Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa terbunuhnya Ka'b bin Al-Ashraf, seorang tokoh Yahudi Bani Nadhir yang memusuhi Islam dan menyakiti Allah serta Rasul-Nya ﷺ. Rasulullah ﷺ menyerukan siapa yang bersedia membunuhnya, lalu Muhammad bin Maslama radhiyallahu 'anhu maju dan melaksanakan tugas tersebut dengan izin dan arahan Nabi ﷺ. Peristiwa ini menunjukkan bolehnya menggunakan strategi (termasuk perkataan yang tidak terus terang) dalam peperangan untuk menumpas kejahatan, serta ketaatan para sahabat kepada perintah Rasulullah ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Maghazi (Perang), Bab "Pembunuhan Ka'b bin Al-Ashraf", no. 4037, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman tentang kebolehan memerangi dan menumpas orang-orang yang memusuhi Islam:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
(QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)
Ayat ini menunjukkan bahwa sikap baik hanya kepada mereka yang tidak memerangi umat Islam. Adapun orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya serta memusuhi Islam, maka tindakan tegas boleh diambil.
Kaitan dengan Ulama:
Peristiwa ini dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab sirah dan syarah hadits. Di antaranya:
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan secara panjang lebar tentang peristiwa ini, termasuk sebab-sebab dan hikmahnya.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga membahas hadits ini dan menjelaskan hukum bolehnya menggunakan tipu daya dalam peperangan.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya strategi perang yang halal.
Penjelasan Rinci
Latar Belakang Peristiwa
Ka'b bin Al-Ashraf adalah seorang penyair Yahudi dari Bani Nadhir yang sangat memusuhi Islam. Setelah kekalahan kaum Quraisy dalam Perang Badar, ia pergi ke Makkah dan membangkitkan semangat kaum Quraisy untuk membalas dendam. Ia juga membuat syair-syair yang menyakitkan hati Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin, bahkan ia mengganggu para wanita muslimah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Ka'b bin Al-Ashraf telah melakukan tindakan yang sangat keterlaluan, yaitu menghasut kaum Quraisy, menulis syair-syair hinaan, dan berusaha memprovokasi orang-orang Yahudi untuk memerangi Nabi ﷺ.
Sabda Nabi ﷺ: "Man li Ka'bi bin Al-Asyraf?"
Ucapan Nabi ﷺ, "مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الأَشْرَفِ" (Siapa yang bersedia membunuh Ka'b bin Al-Ashraf?) bukanlah perintah langsung kepada satu orang, melainkan seruan umum untuk mencari orang yang mampu melaksanakan tugas ini. Ini menunjukkan bahwa membunuh tokoh yang menjadi sumber fitnah dan permusuhan adalah tindakan yang dibenarkan dalam Islam ketika dalam keadaan perang.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari siyasah syar'iyyah (kebijakan yang sesuai syariat) untuk melemahkan kekuatan musuh yang membahayakan umat Islam.
Strategi Muhammad bin Maslama
Muhammad bin Maslama radhiyallahu 'anhu meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk berkata sesuatu yang tidak terus terang kepada Ka'b. Nabi ﷺ mengizinkannya. Ini menunjukkan bahwa dalam peperangan, kaum muslimin boleh menggunakan strategi dan tipu daya yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariat.
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa tipu daya dalam peperangan diperbolehkan berdasarkan hadits Nabi ﷺ:
الْحَرْبُ خُدْعَةٌ
"Perang itu adalah tipu daya."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah)
Namun perlu digarisbawahi: tipu daya yang dimaksud adalah strategi untuk mengalahkan musuh, bukan pengkhianatan terhadap perjanjian. Dalam kasus ini, Ka'b bin Al-Ashraf adalah musuh yang memerangi Islam, sehingga strategi ini dibenarkan.
Hikmah di Balik Peristiwa Ini
- Ketaatan para sahabat kepada Rasulullah ﷺ. Muhammad bin Maslama dan kawan-kawannya langsung menyambut seruan Nabi ﷺ tanpa ragu.
