Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, menceritakan bahwa ia dan kaumnya dari Yaman berhijrah dengan kapal, terdampar ke Habasyah, lalu bertemu Ja'far bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Ketika akhirnya mereka sampai di Madinah saat Khaibar baru ditaklukkan, Nabi ﷺ memberi mereka keutamaan istimewa: pahala dua hijrah — hijrah ke Habasyah dan hijrah ke Madinah. Ini menunjukkan keutamaan besar bagi kaum muhajirin Habasyah dan kelembutan Nabi ﷺ dalam memuliakan para sahabatnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:
QS. An-Nahl [16]: 41
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً ۖ وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Terjemahan: "Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah setelah mereka dizalimi, sungguh Kami akan memberi mereka tempat yang baik di dunia, dan pahala akhirat itu lebih besar, jika mereka mengetahui."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Kitab Manaqib al-Anshar, Bab Hijrah ke Habasyah, nomor 3876. Perawi: Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Abu Burdah bin Abi Musa.
Hadits pendukung dari Shahih Muslim (dari Abu Musa juga) menyebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang kaum kapal: "Mereka mendapat dua pahala hijrah." Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini karena mereka melakukan dua kali hijrah: pertama ke Habasyah (menyelamatkan agama dari tekanan Quraisy), kedua ke Madinah (bergabung dengan Nabi ﷺ).
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih al-Bukhari) menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan penduduk Yaman yang berhijrah, dan bahwa hijrah ke Habasyah adalah hijrah yang sah dan diberi pahala, meskipun tujuan awalnya bukan Madinah.
Penjelasan Rinci
Konteks historis: Pada awal kenabian, kaum Muslimin di Makkah mengalami tekanan berat dari Quraisy. Nabi ﷺ memerintahkan sebagian sahabat berhijrah ke Habasyah (Ethiopia) karena rajanya, An-Najashi, dikenal adil. Gelombang hijrah pertama dan kedua ke Habasyah terjadi sekitar tahun ke-5 dan ke-6 kenabian. Ja'far bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu memimpin rombongan dan berdebat dengan utusan Quraisy di hadapan An-Najashi, membacakan Surah Maryam, hingga An-Najashi menangis dan melindungi mereka.
Abu Musa al-Asy'ari dan kaumnya dari Yaman tidak berada di Makkah saat peristiwa itu. Mereka mendengar berita kenabian dan berangkat menuju Madinah dengan kapal. Namun kapal mereka terdampar ke Habasyah. Di sana mereka bertemu Ja'far dan rombongan muhajirin Habasyah. Mereka tinggal bersama sampai akhirnya berlayar bersama ke Madinah, tiba tepat saat Nabi ﷺ menaklukkan Khaibar (tahun 7 H).
Pemahaman ulama:
Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ "Kalian mendapat dua hijrah" adalah penghormatan khusus. Hijrah pertama adalah keberangkatan mereka dari Yaman menuju Nabi ﷺ (niat hijrah), dan hijrah kedua adalah keterlibatan mereka dalam hijrah ke Habasyah bersama Ja'far. Sebagian ulama seperti Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa kaum kapal ini mendapat keutamaan karena mereka menempuh perjalanan laut yang penuh risiko, dan kedatangan mereka saat Khaibar menambah kemuliaan mereka.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya hijrah ke negeri non-Muslim jika ada maslahat menjaga agama, dan bahwa pahala hijrah tidak terbatas pada hijrah ke Madinah saja. Ini juga menunjukkan bahwa hijrah dengan kapal (perjalanan laut) adalah sarana yang sah.
Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa kedatangan kaum kapal saat Khaibar adalah kebahagiaan ganda bagi Nabi ﷺ: kemenangan di Khaibar dan kedatangan saudara-saudara seiman dari Habasyah. Nabi ﷺ membagi harta rampasan Khaibar kepada mereka yang hadir, dan kaum kapal termasuk yang mendapat bagian, meskipun mereka tidak ikut berperang — ini menunjukkan keutamaan mereka.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama membahas apakah "dua hijrah" berarti dua pahala hijrah atau dua peristiwa hijrah. Ibnu Hajar menguatkan bahwa yang dimaksud adalah dua pahala hijrah, karena hijrah pertama (ke Habasyah) dan hijrah kedua (ke Madinah) keduanya dilakukan dengan niat mencari ridha Allah. Pendapat ini yang paling kuat berdasarkan konteks hadits dan dukungan riwayat lain.
Story Telling
Diceritakan bahwa ketika Abu Musa al-Asy'ari dan kaumnya tiba di Madinah, Nabi ﷺ sedang berada di Khaibar. Mereka langsung menyusul ke Khaibar. Setibanya di sana, Nabi ﷺ bertanya, "Apakah kalian dari kapal?" Mereka menjawab, "Ya." Maka Nabi ﷺ bersabda dengan gembira, "Kalian mendapat dua hijrah."
Abu Musa radhiyallahu 'anhu kemudian berkata, "Kami datang kepada Nabi ﷺ saat Khaibar, dan beliau memberi kami bagian dari rampasan perang." (HR. Bukhari). Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak membedakan antara muhajirin Makkah, Anshar Madinah, dan kaum kapal dari Yaman — semuanya dimuliakan sesuai keutamaan masing-masing.
Hikmah: Kisah ini mengajarkan bahwa Allah melihat niat dan usaha hamba. Abu Musa dan kaumnya tidak merencanakan hijrah ke Habasyah, tetapi karena niat mereka hijrah kepada Nabi ﷺ, Allah membimbing mereka melalui jalan yang tidak mereka duga — dan justru memberi mereka keutamaan ganda. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa ini adalah bukti bahwa Allah membalas niat baik dengan yang lebih baik.
Kesimpulan Praktis
- Hijrah adalah ibadah besar — meninggalkan negeri yang menghalangi ibadah menuju negeri yang memudahkan, dengan niat mencari ridha Allah.
- Niat baik tidak sia-sia — Abu Musa dan kaumnya berniat hijrah kepada Nabi ﷺ, meskipun jalannya berbeda, Allah memberi mereka keutamaan lebih.
- Memuliakan saudara seiman — Nabi ﷺ menyambut kaum kapal dengan penghormatan khusus, meskipun mereka datang belakangan. Ini contoh adab dalam menyambut saudara baru dalam iman.
- Hijrah tidak hanya fisik — para ulama seperti Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa hijrah hati (meninggalkan dosa dan maksiat) tetap berlaku hingga hari kiamat.
- Bersabar dalam perjalanan dakwah — kaum kapal menempuh laut, terdampar, dan menunggu bertahun-tahun, namun tetap istiqamah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.