Bab Perang Hudaybiyah
Shahih
haddatsani syujau ibnu alwalidi, samia annadhra ibna muhammadin, haddatsana shakhrun, an nafiin, qala inna annasa yatahaddatsuna anna abna umara, aslama qabla umara, walaysa kadzalika, walakin umaru yawma alhudaybiyahi arsala abda allahi ila farasin lahu inda rajulin mina alanshari yati bihi liyuqatila alayhi, warasulu allahi yubayiu inda assyajarahi, waumaru la yadri bidzalika, fabayaahu abdu allahi, tsumma dzahaba ila alfarasi, fajaa bihi ila umara, waumaru yastalimu lilqitali, faakhbarahu anna rasula allahi yubayiu tahta assyajarahi qala fanthalaqa fadzahaba maahu hatta bayaa rasula allahi, fahiya ati yatahaddatsu annasu anna abna umara aslama qabla umara.
Diriwayatkan dari Nafi', bahwa orang-orang biasa mengatakan bahwa Ibn Umar telah memeluk Islam sebelum Umar. Ini tidak benar. Yang terjadi adalah bahwa Umar mengirim Abdullah untuk mengambil kudanya dari seorang lelaki dari Anshar agar dapat berperang di atasnya. Pada saat itu, orang-orang sedang memberikan bai'at kepada Rasulullah ﷺ di dekat pohon, dan Umar tidak menyadari hal itu. Maka Abdullah (bin Umar) memberikan bai'at (kepada Nabi) dan pergi untuk mengambil kuda dan membawanya kepada Umar. Ketika Umar sedang mengenakan baju zirah untuk bersiap berperang, Abdullah memberitahunya bahwa orang-orang sedang memberikan bai'at kepada Rasulullah di bawah pohon. Maka Umar berangkat dan Abdullah menyertainya hingga ia memberikan bai'at kepada Rasulullah, dan inilah peristiwa yang membuat orang-orang mengatakan bahwa Ibn Umar telah memeluk Islam sebelum Umar.