Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa ketika Rasulullah ﷺ pingsan saat membangun Ka'bah karena auratnya terbuka setelah melepas kainnya. Peristiwa ini menunjukkan betapa agungnya rasa malu dan penjagaan aurat yang Allah tanamkan pada diri Nabi ﷺ, sekaligus menjadi dalil bahwa membuka aurat adalah perkara yang sangat dibenci dalam Islam, baik dalam salat maupun di luar salat.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-A'raf [7]: 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk menutup aurat ketika salat dan thawaf, karena masjid adalah tempat ibadah yang mulia. Beliau juga meriwayatkan dari Mujahid bahwa ayat ini turun berkaitan dengan kebiasaan orang musyrik yang thawaf dalam keadaan telanjang.
Hadits Riwayat:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 364) dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 340) dengan redaksi yang serupa.
Penjelasan Ulama:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besarnya rasa malu yang dimiliki Nabi ﷺ dan betapa Allah menjaga beliau dari perbuatan yang tidak pantas. Beliau juga menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil tentang haramnya membuka aurat dan wajibnya menutupnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (1/476) menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi ketika Quraisy membangun kembali Ka'bah setelah kebakaran, sekitar 5 tahun sebelum kenabian. Beliau juga mencatat bahwa setelah kejadian ini, Nabi ﷺ tidak pernah lagi terlihat telanjang, sebagai bentuk kemuliaan dan penjagaan dari Allah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memberikan beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dari kalangan salaf:
Pertama: Keutamaan Rasa Malu (Al-Haya')
Imam Al-Hasan al-Bashri rahimahullah sering menekankan bahwa rasa malu adalah bagian dari iman. Dalam hadits ini, kita melihat bagaimana Allah langsung "menegur" Nabi ﷺ dengan membuatnya pingsan ketika auratnya terbuka. Ini menunjukkan bahwa rasa malu bukan sekadar adab, tetapi bagian dari fitrah yang dijaga oleh Allah pada para nabi-Nya.
Kedua: Larangan Membuka Aurat
Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah rahimahullah dalam Majmu' Fatawa (22/110) menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa membuka aurat di hadapan orang lain adalah haram, baik dalam salat maupun di luar salat. Beliau menjelaskan bahwa meskipun saat itu Nabi ﷺ sedang bekerja keras membangun Ka'bah - yang merupakan ibadah - tetap saja aurat tidak boleh dibuka.
Ketiga: Hikmah di Balik Peristiwa
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaad al-Ma'ad (1/34) menjelaskan bahwa peristiwa ini adalah bentuk penjagaan Allah terhadap Nabi-Nya. Allah tidak meridhai Nabi-Nya terlihat dalam keadaan terbuka auratnya, meskipun untuk tujuan yang baik. Ini menjadi pelajaran bahwa tujuan baik tidak menghalalkan cara yang melanggar syariat.
Keempat: Adab Berpakaian dalam Islam
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Islam sangat memperhatikan adab berpakaian. Menutup aurat adalah perintah yang tegas, dan membukanya adalah perbuatan yang dibenci Allah. Hadits ini memperkuat pemahaman bahwa aurat harus dijaga dalam setiap keadaan.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, beliau bercerita:
Ketika Ka'bah dibangun kembali oleh kaum Quraisy, Rasulullah ﷺ yang saat itu masih muda - sekitar 35 tahun - ikut serta mengangkat batu bersama para pamannya. Beliau hanya mengenakan kain sarung (izar) yang diikat di pinggang, sementara bagian atas tubuhnya terbuka.
Pamannya, Al-Abbas radhiyallahu 'anhu, berkata dengan niat baik, "Wahai keponakanku, akan lebih mudah jika engkau melepas kainmu dan meletakkannya di bahu agar batu tidak melukai kulitmu."
Nabi ﷺ menurut, lalu melepas kainnya dan meletakkannya di bahu. Namun, seketika itu juga beliau jatuh pingsan. Para sahabat terkejut dan segera menolongnya. Setelah sadar, beliau tidak pernah lagi terlihat dalam keadaan telanjang hingga akhir hayatnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah meriwayatkan bahwa para ulama berkata: "Ini adalah bentuk penjagaan Allah terhadap Nabi-Nya. Allah tidak ingin Nabi-Nya melakukan sesuatu yang tidak pantas, meskipun hanya sesaat."
Kesimpulan Praktis
- Menutup aurat adalah kewajiban yang harus dijaga dalam setiap keadaan, baik dalam salat maupun di luar salat.
- Rasa malu adalah akhlak mulia yang harus dimiliki setiap muslim. Semakin besar rasa malu seseorang, semakin sempurna imannya.
- Niat baik tidak membenarkan cara yang salah. Meskipun bertujuan membantu pembangunan Ka'bah, membuka aurat tetap tidak diperbolehkan.
- Allah menjaga hamba-Nya yang bertakwa. Jika kita berusaha menjaga aurat dan kehormatan, Allah akan menjaga kita dari hal-hal yang memalukan.
- Teladanilah Nabi ﷺ dalam menjaga adab dan kesopanan, karena beliau adalah suri teladan yang terbaik.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.