Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa perubahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah pada tahun kedua hijrah. Di dalamnya dijelaskan bahwa Nabi ﷺ shalat menghadap Baitul Maqdis selama 16–17 bulan, lalu ketika perintah turun, shalat Asar pertama kali dialihkan ke Ka’bah. Orang Yahudi dan Ahli Kitab awalnya senang dengan kiblat ke Yerusalem, tapi kemudian mereka ingkar. Hadits ini juga mengisahkan bahwa Allah menurunkan QS. Al-Baqarah [2]: 143 untuk menegaskan bahwa shalat orang-orang yang telah wafat sebelum perubahan kiblat tetap sah dan diterima.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur’an
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَـٰنَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌۭ رَّحِيمٌۭ
(QS. Al-Baqarah [2]: 143)
Terjemahan: “Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.”
Dalam konteks hadits ini, “iman” yang dimaksud adalah shalat mereka yang telah meninggal sebelum perubahan kiblat. Allah menegaskan bahwa shalat mereka sah dan tidak sia-sia.
Hadits
Hadits riwayat Al-Bukhari nomor 40, dari sahabat Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu. Teks hadits (dengan harakat lengkap sesuai riwayat):
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ، عَنِ الْبَرَاءِ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ أَوَّلَ مَا قَدِمَ الْمَدِينَةَ نَزَلَ عَلَى أَجْدَادِهِ ـ أَوْ قَالَ أَخْوَالِهِ ـ مِنَ الْأَنْصَارِ، وَأَنَّهُ صَلَّى قِبَلَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا، أَوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا، وَكَانَ يُعْجِبُهُ أَنْ تَكُونَ قِبْلَتُهُ قِبَلَ الْبَيْتِ، وَأَنَّهُ صَلَّى أَوَّلَ صَلَاةٍ صَلَّاهَا صَلَاةَ الْعَصْرِ، وَصَلَّى مَعَهُ قَوْمٌ، فَخَرَجَ رَجُلٌ مِمَّنْ صَلَّى مَعَهُ، فَمَرَّ عَلَى أَهْلِ مَسْجِدٍ، وَهُمْ رَاكِعُونَ فَقَالَ أَشْهَدُ بِاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قِبَلَ مَكَّةَ، فَدَارُوا كَمَا هُمْ قِبَلَ الْبَيْتِ، وَكَانَتِ الْيَهُودُ قَدْ أَعْجَبَهُمْ إِذْ كَانَ يُصَلِّي قِبَلَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ، وَأَهْلُ الْكِتَابِ، فَلَمَّا وَلَّى وَجْهَهُ قِبَلَ الْبَيْتِ أَنْكَرُوا ذَلِكَ. قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ عَنِ الْبَرَاءِ فِي حَدِيثِهِ هَذَا أَنَّهُ مَاتَ عَلَى الْقِبْلَةِ قَبْلَ أَنْ تُحَوَّلَ رِجَالٌ وَقُتِلُوا، فَلَمْ نَدْرِ مَا نَقُولُ فِيهِمْ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى {وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ}
(Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, Bab Ash-Shalatu min al-Iman, no. 40)
Penjelasan Ulama
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani (dalam Fath al-Bari, syarah hadits ini) menjelaskan bahwa “iman” dalam ayat tersebut adalah shalat. Beliau menukil dari para ulama salaf bahwa kaum muslimin sempat khawatir terhadap shalat mereka yang telah lewat sebelum perubahan kiblat. Maka turunlah ayat ini sebagai penegasan bahwa shalat mereka sah.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa ayat ini merupakan bukti bahwa amalan yang dikerjakan berdasarkan perintah syariat yang telah mansukh (dihapus) tetap mendapatkan pahala dan tidak batal.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya (QS. Al-Baqarah: 143) mengatakan: “Ayat ini turun untuk mengukuhkan shalat orang-orang yang telah meninggal sebelum perubahan kiblat, karena shalat mereka menghadap Baitul Maqdis adalah perintah Allah pada waktu itu, maka Allah tidak akan menyia-nyiakannya.”
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
- Sejarah perubahan kiblat – Nabi ﷺ shalat menghadap Baitul Maqdis selama 16–17 bulan setelah tiba di Madinah. Beliau sangat berharap diperintahkan shalat ke Ka’bah, karena Ka’bah adalah kiblat Nabi Ibrahim. Maka Allah mengabulkan keinginan beliau dan menurunkan perintah tersebut (QS. Al-Baqarah: 144).
