Penjelasan Hadits Bukhari No. 421 tentang Pembagian harta di masjid dan sikap zuhud Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa harta baitulmal boleh diletakkan di dalam masjid untuk kemudian dibagikan, dan bahwa Nabi ﷺ sangat zuhud terhadap harta dunia—beliau tidak menoleh kepadanya hingga selesai shalat. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu yang meminta bagian karena ia telah menebus dirinya dan ‘Aqil, serta sikap Nabi ﷺ yang tidak melarangnya mengambil, namun tidak pula memerintahkan orang lain untuk membantunya mengangkat, sebagai pelajaran agar seseorang tidak berlebihan dalam mengumpulkan harta.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Pembagian dan Menggantungkan Kain di Masjid, no. 421, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.

Adapun ayat Al-Qur'an yang relevan dengan tema zuhud dan tidak berlebihan terhadap harta:

QS. Al-Hadid [57]: 23

وَلِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Terjemahan: "Agar kamu tidak bersedih atas apa yang luput dari kamu, dan tidak pula terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri."

QS. Al-Qashash [28]: 60

وَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا ۚ وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

Terjemahan: "Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya?"

QS. Al-Insan [76]: 8-9

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا ۝ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

Terjemahan: "Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Sambil berkata): 'Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.'"

Hadits ini juga dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (pada hadits serupa), serta Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam ketika membahas zuhud.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Bolehnya meletakkan harta baitulmal di masjid untuk dibagikan.

Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam "Bab Pembagian dan Menggantungkan Kain di Masjid," yang menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai dalil bolehnya menaruh harta di masjid untuk keperluan distribusi. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini adalah harta dari Bahrain yang dikirim oleh Al-Mundzir bin Sawa, dan Nabi ﷺ memerintahkan untuk menyebarkannya di masjid karena masjid adalah tempat berkumpulnya kaum muslimin, sehingga pembagian lebih mudah dan merata.

Kedua: Zuhudnya Nabi ﷺ terhadap dunia.

Perhatikan kalimat: "Beliau keluar untuk shalat dan tidak menoleh ke arah harta tersebut." Ini menunjukkan betapa hati Nabi ﷺ tidak terikat dengan harta dunia. Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa zuhud bukanlah meninggalkan harta secara fisik, tetapi mengosongkan hati dari ketergantungan kepada harta. Nabi ﷺ memiliki harta, namun hatinya tidak terikat padanya.

Ketiga: Kedermawanan Nabi ﷺ.

"Beliau duduk di dekat harta itu dan memberikan kepada setiap orang yang beliau lihat." Ini menunjukkan kedermawanan luar biasa. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak menyimpan harta tersebut, melainkan langsung membagikannya. Ini sejalan dengan sifat beliau yang dikenal sebagai orang paling dermawan, terutama di bulan Ramadhan.

Keempat: Kisah Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu.

Al-‘Abbas bin Abdul Muththalib adalah paman Nabi ﷺ. Ia berkata: "Aku telah menebus diriku dan menebus ‘Aqil." ‘Aqil adalah anak Abu Thalib, saudara Nabi ﷺ. Dalam perang Badar, Al-‘Abbas dan ‘Aqil termasuk tawanan, dan Al-‘Abbas menebus keduanya. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Al-‘Abbas meminta bagian lebih karena ia telah mengeluarkan harta untuk menebus dirinya dan ‘Aqil, dan Nabi ﷺ mengizinkannya mengambil.

Kelima: Sikap Nabi ﷺ yang tidak memerintahkan orang lain membantu mengangkat.

Ketika Al-‘Abbas meminta bantuan untuk mengangkat hartanya, Nabi ﷺ menolak. Ini mengandung pelajaran bahwa Nabi ﷺ tidak ingin memberikan beban kepada orang lain untuk membantu seseorang dalam mengumpulkan harta yang banyak. Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa ini adalah bentuk pendidikan Nabi ﷺ agar seseorang tidak tamak dan tidak membebani orang lain.

Keenam: "Rasulullah ﷺ terus mengawasinya hingga ia menghilang dari pandangan kami, kagum atas semangatnya."

Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ kagum terhadap semangat Al-‘Abbas, namun bukan berarti beliau menyetujui ketamakan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kekaguman Nabi ﷺ adalah karena semangat Al-‘Abbas dalam mengambil bagian, namun Nabi ﷺ tetap tidak membantunya mengangkat, sebagai isyarat bahwa seharusnya seseorang tidak berlebihan.

