Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan dua hal: (1) penjelasan Sa'id bin al-Musayyib tentang makna al-Bahirah dan as-Sa'ibah — dua jenis hewan yang dijadikan sesembahan oleh orang-orang jahiliyah, dan (2) sabda Nabi ﷺ bahwa 'Amr bin 'Amir bin Luhai al-Khuza'i — tokoh yang pertama kali memulai tradisi menyembelih dan melepaskan hewan untuk berhala — disiksa di neraka dengan menyeret ususnya. Hadits ini menegaskan bahwa mengada-adakan ibadah atau tradisi keagamaan tanpa dasar (bid'ah) adalah dosa besar, terlebih jika menjadi contoh yang diikuti orang banyak.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:
Firman Allah tentang hewan-hewan yang diharamkan oleh orang jahiliyah atas nama berhala:
وَمَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ
QS. Al-Ma'idah [5]: 103
Terjemahan: "Allah tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, saibah, washilah, dan ham. Akan tetapi orang-orang kafir itu membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Kitab Manaqib, Bab Kisah Khuza'ah (no. 3521), dari jalur Az-Zuhri (Muhammad bin Syihab az-Zuhri) — seorang tabi'in yang termasuk dalam daftar ulama rujukan — yang mendengar langsung dari Sa'id bin al-Musayyib (tabi'in senior, ahli fiqih Madinah).
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad bin Hanbal dengan lafaz yang serupa, menunjukkan kuatnya riwayat ini.
Penjelasan Rinci
1. Makna al-Bahirah dan as-Sa'ibah menurut Sa'id bin al-Musayyib
Sa'id bin al-Musayyib — seorang tabi'in yang sangat dihormati, guru dari Az-Zuhri, dan salah satu fuqaha tujuh Madinah — menjelaskan:
- Al-Bahirah: hewan (biasanya unta) yang susunya dikhususkan untuk berhala-berhala. Tidak ada seorang pun yang boleh memerahnya untuk keperluan manusia. Ini adalah bentuk pengagungan terhadap berhala dengan mengorbankan manfaat hewan ternak.
- As-Sa'ibah: hewan yang dilepaskan begitu saja atas nama dewa-dewa mereka. Tidak boleh ditunggangi, tidak boleh dibebani, dan tidak boleh dimanfaatkan. Ia dibiarkan bebas berkeliaran sebagai "persembahan" kepada berhala.
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa orang-orang jahiliyah mengada-adakan aturan-aturan ini atas nama agama, padahal Allah tidak pernah mensyariatkannya. Mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan dan mengkhususkan apa yang Allah tidak khususkan. Inilah inti dari bid'ah — membuat aturan agama tanpa dalil.
2. Kisah 'Amr bin 'Amir bin Luhai al-Khuza'i
Nabi ﷺ menyebutkan bahwa beliau melihat 'Amr bin 'Amir bin Luhai al-Khuza'i dalam keadaan menyeret ususnya di dalam neraka. Beliau menyebutkan bahwa dialah orang pertama yang memulai tradisi as-Sa'ibah (melepaskan hewan untuk berhala).
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa 'Amr bin Luhai adalah tokoh yang membawa penyembahan berhala ke Makkah dan mengubah ajaran Nabi Ibrahim عليه السلام. Ia adalah orang yang pertama kali menempatkan berhala-berhala di sekitar Ka'bah dan memulai berbagai tradisi syirik. Karena dialah yang pertama memulai, maka dosanya berlipat — ia menanggung dosanya sendiri dan dosa orang-orang yang mengikutinya.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa orang yang pertama kali memulai suatu kebiasaan buruk dalam agama akan menanggung dosanya dan dosa orang yang mengikutinya sampai hari kiamat — sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Barangsiapa memulai suatu kebiasaan buruk dalam Islam, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelahnya." (HR. Muslim)
3. Kaitan dengan bid'ah dalam beragama
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini mengandung peringatan keras terhadap bid'ah — yaitu mengada-adakan perkara baru dalam agama yang tidak ada dasarnya. 'Amr bin Luhai tidak hanya melakukan kesyirikan, tetapi ia membuat aturan baru yang dianggap sebagai bagian dari agama, lalu diikuti oleh banyak orang. Inilah yang membuat dosanya terus mengalir.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitabnya menjelaskan bahwa syariat Islam datang untuk menghapus semua bentuk bid'ah dan khurafat, termasuk tradisi-tradisi yang diada-adakan atas nama agama. Islam menutup semua pintu yang mengarah kepada kesyirikan, baik dalam bentuk ibadah, tradisi, maupun keyakinan.
4. Perbedaan pendapat di kalangan ulama
Para ulama dari daftar rujukan sepakat bahwa hadits ini adalah dalil tegas tentang bahayanya bid'ah dan syirik. Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Yang menjadi catatan adalah tentang hukuman di neraka — apakah 'Amr bin Luhai termasuk orang kafir yang kekal di neraka, ataukah ia termasuk ahli maksiat yang disiksa lalu dikeluarkan? Ibnu Hajar menyebutkan bahwa zhahir hadits menunjukkan ia adalah orang kafir karena ia membawa kesyirikan ke Makkah dan menyesatkan banyak orang. Wallahu a'lam.
Story Telling
Dikisahkan bahwa 'Amr bin 'Amir bin Luhai al-Khuza'i adalah seorang pemimpin Khuza'ah yang pernah pergi ke negeri Syam. Di sana ia melihat orang-orang menyembah berhala. Ia pun membawa berhala-berhala itu ke Makkah dan menempatkannya di sekitar Ka'bah. Sejak saat itu, penduduk Makkah mulai menyembah berhala, dan tradisi-tradisi syirik seperti bahirah, sa'ibah, washilah, dan ham pun menyebar.
Az-Zuhri — yang meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin al-Musayyib — adalah seorang ulama besar tabi'in yang dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan hadits. Ia mendengar langsung dari Sa'id bin al-Musayyib, yang merupakan salah satu murid senior para sahabat. Sanad ini sangat kuat dan menjadi salah satu sanad terbaik dalam riwayat hadits.
Sa'id bin al-Musayyib sendiri dikenal sebagai "Sayyidul Fuqaha al-Madaniyyin" (pemimpin para fuqaha Madinah). Ketika ia menjelaskan makna al-Bahirah dan as-Sa'ibah, ia sedang memberikan pemahaman kepada generasi setelahnya tentang betapa buruknya tradisi jahiliyah yang diada-adakan atas nama agama.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi bid'ah dalam beragama — jangan menambah atau mengurangi ajaran Islam berdasarkan perasaan, tradisi, atau pendapat manusia. Ibadah hanya sah jika sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ.
- Berhati-hatilah menjadi pelopor keburukan — orang yang pertama memulai kebiasaan buruk dalam agama akan menanggung dosanya dan dosa orang yang mengikutinya. Sebaliknya, orang yang memulai kebaikan akan mendapat pahala berlipat.
- Pelajari agama dari sumber yang benar — yaitu Al-Qur'an, hadits shahih, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah yang terpercaya.
- Renungkan kisah 'Amr bin Luhai — ia adalah contoh nyata bahwa mengada-adakan tradisi dalam agama, meskipun terlihat "baik" atau "spiritual", bisa berujung pada azab yang pedih.
- Berpegang teguh pada sunnah Nabi ﷺ — karena hanya sunnah beliau yang menjamin keselamatan di dunia dan akhirat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.