Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, yang menyatakan bahwa beliau adalah orang pertama yang akan berlutut (berdiri menghadap) di hadapan Allah Ar-Rahman untuk menerima keputusan pada hari kiamat. Hadits ini juga menjelaskan bahwa ayat QS. Al-Hajj [22]: 19 diturunkan berkenaan dengan enam orang yang bertarung pada Perang Badr: dari pihak Muslim yaitu Hamzah, Ali, dan Ubaidah bin Al-Harits; dari pihak kafir Quraisy yaitu Syaibah bin Rabi'ah, 'Utbah bin Rabi'ah, dan Al-Walid bin 'Utbah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-Hajj [22]: 19
هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِّن نَّارٍ يُصَبُّ مِن فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ
Terjemahan: "Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka bertengkar tentang Tuhan mereka. Maka bagi orang-orang kafir, dipotongkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api (neraka) dan dituangkan air panas di atas kepala mereka."
Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Maghazi (Kitab Perang), Bab Qatli Abi Jahal (Bab Pembunuhan Abu Jahal), nomor 3965. Perawi: Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Qais bin 'Ubad, dari Abu Mijlaz, dari Mu'tamir bin Sulaiman, dari ayahnya Sulaiman bin Tharkhan.
Kaitan dengan Ulama:
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, dan bahwa yang dimaksud "berlutut" (yajtsu) adalah berdiri di hadapan Allah untuk menerima keputusan dalam perselisihan.
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menyebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan duel (mubarazah) pada Perang Badr.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat QS. Al-Hajj [22]: 19 turun berkenaan dengan perselisihan antara kaum mukminin dan kaum kafir, dan pendapat yang kuat adalah yang menyebutkan konteks Perang Badr sebagaimana disebutkan dalam hadits ini.
Penjelasan Rinci
Makna Hadits:
Hadits ini mengandung dua poin utama:
Pertama, perkataan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu: "Saya adalah orang pertama yang akan berlutut di hadapan Ar-Rahman untuk menerima keputusan pada hari kiamat." Kata "yajtsu" (berlutut) di sini dipahami oleh para ulama sebagai isyarat tentang kedudukan Ali dalam menerima keputusan atas perselisihan yang terjadi di antara manusia. Sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Ali akan menjadi pihak pertama yang mengajukan gugatan atau menerima keputusan dalam perselisihan antara kaum mukminin dan kaum kafir.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perkataan Ali ini bukanlah bentuk kesombongan, melainkan pemberitaan tentang keutamaan yang Allah berikan kepadanya. Beliau juga menyebutkan bahwa "berlutut" di sini bermakna berdiri untuk menerima keputusan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Maryam [19]: 95:
وَكُلُّهُمْ آتِيهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَرْدًا
Terjemahan: "Dan setiap mereka akan datang kepada-Nya pada hari kiamat sendiri-sendiri."
Kedua, penjelasan Qais bin 'Ubad bahwa ayat QS. Al-Hajj [22]: 19 turun berkenaan dengan enam orang yang bertarung pada Perang Badr. Mereka adalah:
Dari pihak Muslim:
- Hamzah bin Abdul Muththalib radhiyallahu 'anhu — paman Nabi ﷺ
- Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu — sepupu Nabi ﷺ
- Ubaidah bin Al-Harits radhiyallahu 'anhu — sahabat dari Bani Muththalib
Dari pihak kafir Quraisy:
- Syaibah bin Rabi'ah
- 'Utbah bin Rabi'ah
- Al-Walid bin 'Utbah
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan duel (mubarazah) pada Perang Badr, di mana tiga orang Muslim berhadapan dengan tiga orang kafir. Allah menyebut mereka sebagai "dua golongan yang bertengkar tentang Tuhan mereka" — yaitu perselisihan tentang keimanan dan kekafiran.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar bagi Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, dan bahwa para sahabat yang terlibat dalam duel Badr memiliki kedudukan istimewa dalam Islam.
Perbedaan Pendapat:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang siapa yang dimaksud "orang pertama yang berlutut." Sebagian mengatakan itu adalah Nabi ﷺ, sebagian mengatakan itu adalah Ali. Namun Ibnu Hajar menyebutkan bahwa perkataan Ali ini adalah tentang dirinya sendiri, dan ini tidak bertentangan dengan keutamaan Nabi ﷺ, karena konteksnya adalah perselisihan khusus yang melibatkan Ali.
Pendapat yang paling kuat adalah yang disebutkan dalam hadits ini, yaitu bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu adalah orang pertama yang berlutut untuk menerima keputusan dalam perselisihan antara kaum mukminin dan kaum kafir, sebagaimana ditunjukkan oleh konteks ayat dan penjelasan Qais bin 'Ubad.
Story Telling
Dikisahkan bahwa pada Perang Badr, sebelum pertempuran besar dimulai, terjadi duel (mubarazah) antara tiga orang Muslim melawan tiga orang kafir Quraisy. Pihak Quraisy menantang: "Siapa yang berani melawan kami?" Maka tampillah dari pihak Muslim: Hamzah bin Abdul Muththalib, Ali bin Abi Thalib, dan Ubaidah bin Al-Harits radhiyallahu 'anhum.
Hamzah berhadapan dengan Syaibah bin Rabi'ah, Ali berhadapan dengan Al-Walid bin 'Utbah, dan Ubaidah berhadapan dengan 'Utbah bin Rabi'ah. Hamzah dan Ali berhasil membunuh lawan mereka dengan cepat, lalu keduanya membantu Ubaidah yang terluka berat. Akhirnya 'Utbah bin Rabi'ah pun terbunuh. Ubaidah bin Al-Harits kemudian wafat sebagai syahid akibat luka yang dideritanya.
Peristiwa inilah yang menjadi latar belakang turunnya QS. Al-Hajj [22]: 19, sebagaimana disebutkan oleh Qais bin 'Ubad dalam hadits ini. Ibnu Katsir menyebutkan riwayat ini dalam tafsirnya dan menegaskan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan peristiwa duel Badr.
Hikmah: Kisah ini mengajarkan kepada kita tentang keberanian, keteguhan iman, dan kesiapan para sahabat untuk berkorban di jalan Allah. Juga menunjukkan bahwa perselisihan antara kebenaran dan kebatilan adalah sunnatullah yang akan selalu ada, dan Allah akan memberikan keputusan yang adil pada hari kiamat.
Kesimpulan Praktis
- Keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu — beliau adalah salah satu sahabat utama yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, dan hadits ini menunjukkan keutamaannya.
- Keyakinan akan hari kiamat — setiap perselisihan akan diputuskan oleh Allah dengan seadil-adilnya. Tidak ada yang luput dari perhitungan-Nya.
- Pelajaran dari Perang Badr — peristiwa duel Badr menunjukkan bahwa kebenaran akan selalu berhadapan dengan kebatilan, dan Allah akan menolong hamba-hamba-Nya yang beriman.
- Meneladani keberanian sahabat — para sahabat tidak ragu untuk membela agama Allah meskipun harus berhadapan dengan musuh yang kuat.
- Menjauhi perpecahan — ayat ini mengingatkan bahwa perselisihan tentang Tuhan (akidah) adalah perselisihan yang paling mendasar, dan kita harus berpegang teguh pada kebenaran.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.