Penjelasan Hadits Bukhari No. 3518 tentang Larangan seruan jahiliyah dan bahaya munafik

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa semangat kelompok dan seruan berdasarkan identitas golongan (seperti "wahai Ansar" dan "wahai Muhajirin") adalah sisa-sisa kebiasaan Jahiliyah yang harus ditinggalkan. Nabi ﷺ menegur keras hal itu, namun tetap menolak membunuh tokoh munafik Abdullah bin Ubay karena khawatir menimbulkan fitnah dan persepsi buruk. Pelajarannya: persatuan di atas iman, bukan di atas suku/golongan, dan dakwah harus mengutamakan hikmah serta menjaga stabilitas umat.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil utama adalah hadits ini sendiri, diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma, dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Manakib, Bab Apa yang Dilarang dari Seruan Jahiliyah (no. 3518).

Ayat yang sangat relevan dengan tema persatuan dan larangan berpecah:

QS. Ali 'Imran [3]: 103

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Terjemahan: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara."

Ayat lain yang relevan:

QS. Al-Hujurat [49]: 10

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Terjemahan: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara."

Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat Ali 'Imran 103 memerintahkan kaum mukminin untuk bersatu di atas Al-Qur'an dan Sunnah, dan melarang perpecahan yang menyerupai kebiasaan Jahiliyah. Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan bahwa 'ashabiyyah (fanatisme golongan) termasuk akhlak Jahiliyah yang harus ditinggalkan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini terjadi dalam konteks sebuah peperangan bersama Nabi ﷺ. Seorang Muhajirin yang suka bercanda menepuk pinggul seorang Ansari, sehingga Ansari itu marah besar. Kemarahan itu berkembang menjadi seruan kelompok: "Wahai Ansar!" dan "Wahai Muhajirin!" Inilah yang membuat Nabi ﷺ keluar dan menegur dengan keras: "Apa yang terjadi dengan seruan orang-orang (yang memanggil) seruan masa Jahiliyah?"

Makna "seruan Jahiliyah" (دَعْوَى أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ):

Yaitu menyeru dan membela berdasarkan ikatan suku, kabilah, atau golongan, bukan berdasarkan iman dan Islam. Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seruan untuk saling menolong dalam kebatilan berdasarkan fanatisme golongan. Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan menyeru dengan seruan Jahiliyah dan larangan fanatisme yang menimbulkan permusuhan di antara kaum mukminin.

Sikap Nabi ﷺ:

Nabi ﷺ tidak hanya menegur, tetapi juga memerintahkan untuk menghentikannya: "دَعُوهَا فَإِنَّهَا خَبِيثَةٌ" — "Hentikan ini, karena itu adalah seruan yang buruk." Kata "خَبِيثَةٌ" menunjukkan bahwa seruan berbasis golongan itu buruk dan tercela. Ibn Rajab al-Hanbali menyebutkan bahwa ini termasuk bab larangan akhlak Jahiliyah.

Kasus Abdullah bin Ubay bin Salul:

Ketika Abdullah bin Ubay, tokoh munafik, mengatakan: "Jika kami kembali ke Madinah, pasti orang yang lebih terhormat akan mengusir orang yang lebih hina," Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu meminta izin untuk membunuhnya. Namun Nabi ﷺ menolak dengan alasan: "لاَ يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أَنَّهُ كَانَ يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ" — "Jangan sampai orang-orang mengatakan bahwa Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya."

Ibn Hajar menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menolak membunuh Abdullah bin Ubay karena pertimbangan maslahat dakwah: beliau belum menampakkan kemunafikannya secara terang, dan membunuhnya bisa menimbulkan fitnah serta membuat orang menjauh dari Islam. Ini menunjukkan fiqih dakwah yang sangat bijak: menjaga stabilitas umat dan menghindari persepsi buruk lebih diutamakan daripada hukuman yang bisa menimbulkan kerusakan lebih besar.

Pelajaran tentang persatuan:

Ibn Taymiyyah rahimahullah menegaskan bahwa persatuan kaum mukminin adalah kewajiban agama, dan perpecahan adalah musibah. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa syariat Islam datang untuk menghapus fanatisme Jahiliyah dan menggantinya dengan ukhuwah imaniyah.

Story Telling

Dikisahkan dalam Shahih Al-Bukhari bahwa setelah peristiwa ini, Abdullah bin Ubay bin Salul terus menampakkan kemunafikannya. Ketika Nabi ﷺ wafat dan Umar bin al-Khaththab menjadi khalifah, Umar radhiyallahu 'anhu pernah berkata tentang Abdullah bin Ubay, namun beliau mengikuti sikap Nabi ﷺ yang menahan diri. Hikmahnya: seorang pemimpin harus mempertimbangkan akibat dari setiap tindakan, dan tidak semua kejahatan harus dibalas dengan hukuman jika menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Ini sebagaimana kaidah yang disebutkan Ibn Qayyim: "Menolak mafsadah (kerusakan) lebih diutamakan daripada mengambil maslahat yang tidak sempurna."

Kesimpulan Praktis

  1. Tinggalkan seruan berbasis golongan, suku, atau kelompok yang menimbulkan permusuhan di antara kaum mukminin.
  2. Persatuan umat Islam harus dibangun di atas iman dan tauhid, bukan di atas identitas duniawi.
  3. Dalam berdakwah dan memimpin, utamakan hikmah dan pertimbangkan akibat yang lebih besar.
  4. Jangan terburu-buru menghukum jika menimbulkan fitnah yang lebih besar.
  5. Marah karena fanatisme golongan adalah akhlak Jahiliyah yang harus dijauhi.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?