Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab dan tata cara berpakaian ketika shalat. Jika seseorang shalat dengan sehelai kain, maka jika kainnya luas, hendaknya ia melilitkannya ke tubuhnya sehingga menutup bahu (disebut isytimal atau iltihaf yang benar). Namun jika kainnya sempit, maka jangan dipaksakan untuk menutup bahu, cukup dijadikan sarung (izar) yang menutup aurat bagian bawah saja. Ini menunjukkan bahwa syariat memperhatikan kemampuan hamba dan tidak memberatkan di luar batas.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ صَالِحٍ، قَالَ حَدَّثَنَا فُلَيْحُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْحَارِثِ، قَالَ سَأَلْنَا جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ الصَّلاَةِ، فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ فَقَالَ خَرَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ، فَجِئْتُ لَيْلَةً لِبَعْضِ أَمْرِي، فَوَجَدْتُهُ يُصَلِّي وَعَلَىَّ ثَوْبٌ وَاحِدٌ، فَاشْتَمَلْتُ بِهِ وَصَلَّيْتُ إِلَى جَانِبِهِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ " مَا السُّرَى يَا جَابِرُ ". فَأَخْبَرْتُهُ بِحَاجَتِي، فَلَمَّا فَرَغْتُ قَالَ " مَا هَذَا الاِشْتِمَالُ الَّذِي رَأَيْتُ ". قُلْتُ كَانَ ثَوْبٌ. يَعْنِي ضَاقَ. قَالَ " فَإِنْ كَانَ وَاسِعًا فَالْتَحِفْ بِهِ، وَإِنْ كَانَ ضَيِّقًا فَاتَّزِرْ بِهِ ".
Terjemahan: Dari Sa'id bin Al-Harits, ia berkata: Kami bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang shalat dengan satu pakaian. Ia menjawab: Aku pernah keluar bersama Nabi ﷺ pada sebagian perjalanannya. Pada suatu malam aku datang untuk suatu keperluanku, lalu aku mendapati beliau sedang shalat. Saat itu aku memakai satu kain, lalu aku menutupkan kain itu ke bahuku (dengan cara isytimal yang kurang tepat) dan shalat di samping beliau. Ketika beliau selesai shalat, beliau bertanya: "Apa keperluanmu wahai Jabir?" Aku pun memberitahukan keperluanku. Setelah selesai, beliau bertanya lagi: "Apa maksud cara menutup badan (isytimal) yang aku lihat tadi?" Aku menjawab: "Kainnya sempit." Beliau bersabda: "Jika kain itu luas, maka lilitkanlah ke tubuhmu (menutup bahu). Jika kain itu sempit, maka jadikanlah ia sarung (izar)." (HR. Al-Bukhari no. 361)
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
QS. Al-A'raf [7]: 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid, dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebihan."
Ayat ini menunjukkan perintah untuk berhias/berpakaian dengan baik ketika hendak shalat di masjid, namun tetap dalam batas kemampuan dan tidak berlebihan.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Tentang Isytimal yang Dilarang dan yang Dianjurkan
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa isytimal yang dilakukan Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu adalah cara menutup badan dengan kain yang sempit, sehingga ia melilitkannya ke bahu dengan cara yang kurang sempurna—mungkin menyingkap sebagian aurat atau membuat gerakan shalatnya terganggu. Maka Nabi ﷺ mengajarkan cara yang benar: jika kainnya luas, lilitkan ke seluruh tubuh hingga menutup bahu (iltihaf), dan jika sempit, jadikan ia sarung (izar) yang menutup bagian bawah saja.
2. Aurat dalam Shalat
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in seperti Atha' bin Abi Rabah dan Al-Hasan al-Bashri menjelaskan bahwa menutup aurat adalah syarat sah shalat bagi yang mampu. Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Namun menutup bahu bagi laki-laki adalah sunnah, bukan syarat. Maka jika kainnya sempit, tidak mengapa shalat dengan kain itu sebagai sarung saja, asalkan auratnya tertutup.
3. Prinsip Taisir (Kemudahan) dalam Syariat
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa syariat Islam dibangun di atas prinsip kemudahan. Allah tidak membebani hamba di luar kemampuannya. Dalam hadits ini, Nabi ﷺ tidak memerintahkan Jabir untuk mencari kain lain yang lebih luas, tetapi memberikan solusi sesuai dengan kondisi yang ada.
4. Adab Bertanya dan Mengajarkan
Sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu bertanya tentang hukum shalat dengan satu kain, dan Nabi ﷺ menjawab dengan sabar serta memberikan solusi praktis. Ini menunjukkan bahwa menuntut ilmu dan bertanya kepada ulama adalah jalan yang ditempuh para sahabat.
5. Perhatian Nabi ﷺ terhadap Jamaahnya
Nabi ﷺ memperhatikan cara shalat Jabir dan menegurnya dengan lembut setelah shalat selesai. Ini menunjukkan bahwa menegur kesalahan dalam ibadah harus dilakukan dengan cara yang baik, tidak di tengah shalat, dan dengan bahasa yang santun.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika, 'Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu melihat seorang laki-laki shalat dengan kain yang diselimutkan ke badannya tanpa memakai sarung di bawahnya. Maka 'Umar berkata: "Wahai laki-laki, jika Allah memberimu kelapangan, maka lapangkanlah (pakaianmu)." Laki-laki itu menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, aku hanyalah seorang yang fakir." Maka 'Umar berkata: "Allah lebih berhak untuk diterima uzur daripadaku. Tidakkah engkau mendengar firman Allah: 'Dan barangsiapa yang Allah menghendaki kesempitan baginya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit.'" (Disebutkan oleh Ibn Rajab dalam Jami' al-'Ulum dengan makna serupa)
Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami prinsip kemudahan dalam syariat. Jika seseorang tidak mampu, maka Allah menerima uzurnya selama ia berusaha semampunya.
Kesimpulan Praktis
- Menutup aurat adalah syarat sah shalat. Bagi laki-laki, auratnya adalah antara pusar dan lutut. Bagi perempuan, seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Menutup bahu bagi laki-laki adalah sunnah, bukan syarat. Jika mampu, lakukanlah dengan melilitkan kain ke tubuh.
- Jika kain sempit, jangan dipaksakan menutup bahu, cukup jadikan sarung yang menutup aurat.
- Prinsip kemudahan: Syariat tidak memberatkan hamba di luar batas kemampuannya. Allah menerima uzur hamba-Nya.
- Adab menuntut ilmu: Bertanyalah kepada ulama tentang perkara ibadah, dan terimalah jawaban dengan lapang dada.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.