- Kebolehan menggunakan strategi dalam perang selama tidak melanggar syariat.
- Menumpas sumber fitnah yang membahayakan kaum muslimin adalah bagian dari jihad.
- Kecerdasan dan keberanian para sahabat dalam melaksanakan tugas.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa membunuh tokoh-tokoh yang menjadi otak permusuhan terhadap Islam adalah bagian dari daf'u ash-shail (menolak serangan musuh) yang dibenarkan dalam syariat.
Story Telling
Dikisahkan bahwa setelah peristiwa Badar, kaum Quraisy sangat terpukul. Ka'b bin Al-Ashraf yang berada di Madinah merasa sedih dan marah atas kemenangan kaum muslimin. Ia kemudian pergi ke Makkah dan membakar semangat kaum Quraisy untuk membalas dendam. Ia bersumpah akan terus menghasut sampai kaum Quraisy berhasil mengalahkan Muhammad ﷺ.
Sekembalinya ke Madinah, ia semakin menjadi-jadi. Ia membuat syair-syair yang menghina Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin. Bahkan ia mengganggu para wanita muslimah. Keadaan ini sangat menyakitkan hati Rasulullah ﷺ dan para sahabat.
Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang bersedia membunuh Ka'b bin Al-Ashraf? Sesungguhnya ia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya."
Muhammad bin Maslama yang mendengar seruan ini langsung berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau ingin aku membunuhnya?" Nabi ﷺ menjawab, "Ya."
Muhammad bin Maslama kemudian menyusun strategi. Ia datang kepada Ka'b dengan berpura-pura mengeluh tentang Nabi ﷺ dan kaum muslimin. Ia berkata bahwa ia dan kaumnya sudah bosan mengikuti Muhammad ﷺ karena diminta bersedekah dan membayar zakat. Ia meminta pinjaman makanan kepada Ka'b.
Ka'b yang merasa senang mendengar keluhan ini mulai percaya. Ia bahkan bersedia meminjamkan makanan dengan syarat ada jaminan. Setelah negosiasi yang panjang, akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di malam hari.
Malam harinya, Muhammad bin Maslama datang bersama Abu Na'ilah (saudara susuan Ka'b) dan dua orang sahabat lainnya. Ka'b turun dari bentengnya menemui mereka. Setelah percakapan yang cukup lama, Muhammad bin Maslama meminta izin untuk mencium kepala Ka'b. Ka'b mengizinkannya. Setelah memegang kepala Ka'b dengan kuat, Muhammad bin Maslama berseru kepada teman-temannya, "Seranglah dia!" Maka mereka pun membunuh Ka'b bin Al-Ashraf.
Mereka kemudian kembali kepada Rasulullah ﷺ dan mengabarkan apa yang telah terjadi. Rasulullah ﷺ menerima kabar tersebut dengan gembira.
Hikmah dari kisah ini: Para sahabat sangat patuh kepada Rasulullah ﷺ. Mereka tidak bertanya panjang lebar, tetapi langsung melaksanakan perintah. Mereka juga menggunakan kecerdasan dan strategi yang baik dalam melaksanakan tugas.
Kesimpulan Praktis
- Ketaatan kepada pemimpin dalam hal yang ma'ruf adalah kewajiban. Para sahabat mencontohkan ketaatan total kepada Rasulullah ﷺ.
- Boleh menggunakan strategi dalam peperangan selama tidak melanggar syariat. Tipu daya dalam perang adalah hal yang dibolehkan.
- Menumpas sumber fitnah dan permusuhan terhadap Islam adalah bagian dari menjaga agama dan keamanan umat.
- Keberanian dan kecerdasan adalah dua sifat yang perlu dimiliki oleh setiap muslim dalam membela kebenaran.
- Jangan ragu untuk bertanya kepada ulama ketika menghadapi perkara yang rumit, sebagaimana para sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.