- Ketaatan para sahabat – Peristiwa seorang sahabat yang keluar setelah shalat Asar bersama Nabi ﷺ, kemudian melihat orang-orang di masjid lain sedang ruku’ menghadap Baitul Maqdis. Ia bersumpah bahwa ia baru saja shalat bersama Rasulullah ﷺ menghadap Ka’bah. Maka mereka segera memutar badan ke arah Ka’bah meskipun masih dalam keadaan ruku’. Ini menunjukkan ketaatan mutlak dan kecepatan mereka dalam menerima perintah Allah dan Rasul-Nya.
- Sikap Ahli Kitab – Yahudi dan Ahli Kitab awalnya senang karena Nabi ﷺ shalat ke arah kiblat mereka (Baitul Maqdis). Setelah kiblat dialihkan ke Ka’bah, mereka mengingkarinya. Hal ini mengingatkan kita bahwa orang-orang kafir tidak akan pernah ridha terhadap perkara yang merupakan identitas tersendiri bagi umat Islam, yaitu Ka’bah.
- Masalah orang yang wafat sebelum perubahan kiblat – Sebagian sahabat ada yang meninggal atau terbunuh sebelum perintah turun. Para sahabat bingung bagaimana nasib shalat mereka. Maka Allah menurunkan QS. Al-Baqarah: 143 sebagai jawaban: Allah tidak akan menyia-nyiakan iman (shalat) mereka. Ini merupakan rahmat Allah yang besar.
- Bab “Shalat adalah bagian dari iman” – Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam Bab “Ash-Shalatu min al-Iman” (Shalat adalah bagian dari iman). Ini menunjukkan bahwa menurut pemahaman ulama salaf, shalat termasuk amalan yang masuk dalam definisi iman, bukan sekadar keyakinan hati. Hal ini sesuai dengan madzhab Ahlus Sunnah yang berpendapat bahwa iman terdiri dari keyakinan, ucapan, dan perbuatan.
Pandangan ulama dari daftar:
- Imam Abu Hanifah (dalam Al-Fiqh al-Akbar versi riwayat) juga menyatakan bahwa iman meliputi amal, meskipun beliau membedakan antara iman dan amal dalam hal penamaan. Namun mayoritas ulama salaf seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Sufyan ats-Tsauri, Al-Awza’i, dan Al-Bukhari sendiri menegaskan bahwa amal termasuk hakikat iman. Hadits ini menjadi dalil kuat bagi mereka.
Story Telling
Dari hadits ini dapat diambil kisah inspiratif tentang kecepatan para sahabat dalam menaati perintah.
Suatu hari, setelah shalat Asar, seorang sahabat (yang meriwayatkan hadits ini sendiri, yaitu Al-Bara’ bin ‘Azib atau sahabat lain) berjalan melewati Masjid Bani Haram. Di dalamnya, banyak orang sedang ruku’ menghadap Baitul Maqdis. Laki-laki itu berseru dengan suara lantang: “Asyhadu billahi, laqad shollaytu ma’a Rasulillahi ﷺ qibala Makkah!” (Aku bersaksi demi Allah, sungguh aku telah shalat bersama Rasulullah ﷺ menghadap Mekkah!)
Tanpa ragu, mereka yang sedang ruku’ memutar badan mereka seketika ke arah Ka’bah. Mereka tidak menunggu salam atau menyelesaikan ruku’ terlebih dahulu. Subhanallah, inilah bentuk tashdiq (pembenaran) dan tha’ah (ketaatan) yang sempurna. Kisah ini mengajarkan kita bahwa ketika datang perintah dari Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kata tunda atau bimbang.
Sebagaimana dikisahkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari dari jalur riwayat Al-Bara’, bahwa peristiwa ini terjadi ketika Nabi ﷺ baru saja selesai shalat Asar bersama sekelompok sahabat. Kemudian turunlah perintah perubahan kiblat, dan beliau langsung mengalihkan shalatnya.
Kesimpulan Praktis
- Kiblat umat Islam hanya satu: Ka’bah. Perubahan kiblat merupakan ujian keimanan dan bentuk ketaatan mutlak kepada Allah.
- Shalat termasuk amalan yang merupakan bagian dari iman. Setiap amal saleh memperkuat iman, dan iman bertambah dengan ketaatan serta berkurang dengan kemaksiatan (menurut mayoritas ulama Ahlus Sunnah).
- Allah tidak menyia-nyiakan amal hamba-Nya yang dikerjakan sesuai perintah syariat pada masanya, meskipun kemudian hukumnya dihapus. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah.
- Taat dan segera melaksanakan perintah Allah adalah sifat orang beriman. Jangan tunda-tunda ketika kebenaran telah jelas.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.