Ketujuh: "Rasulullah ﷺ tidak bangkit hingga tidak ada satu dirham pun tersisa."

Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membagikan seluruh harta tersebut hingga habis, tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya. Ini adalah contoh kepemimpinan yang adil dan zuhud.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya meminta bagian dari baitulmal jika seseorang memiliki kebutuhan atau telah berjasa. Namun, tidak boleh berlebihan. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menekankan bahwa sikap Nabi ﷺ yang tidak membantu mengangkat adalah bentuk ta'dib (pendidikan) agar seseorang tidak tamak.

Pendapat yang paling kuat adalah bahwa hadits ini menunjukkan:

  1. Bolehnya meletakkan harta di masjid untuk dibagikan.
  2. Zuhud dan kedermawanan Nabi ﷺ.
  3. Bolehnya meminta bagian dari baitulmal dengan alasan yang syar'i.
  4. Larangan berlebihan dalam mengumpulkan harta dunia.

Story Telling

Dikisahkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, suatu ketika datang harta dari Bahrain kepada Rasulullah ﷺ. Ini adalah harta terbesar yang pernah beliau terima. Beliau memerintahkan para sahabat untuk menyebarkan harta itu di masjid. Kemudian beliau keluar untuk shalat dan sama sekali tidak menoleh kepada harta tersebut—hati beliau benar-benar tidak terikat.

Setelah shalat, beliau duduk di dekat harta itu dan mulai membagikannya kepada setiap orang yang beliau lihat. Tidak ada seorang pun yang datang kecuali diberi. Kemudian datanglah Al-‘Abbas bin Abdul Muththalib, paman beliau, yang telah menebus dirinya dan ‘Aqil dalam perang Badar. Ia berkata: "Wahai Rasulullah, berikanlah kepadaku, karena aku telah menebus diriku dan menebus ‘Aqil." Rasulullah ﷺ berkata: "Ambillah."

Al-‘Abbas pun mengumpulkan harta itu dalam pakaiannya. Namun ketika ia mencoba mengangkatnya, ia tidak mampu karena banyaknya. Ia berkata: "Wahai Rasulullah, perintahkanlah seseorang untuk membantuku mengangkatnya." Beliau berkata: "Tidak." Ia berkata: "Angkatlah sebagian darinya untukku." Beliau tetap berkata: "Tidak." Al-‘Abbas kemudian menaburkan sebagian harta itu, lalu mencoba mengangkat lagi, namun tetap tidak mampu. Ia mengulangi permintaannya, dan Nabi ﷺ tetap menolak. Akhirnya Al-‘Abbas menaburkan lagi sebagiannya, lalu mengangkatnya di atas pundaknya dan pergi.

Rasulullah ﷺ terus mengawasinya hingga ia menghilang dari pandangan, kagum atas semangatnya. Namun beliau tidak bangkit dari tempatnya hingga tidak ada satu dirham pun tersisa dari harta itu. (HR. Al-Bukhari no. 421)

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ mendidik para sahabatnya untuk tidak tamak terhadap dunia, meskipun beliau tidak melarang mereka mengambil bagian yang menjadi hak mereka.

Kesimpulan Praktis

  1. Zuhud terhadap dunia: Kita diajarkan untuk tidak menjadikan harta sebagai tujuan utama, tetapi sebagai sarana untuk beribadah dan membantu sesama.
  2. Kedermawanan: Nabi ﷺ memberikan contoh untuk segera membagikan harta kepada yang membutuhkan, tidak menimbunnya.
  3. Bolehnya meminta bagian dari baitulmal: Jika seseorang memiliki kebutuhan atau telah berjasa, ia boleh meminta bagian, namun tidak boleh berlebihan.
  4. Tidak membebani orang lain: Nabi ﷺ menolak memerintahkan orang lain untuk membantu Al-‘Abbas mengangkat hartanya, sebagai pelajaran agar kita tidak membebani orang lain untuk urusan duniawi kita.
  5. Membagikan harta hingga habis: Nabi ﷺ tidak menyisakan sedikit pun dari harta tersebut, menunjukkan kepemimpinan yang adil dan amanah.
  6. Masjid sebagai pusat kegiatan: Masjid bukan hanya tempat shalat, tetapi juga tempat untuk urusan sosial dan distribusi harta bagi yang membutuhkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?