Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah, tidak ada sahabat yang beruban kecuali Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Karena itu beliau mewarnai rambutnya dengan hinna' (daun pacar) dan katam (sejenis tumbuhan pewarna hitam). Hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar, usia beliau yang lebih tua, dan disyariatkannya mewarnai uban.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Shahih Al-Bukhari no. 3919, Kitab Manaqib Al-Anshar:
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حِمْيَرَ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي عَبْلَةَ، أَنَّ عُقْبَةَ بْنَ وَسَّاجٍ، حَدَّثَهُ عَنْ أَنَسٍ، خَادِمِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: قَدِمَ النَّبِيُّ ﷺ وَلَيْسَ فِي أَصْحَابِهِ أَشْمَطُ غَيْرَ أَبِي بَكْرٍ، فَغَلَفَهَا بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ
"Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Himyar, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abi 'Ablah, bahwa Uqbah bin Wassaj menceritakan kepadanya dari Anas, pelayan Nabi ﷺ, ia berkata: 'Ketika Nabi ﷺ tiba (di Madinah), tidak ada satu pun sahabat Nabi ﷺ yang memiliki rambut abu-abu kecuali Abu Bakar, dan ia mewarnai rambutnya dengan hinna' dan katam.'"
Hadits pendukung tentang perintah mewarnai uban — Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ، فَخَالِفُوهُمْ
"Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mewarnai (uban mereka), maka selisihilah mereka."
Ayat terkait keutamaan para sahabat Muhajirin — QS. At-Taubah [9]: 100:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
"Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar."
Kaitan dengan ulama: Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Shahih-nya. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan menjadi dalil disyariatkannya mewarnai uban. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa mewarnai uban dengan hinna' dan katam adalah sunnah yang disepakati.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menggambarkan kondisi para sahabat saat Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah. Saat itu, seluruh sahabat masih muda belia — belum ada yang beruban — kecuali Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Usia beliau memang lebih tua dari kebanyakan sahabat lainnya. Karena rambutnya sudah memutih, beliau mewarnainya dengan hinna' (daun pacar yang memberi warna merah-oranye) dan katam (tumbuhan yang memberi warna kehitaman).
Pemahaman ulama:
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan beberapa poin penting:
- Keutamaan Abu Bakar — Beliau satu-satunya yang beruban di antara para sahabat menunjukkan usianya yang lebih tua, dan ini menjadi isyarat akan kedudukannya yang tinggi. Sebagaimana diketahui, Abu Bakar lahir dua tahun setelah Nabi ﷺ.
- Hikmah menyebutkan hal ini dalam bab hijrah — Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Manaqib Al-Anshar, bab hijrah. Ini menunjukkan bahwa detail sekecil apapun tentang para sahabat dalam peristiwa hijrah penting untuk dicatat, termasuk keadaan fisik mereka.
- Hukum mewarnai uban — Para ulama dari kalangan yang tercantum dalam rujukan kami sepakat bahwa mewarnai uban adalah sunnah. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa mewarnai uban dengan hinna' dan katam adalah perkara yang disepakati (muttafaq 'alaih) di antara ulama. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memerintahkan untuk menyelisihi Ahli Kitab yang tidak mewarnai uban mereka.
- Warna yang dianjurkan — Hinna' memberi warna merah kecokelatan, sedangkan katam memberi warna hitam kecokelatan. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa yang paling utama adalah mencampur keduanya, sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar. Adapun mewarnai dengan warna hitam murni (seperti cat hitam pekat), terdapat larangan dalam hadits lain yang shahih.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa mewarnai uban adalah sunnah yang dianjurkan, dan meninggalkannya bukanlah dosa.
- Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa mewarnai uban hukumnya sunnah, dan yang lebih utama adalah dengan hinna' dan katam.
- Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan di antara ulama yang tercantum dalam daftar rujukan kami tentang disyariatkannya mewarnai uban. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan sunnah, berdasarkan hadits shahih ini dan hadits-hadits lainnya.
Faedah tambahan:
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya (syarah Shahih Al-Bukhari) menyebutkan bahwa hadits ini juga menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan penampilan mereka di hadapan Nabi ﷺ, dan bahwa merawat diri termasuk bagian dari sunnah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ dan Abu Bakar berhijrah, mereka bersembunyi di Gua Tsur selama tiga hari. Abu Bakar yang saat itu sudah berusia sekitar 50 tahun, dengan rambut yang mulai memutih, menemani Nabi ﷺ yang berusia sekitar 53 tahun. Meskipun rambut Abu Bakar memutih, beliau tetap tegar dan penuh semangat dalam menemani Rasulullah ﷺ.
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, yang menjadi pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun, menceritakan detail ini kepada generasi setelahnya. Beliau mengingat betul bagaimana Abu Bakar — satu-satunya yang beruban di antara para sahabat — mewarnai rambutnya dengan hinna' dan katam. Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak hanya memperhatikan ibadah, tetapi juga penampilan mereka sebagai bentuk menjaga kehormatan dan mengikuti sunnah.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan kisah ini dalam bab tentang hijrah, mengingatkan kita bahwa hijrah bukan hanya peristiwa besar secara spiritual, tetapi juga melibatkan manusia-manusia nyata dengan segala detail kehidupannya.
Kesimpulan Praktis
- Mewarnai uban adalah sunnah — Dianjurkan bagi yang memiliki uban untuk mewarnainya, terutama dengan hinna' dan katam, sebagai bentuk menyelisihi Ahli Kitab dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
- Keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq — Hadits ini menegaskan kedudukan beliau yang istimewa di antara para sahabat, sebagai satu-satunya yang beruban saat hijrah, menunjukkan usia dan kedewasaannya dalam Islam.
- Memperhatikan penampilan — Merawat diri, termasuk mewarnai uban, adalah bagian dari sunnah yang menunjukkan bahwa seorang Muslim hendaknya tampil rapi dan terhormat.
- Mencatat detail sejarah — Para sahabat seperti Anas bin Malik menjaga detail-detail penting dari kehidupan Nabi ﷺ dan para sahabat, yang kemudian diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, sehingga kita dapat mengambil pelajaran darinya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.