapi hanya tiga putaran pertama. Imam Ibnu Hajar menjelaskan alasannya adalah kasih sayang (الإبقاء عليهم) kepada para sahabat yang sedang dalam kondisi lemah karena demam. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam memperhatikan kondisi fisik dan kemampuan hamba-Nya.

Namun, perlu dicatat bahwa ramal pada tiga putaran pertama adalah sunnah yang tetap berlaku dalam setiap tawaf umrah dan haji, bukan hanya pada saat itu. Ini adalah pendapat jumhur ulama.

4. Pelajaran dari Hadits Ini

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan beberapa hal:

  • Menampakkan kekuatan dalam ibadah adalah sesuatu yang disyariatkan, terutama di hadapan musuh.
  • Kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya, tidak membebani mereka di luar kemampuan.
  • Tawaf adalah ibadah yang agung, dan di dalamnya ada syiar-syiar yang menunjukkan keagungan Islam.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ dan para sahabat memasuki Masjidil Haram, orang-orang musyrik berkumpul di bukit Qu'aiqi'an untuk menyaksikan kedatangan mereka. Mereka ingin melihat kondisi fisik kaum muslimin yang dikabarkan lemah karena demam.

Maka Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk ramal pada tiga putaran pertama. Ibnu Abbas berkata, "Mereka (para sahabat) berjalan dengan langkah tegap dan kuat, sehingga orang-orang musyrik berkata, 'Mereka ini bukan orang yang lemah! Mereka lebih kuat dari yang kita kira.'"

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa orang-orang musyrik sampai berkata, "Sesungguhnya mereka (kaum muslimin) telah diberi kekuatan yang luar biasa." Peristiwa ini menunjukkan bagaimana Islam mengajarkan umatnya untuk percaya diri dan tidak mudah diremehkan, namun tetap dalam koridor syariat.

Kesimpulan Praktis

  1. Ramal pada tiga putaran pertama tawaf adalah sunnah yang tetap berlaku, baik dalam umrah maupun haji, bagi laki-laki. Adapun perempuan tidak disyariatkan ramal.
  2. Menampakkan kekuatan fisik dan mental dalam ibadah adalah hal yang baik, terutama ketika berhadapan dengan musuh atau orang yang meremehkan Islam.
  3. Syariat Islam memperhatikan kondisi hamba-Nya — Nabi ﷺ tidak memerintahkan ramal pada seluruh putaran karena kasih sayang kepada para sahabat yang sedang lemah.
  4. Jangan mudah terpancing ejekan musuh, tetapi hadapilah dengan sikap tenang dan tetap berpegang pada tuntunan syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Hadits.id tetap gratis untuk semua

Yuk, bantu penjelasan AI tetap ada

Menjalankan AI membutuhkan biaya. Dukungan donatur sangat membantu agar penjelasan hadits terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi