Penjelasan Hadits Bukhari No. 3560 tentang Sifat Nabi memilih yang mudah dan menjauhi dosa

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menggambarkan akhlak agung Nabi ﷺ dalam dua hal utama: pertama, beliau selalu memilih kemudahan selama tidak mengarah pada dosa; kedua, beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi, tetapi sangat tegas ketika kehormatan Allah dilanggar. Ini adalah pelajaran bahwa seorang muslim hendaknya berakhlak taysir (memudahkan) dan ghirah (kecemburuan agama) secara seimbang.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Manāqib, Bab Shifatin Nabiyyi ﷺ, no. 3560, dari sahabat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2327) dari jalur yang sama.

Ayat Al-Qur'an yang relevan sebagai penguat makna hadits:

QS. Al-Ahzab [33]: 21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

"Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari Kiamat serta banyak mengingat Allah."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (jilid 15, hlm. 77) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kesempurnaan akhlak Nabi ﷺ dalam memilih kemudahan (at-taysir) dan menjauhi hal-hal yang memberatkan selama tidak melanggar syariat.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (jilid 6, hlm. 555) menegaskan bahwa makna "أَيْسَرَهُمَا" (yang lebih mudah) adalah yang lebih ringan dan lebih dekat kepada kelembutan, selama tidak keluar dari batas syariat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan hadits ini dengan beberapa poin penting:

1. Makna "memilih yang lebih mudah"

Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam bab Manāqib (keutamaan) untuk menunjukkan bahwa akhlak Nabi ﷺ adalah taysir — memudahkan, bukan ta'sir — mempersulit. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa sikap ini adalah buah dari hilm (kelembutan) dan rifq (kelembutan dalam bertindak). Beliau mengutip hadits lain: "Barangsiapa yang tidak memiliki kelembutan, maka ia terhalang dari kebaikan" (HR. Muslim).

2. Syarat kemudahan: bukan dosa

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa pengecualian "selama bukan dosa" menunjukkan bahwa kemudahan tidak boleh mengorbankan ketetapan syariat. Jika suatu perkara ringan namun melanggar larangan Allah, maka ia harus ditinggalkan. Ini adalah prinsip fiqh al-awlawiyyat — mendahulukan yang lebih penting dalam agama.

3. Tidak membalas untuk diri sendiri

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa sikap ini adalah puncak tawadhu' dan zuhud — tidak merasa tersinggung untuk kepentingan pribadi. Beliau menukil perkataan Imam Al-Bukhari sendiri bahwa Nabi ﷺ tidak pernah membalas perlakuan buruk orang lain kepada beliau, kecuali jika itu menyangkut hak Allah.

4. Membalas untuk Allah

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjatu Qulub al-Abrar menjelaskan bahwa ghirah (kecemburuan) Nabi ﷺ terhadap kehormatan Allah adalah bentuk al-wala' wal-bara' — loyalitas kepada Allah dan berlepas dari kemaksiatan. Ini bukan dendam pribadi, melainkan penegakan syariat.

5. Penerapan dalam kehidupan

Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan keseimbangan: taysir dalam muamalah, namun tahzir (peringatan keras) dalam kemaksiatan. Seorang muslim hendaknya tidak kaku dalam hal-hal yang Allah mudahkan, namun tegas dalam hal-hal yang Allah haramkan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika seorang Badui masuk ke masjid Nabawi dan kencing di sudut masjid. Para sahabat marah dan hendak menghardiknya. Namun Nabi ﷺ bersabda: "Biarkanlah dia, dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba air. Sesungguhnya kalian diutus untuk memudahkan, bukan untuk mempersulit." (HR. Al-Bukhari no. 6028)

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memilih kemudahan dalam menghadapi orang yang jahil — beliau tidak marah untuk kepentingan pribadi atau kehormatan masjid semata, tetapi mengajarkan dengan lembut. Namun ketika kehormatan Allah dilanggar secara terang-terangan, beliau sangat tegas, misalnya dalam menegakkan hukum hudud bagi yang terbukti bersalah.

Hikmah: Kemudahan bukan berarti kompromi terhadap dosa, dan ketegasan bukan berarti kekerasan tanpa hikmah. Keduanya harus seimbang sesuai tuntunan syariat.

Kesimpulan Praktis

  1. Biasakan memilih yang mudah dalam urusan dunia dan ibadah selama tidak melanggar syariat — misalnya memilih rukhsah (keringanan) dalam safar atau sakit.
  2. Jangan mudah tersinggung untuk kepentingan pribadi; maafkanlah kesalahan orang lain terhadap kita.
  3. Tegas dalam perkara agama — jika kehormatan Allah dilanggar, kita harus berani menegakkan kebenaran dengan cara yang bijak.
  4. Teladani akhlak Nabi ﷺ dalam setiap aspek kehidupan, karena beliau adalah uswah hasanah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?